Jakarta, SatukanIndonesia.com – Sekelompok orang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama sidang kasus hoaks Ratna Sarumpaet berlangsung, Kamis (28/02/19).
Dilansir dari Kompas.com, massa membentangkan poster dan spanduk bernada dukungan kepada Ratna. Di antara mereka, ada yang memakai topeng bergambar wajah politisi seperti Fadli Zon dan Amien Rais.
Sejumlah polisi pun mengawal aksi massa tersebut. Arus lalu lintas di depan PN Jakarta Selatan sempat tersendat akibat aksi ini.
“Ratna perlu membuka ke majelis mengungkap auktor dibalik hoaks,” kata orator yang menyampaikan aspirasinya dari atas mobil. Para pengunjuk rasa berharap Ratna bisa mengungkap kasusnya ini.
Pada pukul 11.30 WIB, saat sidang selesai, meneriaki Ratna yang meninggalkan PN Jakarta Selatan. “Ratna jujur, Ratna jujur!!” teriak massa tersebut.
Setelah Ratna meninggalkan Gedung PN Selatan, massa membubarkan diri. Adapun Ratna didakwa menyebarkan berita bohong yang meresahkan masyarakat.
Dalam kasus ini, Ratna didakwa berbohong dengan mengaku dipukuli padahal ia habis menjalani operasi kecantikan.
Ia diancam pidana dalam Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(*)