• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Bantah Kirim Anak Buah Bunuh Nus, John Kei Sebut Hanya Tagih Utang

Hari ini, John Kei Jalani Sidang Perdana di PN Jakarta Barat

Januari 13, 2021
Cuaca Ekstrem, Kemenhub Keluarkan Maklumat Pelayaran

Cuaca Ekstrem, Kemenhub Keluarkan Maklumat Pelayaran

Januari 28, 2021
Dibandingkan Negara Lain, Pertumbuhan Ekonomi RI Lebih Baik dari Negara Lain pada 2020

LPS Tahan Suku Bunga Penjamin Simpanan di Level 4,5%

Januari 28, 2021
Berpotensi Hujan Lebat, BPBD DKI Jakarta Minta Warga Waspada

Berpotensi Hujan Lebat, BPBD DKI Jakarta Minta Warga Waspada

Januari 28, 2021
ADVERTISEMENT
Ombudsman RI Terima Ribuan Laporan dari Masyarakat Selama Pandemi Corona

Ombudsman RI Terima Ribuan Laporan dari Masyarakat Selama Pandemi Corona

Januari 28, 2021
OJK Restui Merger Tiga Bank Syariah Plat Merah

OJK Restui Merger Tiga Bank Syariah Plat Merah

Januari 27, 2021
Menko Luhut Sebut Food Estate Kesempatan Emas Wujudkan Modernisasi Pertanian

Menko Luhut Sebut Food Estate Kesempatan Emas Wujudkan Modernisasi Pertanian

Januari 27, 2021
Tembus 1 Juta Kasus Positif, Pemerintah Siapkan Mekanisme Karantina Wilayah Terbatas

Tembus 1 Juta Kasus Positif, Pemerintah Siapkan Mekanisme Karantina Wilayah Terbatas

Januari 27, 2021
Idham Azis Optimis Polri Menjadi Lebih Baik di Tangan Listyo Sigit

Idham Azis Optimis Polri Menjadi Lebih Baik di Tangan Listyo Sigit

Januari 27, 2021
Taklukkan KKSB, Prajurit TNI AU Mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Taklukkan KKSB, Prajurit TNI AU Mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Januari 27, 2021
Polisi Ringkus Penipu Investasi Fiktif, Korban Rugi Rp 39 Miliar

Polisi Ringkus Penipu Investasi Fiktif, Korban Rugi Rp 39 Miliar

Januari 27, 2021
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir
Kamis, Januari 28, 2021
  • Login
SatukanIndonesia.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
No Result
View All Result
SatukanIndonesia.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Hari ini, John Kei Jalani Sidang Perdana di PN Jakarta Barat

[Hukum]

Januari 13, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
5
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Jakarta, SatukanIndonesia.com – John Kei akan menjalani sidang perdana atas kasus pembunuhan terhadap anak buah Nus Kei, yakni ER, pada Rabu (13/1/2021).

Sedianya sidang akan digelar secara virtual pada pukul 10.00 WIB, di Ruang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

“Rencananya jam 10.00 WIB,” jelas Juru bicara PN Jakarta Barat Eko Ariyanto, Rabu.

Namun, hingga pukul 13.00 WIB, sidang tak kunjung dimulai. Meski demikian, perlengkapan pendukung virtual sudah disiapkan di ruang sidang.

Adapun, berkas perkara John Kei telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (30/12/2020) lalu.

“Perkara atas nama John Kei dan kawan-kawan telah dilimpahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada hari Kamis tanggal 30 Desember 2020. Berkas perkara terdiri dari lima berkas,” jelas Eko.

Sementara, anak buah John Kei telah menjalani persidangan sejak 10 September 2020 di Pengadilan Negeri Tangerang.

Dalam sidang yang digelar secara virtual tersebut, jaksa menyebutkan bahwa John Kei sempat mengumpulkan anak buah di kediamannya.

Pertemuan itu diduga sebagai rencana menghabisi Nus Kei lantaran John Kei sempat bertanya hukuman apa yang pantas bagi seorang pengkhianat.

Pada sidang lanjutan, Kamis (5/11/2020), John Kei sempat hadir dan membuat pernyataan.

Ia menyatakan tidak pernah memerintahkan 22 orang terdakwa yang merupakan anak buahnya untuk melakukan penyerangan ke kediaman Nus Kei.

“Saya tidak pernah menyuruh orang-orang itu ke rumah saudara Agrapinus Rumatora (Nus Kei). Tapi itu pengacara Daniel Far Far,” kata John Kei yang hadir secara virtual dalm sidang Kamis (5/11/2020).

Untuk diketahui, kelompok John Kei melakukan penyerangan terhadap Nus Kei di dua lokasi, yakni kawasan Kosambi, Jakarta Barat, dan perumahan Green Lake City pada Minggu (21/6/2020). Akibat serangan tersebut, satu anak buah Nus Kei berinisial ER tewas dan satu orang lainnya berinisial AR terluka.

Sedangkan satu orang petugas sekuriti perumahan mengalami luka karena ditabrak anak buah John Kei dan satu pengendara ojek online tertembak di bagian kaki. Pasalnya, anak buah John Kei sempat melepaskan tujuh kali tembakan.

Selepas kejadian itu, John Kei dan 38 anak buahnya yang ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat, dan beberapa lokasi lain.

Mereka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati.(*)

 

Komentar Facebook

ShareTweetSend

Related Posts

Cuaca Ekstrem, Kemenhub Keluarkan Maklumat Pelayaran

Cuaca Ekstrem, Kemenhub Keluarkan Maklumat Pelayaran

Januari 28, 2021
Dibandingkan Negara Lain, Pertumbuhan Ekonomi RI Lebih Baik dari Negara Lain pada 2020

LPS Tahan Suku Bunga Penjamin Simpanan di Level 4,5%

Januari 28, 2021

Berpotensi Hujan Lebat, BPBD DKI Jakarta Minta Warga Waspada

Januari 28, 2021

Ombudsman RI Terima Ribuan Laporan dari Masyarakat Selama Pandemi Corona

Januari 28, 2021

OJK Restui Merger Tiga Bank Syariah Plat Merah

Januari 27, 2021
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Postingan Ambroncius Nababan Bisa Picu Konflik, Pemuda Gereja Himbau Masyarakat Papua Tidak Terprovokasi

Postingan Ambroncius Nababan Bisa Picu Konflik, Pemuda Gereja Himbau Masyarakat Papua Tidak Terprovokasi

Januari 27, 2021
Tito Minta Sri Mulyani Tambah Blanko e-KTP 30 Juta Keping

Mendagri Tito Ungkap 3 Syarat Kepala Daerah Boleh Mutasi ASN

Januari 20, 2021
Proteksi Potensi Aliran Dana Korupsi ke Gereja

Proteksi Potensi Aliran Dana Korupsi ke Gereja

Januari 27, 2021
Komisi II DPR Sebut Hampir Semua Fraksi Setuju Pilkada Tetap Ada 2022 dan 2023

Komisi II DPR Sebut Hampir Semua Fraksi Setuju Pilkada Tetap Ada 2022 dan 2023

Januari 27, 2021
Cuaca Ekstrem, Kemenhub Keluarkan Maklumat Pelayaran

Cuaca Ekstrem, Kemenhub Keluarkan Maklumat Pelayaran

Januari 28, 2021
Dibandingkan Negara Lain, Pertumbuhan Ekonomi RI Lebih Baik dari Negara Lain pada 2020

LPS Tahan Suku Bunga Penjamin Simpanan di Level 4,5%

Januari 28, 2021
Berpotensi Hujan Lebat, BPBD DKI Jakarta Minta Warga Waspada

Berpotensi Hujan Lebat, BPBD DKI Jakarta Minta Warga Waspada

Januari 28, 2021
Ombudsman RI Terima Ribuan Laporan dari Masyarakat Selama Pandemi Corona

Ombudsman RI Terima Ribuan Laporan dari Masyarakat Selama Pandemi Corona

Januari 28, 2021
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 satukanindonesia.com -Saluran Berita Pemersatu Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil

© 2018 satukanindonesia.com -Saluran Berita Pemersatu Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This site uses cookies: Find out more.