• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Raksasa IT AS Gugat Pajak Iklan Digital

Raksasa IT AS Gugat Pajak Iklan Digital

Februari 20, 2021
Sukseskan Vaksinasi Nasional Covid-19, Korem 174 Merauke Laksanakan Vaksin Tahap Pertama

Sukseskan Vaksinasi Nasional Covid-19, Korem 174 Merauke Laksanakan Vaksin Tahap Pertama

Maret 9, 2021
MA Tolak Gugatan Reklamasi Pulau I Jakarta

MA Tolak Gugatan Reklamasi Pulau I Jakarta

Maret 9, 2021
Baleg DPR Sarankan Pemerintah Sempurnakan Naskah Akademik RUU Perampasan Aset Pidana

Baleg DPR Pastikan Komisi II Tarik RUU Pemilu dari Prolegnas 2021

Maret 9, 2021
ADVERTISEMENT
Marzuki Alie CS Gugat AHY ke PN Jakarta Pusat

Marzuki Alie CS Gugat AHY ke PN Jakarta Pusat

Maret 9, 2021
Kasus PT Asabri, Kejagung Periksa Sekretaris Benny Tjokro

Korupsi Asabri, Tanah 179 Hektare Milik Benny Tjokro Disita Kejagung

Maret 9, 2021
IHSG Meraih Hasil Positif, Pasar Saham Asia Melemah

IHSG Selasa Dibuka Naik ke Posisi 6.258

Maret 9, 2021
Turun, Harga Emas Hari Ini, 915.000 per gram

Turun, Harga Emas Hari Ini, 915.000 per gram

Maret 9, 2021
Wadan Seskoal Terima Kunjungan Tim Itjen Kemhan

Wadan Seskoal Terima Kunjungan Tim Itjen Kemhan

Maret 9, 2021
Patroli Jalur Ilegal, Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Berhasil Amankan 42,928 Kg Narkoba

Patroli Jalur Ilegal, Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Berhasil Amankan 42,928 Kg Narkoba

Maret 9, 2021
Masyarakat Kembali Apresiasi TNI Manunggal Membangun Desa Kodim 1711/Boven Digoel

Masyarakat Kembali Apresiasi TNI Manunggal Membangun Desa Kodim 1711/Boven Digoel

Maret 9, 2021
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir
Selasa, Maret 9, 2021
  • Login
SatukanIndonesia.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
No Result
View All Result
SatukanIndonesia.com
No Result
View All Result
Home Internasional

Raksasa IT AS Gugat Pajak Iklan Digital

[Internasional]

Februari 20, 2021
in Internasional
0
0
SHARES
11
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
Google, Anak usaha Alphabet dan perusahaan lainnya mengajukan gugatan untuk menentang pajak iklan digital baru di negara bagian Mayland.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Sebuah grup yang mewakili perusahaan internet  yakni Amazon , Facebook, dan Alphabet bergabung dengan Kamar Dagang AS dan perusahaan lainnya mengajukan gugatan untuk menentang pajak iklan digital baru di negara bagian Mayland.

Kamar Dagang yang merupakan asosiasi pelaku bisnis terbesar di AS, Asosiasi Internet yang mewakili selusin perusahaan teknologi,  Asosiasi Industri Komputer dan Komunikasi, serta NetChoice mengajukan gugatan di Pengadilan Distrik AS di Maryland untuk meminta pajak baru tersebut dicabut pada Kamis (18/2/2021).

Pajak iklan digital itu disahkan minggu lalu oleh Badan Legislatif negara bagian AS tersebut atas veto Gubernur Republik Larry Logan.

Gugatan itu menyebut pajak baru itu sebagai serangan hukuman terhadap iklan digital, tetapi bukan untuk iklan cetak. Pajak baru itu dinilai ilegal dalam berbagai cara dan harus dinyatakan melanggar hukum dan dilarang.

Anggota parlemen negara bagian memperkirakan penerimaan pajak bisa meningkat sebanyak US$ 250 juta setiap tahun setelah pajak iklan digital itu diberlakukan. Negara bagian lain juga mempertimbangkan untuk menerapkan pajak iklan digital.

Presiden Senat Negara Bagian Maryland, Bill Ferguson menilai langkah yang diambil para pengusaha itu mengecewakan karena mereka memilih membelanjakan jutaan dolar untuk menyewa pengacara berkekuatan tinggi alih-alih membayar bagian yang adil.

Gugatan tersebut berpendapat tindakan tersebut akan mengurangi sumber daya untuk mendukung pembuatan dan ketersediaan konten berkualitas tinggi yang didukung iklan, membuat bidang online dibanjiri oleh konten ‘sampah’ berkualitas rendah.

Gugatan itu juga menantang karakter hukuman, termasuk tingkat keparahannya (hingga 10% dari pendapatan kotor) (dan) fokusnya pada perilaku ekstrateritorial.

Undang-undang tersebut mencakup perusahaan dengan pendapatan iklan digital global setidaknya US $ 100 juta. Pendukung mengatakan itu ditujukan untuk platform terbesar seperti Amazon, Facebook, dan Alphabet Google.

Juru bicara Facebook Daniel Roberts mengatakan perusahaan membayar jutaan dolar pajak ke Maryland dan mendukung usaha kecil di negara bagian itu dengan berbagai cara. “Jadi kami kecewa karena Majelis Umum akan mengeluarkan undang-undang hukuman seperti itu.”ujarnya seperti dikutip Reuters, Jumat (19/2/2021).

Kantor jaksa agung negara bagian memperingatkan tahun lalu bahwa ada risiko jika pengadilan dapat menyatakan tindakan tersebut tidak konstitusional.

Gugatan itu juga menyatakan pajak Maryland memperburuk sengketa kebijakan luar negeri dengan Prancis dan negara-negara Eropa lainnya dan membuat pemerintah federal tidak mungkin untuk berbicara dengan satu suara tentang masalah kebijakan luar negeri. (bm/kontan)

 

 

Komentar Facebook

Tags: AmazonAmerika SerikatFacebookGoogleInternasional
ShareTweetSend

Related Posts

China Siap Bantu Indonesia Jadi Pusat Produksi Vaksin Covid-19 di Asia Tenggara

China Siap Bantu Indonesia Jadi Pusat Produksi Vaksin Covid-19 di Asia Tenggara

Maret 8, 2021
Situasi Semakin Memburuk, Dubes RI Minta WNI Segera Tinggalkan Myanmar

Situasi Semakin Memburuk, Dubes RI Minta WNI Segera Tinggalkan Myanmar

Maret 5, 2021

Joe Biden Tegaskan Akan Hukum Pembunuh Jamal Khashoggi

Maret 2, 2021

Arab Saudi Merespon Dokumen Pembunuhan Jamal Khashoggi

Februari 27, 2021

AS Beberkan Dokumen Intelijan Kasus Jamal Khashoggi

Februari 27, 2021
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nama-nama Calon Ketum Beredar, Justru AHY Tak Muncul

Nama-nama Calon Ketum Beredar, Justru AHY Tak Muncul

Maret 3, 2021
Perubahan Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Nasional (AN), Bagaimana mempersiapkannya?

Perubahan Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Nasional (AN), Bagaimana mempersiapkannya?

Maret 1, 2021
Tak Terkait Dengan PKPU PT. GRP, Soedeson Tandra Beri Klarifikasinya

Tak Terkait Dengan PKPU PT. GRP, Soedeson Tandra Beri Klarifikasinya

Maret 3, 2021
Dipecat Demokrat, Ini Tudingan Jhoni Allen ke SBY

Dipecat Demokrat, Ini Tudingan Jhoni Allen ke SBY

Maret 3, 2021
Sukseskan Vaksinasi Nasional Covid-19, Korem 174 Merauke Laksanakan Vaksin Tahap Pertama

Sukseskan Vaksinasi Nasional Covid-19, Korem 174 Merauke Laksanakan Vaksin Tahap Pertama

Maret 9, 2021
MA Tolak Gugatan Reklamasi Pulau I Jakarta

MA Tolak Gugatan Reklamasi Pulau I Jakarta

Maret 9, 2021
Baleg DPR Sarankan Pemerintah Sempurnakan Naskah Akademik RUU Perampasan Aset Pidana

Baleg DPR Pastikan Komisi II Tarik RUU Pemilu dari Prolegnas 2021

Maret 9, 2021
Marzuki Alie CS Gugat AHY ke PN Jakarta Pusat

Marzuki Alie CS Gugat AHY ke PN Jakarta Pusat

Maret 9, 2021
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This site uses cookies: Find out more.