• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Harun Yahya Divonis 1000 Tahun Penjara Karena Terbukti Memperkosa

Harun Yahya Divonis 1000 Tahun Penjara Karena Terbukti Memperkosa

Januari 11, 2021
Cuaca Ekstrem, Kemenhub Keluarkan Maklumat Pelayaran

Cuaca Ekstrem, Kemenhub Keluarkan Maklumat Pelayaran

Januari 28, 2021
Dibandingkan Negara Lain, Pertumbuhan Ekonomi RI Lebih Baik dari Negara Lain pada 2020

LPS Tahan Suku Bunga Penjamin Simpanan di Level 4,5%

Januari 28, 2021
Berpotensi Hujan Lebat, BPBD DKI Jakarta Minta Warga Waspada

Berpotensi Hujan Lebat, BPBD DKI Jakarta Minta Warga Waspada

Januari 28, 2021
ADVERTISEMENT
Ombudsman RI Terima Ribuan Laporan dari Masyarakat Selama Pandemi Corona

Ombudsman RI Terima Ribuan Laporan dari Masyarakat Selama Pandemi Corona

Januari 28, 2021
OJK Restui Merger Tiga Bank Syariah Plat Merah

OJK Restui Merger Tiga Bank Syariah Plat Merah

Januari 27, 2021
Menko Luhut Sebut Food Estate Kesempatan Emas Wujudkan Modernisasi Pertanian

Menko Luhut Sebut Food Estate Kesempatan Emas Wujudkan Modernisasi Pertanian

Januari 27, 2021
Tembus 1 Juta Kasus Positif, Pemerintah Siapkan Mekanisme Karantina Wilayah Terbatas

Tembus 1 Juta Kasus Positif, Pemerintah Siapkan Mekanisme Karantina Wilayah Terbatas

Januari 27, 2021
Idham Azis Optimis Polri Menjadi Lebih Baik di Tangan Listyo Sigit

Idham Azis Optimis Polri Menjadi Lebih Baik di Tangan Listyo Sigit

Januari 27, 2021
Taklukkan KKSB, Prajurit TNI AU Mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Taklukkan KKSB, Prajurit TNI AU Mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Januari 27, 2021
Polisi Ringkus Penipu Investasi Fiktif, Korban Rugi Rp 39 Miliar

Polisi Ringkus Penipu Investasi Fiktif, Korban Rugi Rp 39 Miliar

Januari 27, 2021
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir
Kamis, Januari 28, 2021
  • Login
SatukanIndonesia.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
No Result
View All Result
SatukanIndonesia.com
No Result
View All Result
Home Internasional

Harun Yahya Divonis 1000 Tahun Penjara Karena Terbukti Memperkosa

[Internasional]

Januari 11, 2021
in Internasional
0
0
SHARES
23
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Hakim pada pengadilan Turki menjatuhkan hukuman penjara seribu tahun kepada penceramah Muslim, Adnan Oktar alias Harun Yahya (64), karena terbukti melakukan kejahatan seksual.

Dilansir AFP, Senin (11/1/2021), amar putusan hakim menyatakan menjatuhkan vonis 1.075 tahun penjara karena terbukti melakukan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap orang di bawah umur. Dia juga terbukti melakukan penipuan dan mencoba memata-matai pemerintah dalam hal politik dan militer.

Dalam kasus yang melibatkan Oktar, aparat penegak hukum Turki menangkap 236 tersangka yang diadili. Sebanyak 78 di antaranya ditahan.

Oktar ditangkap pada Juni 2018 setelah kepolisian Turki menyelidiki dugaan kejahatan keuangan yang dilakukan oleh dia dan organisasi yang dibentuknya.

Selama sidang, hakim, jaksa serta terdakwa mendengarkan sejumlah kesaksian korban yang mengalami kekerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Oktar.

Seorang saksi korban berinisial CC mengaku dia dan sejumlah perempuan lain kerap diperkosa dan dilecehkan oleh Oktar.

Menurut pengakuan CC, Oktar memaksa sejumlah perempuan yang dia perkosa untuk meminum pil kontrasepsi.

Polisi juga menemukan 69 ribu pil KB di kediaman Oktar. Dia berdalih pil itu digunakan untuk mengobati kelainan di kulit dan menstruasi.

Oktar membantah dia mempunyai hubungan dengan pemuka agama Muslim, Fethullah Gulen, yang saat ini menjadi buronan pemerintah Turki karena dianggap sebagai dalang upaya kudeta pada 2016. Gulen saat ini bermukim di Amerika Serikat.

Oktar mengakui di depan hakim dia mempunyai seribu orang kekasih.

“Saya mencurahkan banyak cinta untuk perempuan. Cinta adalah kualitas seorang manusia. Cinta membuktikan kualitas seorang Muslim,” kata Oktar dalam sidang pada Oktober 2020 silam.

Oktar pertama kali mencuri perhatian masyarakat pada 1990-an karena menjadi pemimpin sebuah sekte yang kemudian terkait dengan sejumlah kasus skandal seks.

Dia lantas menulis buku ‘Atlas Penciptaan’ dengan nama pena Harun Yahya, untuk menyangkal Teori Evolusi Charles Darwin. Nama pena itu adalah gabungan dari dua nama nabi, Yakni Nabi Harun dan Nabi Yahya.

Oktar lantas meluncurkan stasiun televisi miliknya, A9, pada 2011. Dalam seluruh kegiatan dan ceramahnya, dia selalu dikelilingi oleh sejumlah perempuan yang menari-nari.

Tayangan ceramahnya di stasiun televisi itu lantas mengundang kecaman dari para pemuka agama Islam di Turki. (bm/CNNI)

Komentar Facebook

Tags: Adnan OktarFethullah GulenHarun Yahya DitangkapInternasionalTurki
ShareTweetSend

Related Posts

Rupiah akan Menguat Jika Joe Biden Menang Pemilu AS. Berikut Alasannya!

5 Kebijakan Kontroversial Donald Trump yang Dibatalkan Joe Biden

Januari 27, 2021
Mengejutkan, Pentagon Tak Gelar Upacara Perpisahan untuk Donald Trump

Dituding Berbohong, Eks Pengacara Donald Trump Digugat Rp18 T

Januari 26, 2021

Jurnalis VOA Asal Indonesia Kembali Ditugaskan di Gedung Putih

Januari 25, 2021

WHO Tetapkan Madinah Sebagai Kota Paling Sehat di Dunia

Januari 24, 2021

Pabrik Vaksin Terbesar Dunia Terbakar, 5 Orang Tewas

Januari 22, 2021
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Postingan Ambroncius Nababan Bisa Picu Konflik, Pemuda Gereja Himbau Masyarakat Papua Tidak Terprovokasi

Postingan Ambroncius Nababan Bisa Picu Konflik, Pemuda Gereja Himbau Masyarakat Papua Tidak Terprovokasi

Januari 27, 2021
Tito Minta Sri Mulyani Tambah Blanko e-KTP 30 Juta Keping

Mendagri Tito Ungkap 3 Syarat Kepala Daerah Boleh Mutasi ASN

Januari 20, 2021
Proteksi Potensi Aliran Dana Korupsi ke Gereja

Proteksi Potensi Aliran Dana Korupsi ke Gereja

Januari 27, 2021
Komisi II DPR Sebut Hampir Semua Fraksi Setuju Pilkada Tetap Ada 2022 dan 2023

Komisi II DPR Sebut Hampir Semua Fraksi Setuju Pilkada Tetap Ada 2022 dan 2023

Januari 27, 2021
Cuaca Ekstrem, Kemenhub Keluarkan Maklumat Pelayaran

Cuaca Ekstrem, Kemenhub Keluarkan Maklumat Pelayaran

Januari 28, 2021
Dibandingkan Negara Lain, Pertumbuhan Ekonomi RI Lebih Baik dari Negara Lain pada 2020

LPS Tahan Suku Bunga Penjamin Simpanan di Level 4,5%

Januari 28, 2021
Berpotensi Hujan Lebat, BPBD DKI Jakarta Minta Warga Waspada

Berpotensi Hujan Lebat, BPBD DKI Jakarta Minta Warga Waspada

Januari 28, 2021
Ombudsman RI Terima Ribuan Laporan dari Masyarakat Selama Pandemi Corona

Ombudsman RI Terima Ribuan Laporan dari Masyarakat Selama Pandemi Corona

Januari 28, 2021
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 satukanindonesia.com -Saluran Berita Pemersatu Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil

© 2018 satukanindonesia.com -Saluran Berita Pemersatu Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This site uses cookies: Find out more.