• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Puluhan Pembeli Apartemen di Jakarta Gugat UU Kepailitan ke MK

Soal Sengketa Pilkada 2020, MK Sebut 25 Permohonan Sengketa Pilkada yang Lolos Ambang Batas

Januari 8, 2021
Cuaca Ekstrem, Kemenhub Keluarkan Maklumat Pelayaran

Cuaca Ekstrem, Kemenhub Keluarkan Maklumat Pelayaran

Januari 28, 2021
Dibandingkan Negara Lain, Pertumbuhan Ekonomi RI Lebih Baik dari Negara Lain pada 2020

LPS Tahan Suku Bunga Penjamin Simpanan di Level 4,5%

Januari 28, 2021
Berpotensi Hujan Lebat, BPBD DKI Jakarta Minta Warga Waspada

Berpotensi Hujan Lebat, BPBD DKI Jakarta Minta Warga Waspada

Januari 28, 2021
ADVERTISEMENT
Ombudsman RI Terima Ribuan Laporan dari Masyarakat Selama Pandemi Corona

Ombudsman RI Terima Ribuan Laporan dari Masyarakat Selama Pandemi Corona

Januari 28, 2021
OJK Restui Merger Tiga Bank Syariah Plat Merah

OJK Restui Merger Tiga Bank Syariah Plat Merah

Januari 27, 2021
Menko Luhut Sebut Food Estate Kesempatan Emas Wujudkan Modernisasi Pertanian

Menko Luhut Sebut Food Estate Kesempatan Emas Wujudkan Modernisasi Pertanian

Januari 27, 2021
Tembus 1 Juta Kasus Positif, Pemerintah Siapkan Mekanisme Karantina Wilayah Terbatas

Tembus 1 Juta Kasus Positif, Pemerintah Siapkan Mekanisme Karantina Wilayah Terbatas

Januari 27, 2021
Idham Azis Optimis Polri Menjadi Lebih Baik di Tangan Listyo Sigit

Idham Azis Optimis Polri Menjadi Lebih Baik di Tangan Listyo Sigit

Januari 27, 2021
Taklukkan KKSB, Prajurit TNI AU Mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Taklukkan KKSB, Prajurit TNI AU Mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Januari 27, 2021
Polisi Ringkus Penipu Investasi Fiktif, Korban Rugi Rp 39 Miliar

Polisi Ringkus Penipu Investasi Fiktif, Korban Rugi Rp 39 Miliar

Januari 27, 2021
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir
Kamis, Januari 28, 2021
  • Login
SatukanIndonesia.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
No Result
View All Result
SatukanIndonesia.com
No Result
View All Result
Home Politik

Soal Sengketa Pilkada 2020, MK Sebut 25 Permohonan Sengketa Pilkada yang Lolos Ambang Batas

[Politik]

Januari 8, 2021
in Politik
0
0
SHARES
13
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Permohonan perselisihan hasil pemilihan Pilkada 2020 yang memenuhi syarat ambang batas 0,5 hingga 2 persen diperkirakan hanya 25 permohonan dari total 136 permohonan yang didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi.

“Dari 136 permohonan yang masuk ke MK dan juga 116 daerah, ada 25 permohonan yang memang memenuhi ambang batas sebagaimana ditentukan oleh Pasal 158 UU Pilkada,” tutur Muhammad Ihsan Maulana peneliti lembaga riset Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Kamis (7/1/2021) dilansir Antara.

Ihsan Maulana mengatakan untuk pemilihan gubernur, dari enam daerah dengan tujuh permohonan, terdapat dua permohonan yang dipastikan lolos ambang batas, yakni pemilihan Gubernur Jambi dan Kalimantan Selatan.

Untuk pemilihan bupati, dari 96 daerah yang hasil pemilihannya disengketakan ke Mahkamah Konstitusi, hanya sebanyak 22 daerah yang disebut masuk ambang batas.

Daerah-daerah tersebut adalah Karimun, Sumba Barat, Indragiri Hulu, Nabire, Mandailing Natal, Kotabaru, Sumbawa, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Solok dan Panukal Abab Lematang Ilir.

Selanjutnya Tasikmalaya, Tojo Una-Una, Morowali Utara, Rokan Hulu, Malaka, Rembang, Sekadau, Purworejo, Konawe Selatan, Teluk Wondama dan Lingga.

Sementara untuk pemilihan wali kota, ia menuturkan hanya sengketa hasil pemilihan daerah Ternate yang masuk ambang batas dari 14 permohonan yang diterima Mahkamah Konstitusi.

Meskipun hanya 25 daerah yang permohonannya memenuhi ambang batas, ia menekankan permohonan lain tidak serta merta tidak akan diterima Mahkamah Konstitusi karena lembaga itu menggeser ambang batas dari syarat formal menjadi pokok materi.

Untuk itu, permohonan yang tidak memenuhi ambang batas tidak langsung tidak dipertimbangkan, melainkan akan tetap diperiksa pokok permohonannya. (*)

Komentar Facebook

Tags: MKPilkada 2020Politik
ShareTweetSend

Related Posts

Idham Azis Optimis Polri Menjadi Lebih Baik di Tangan Listyo Sigit

Idham Azis Optimis Polri Menjadi Lebih Baik di Tangan Listyo Sigit

Januari 27, 2021
Kasus Corona Tembus 1 Juta, Ketua DPD Minta Pemda Sanksi Tegas Pelanggar Prokes

Kasus Corona Tembus 1 Juta, Ketua DPD Minta Pemda Sanksi Tegas Pelanggar Prokes

Januari 27, 2021

Komisi II DPR Sebut Hampir Semua Fraksi Setuju Pilkada Tetap Ada 2022 dan 2023

Januari 27, 2021

Sengketa Pilkada Serentak 2020, MK Gelar Sidang untuk 35 Perkara

Januari 26, 2021

Jawaban Dari Tantangan Zaman, Meutya Hafid Harap RUU PDP Segera Untuk Disahkan

Januari 25, 2021
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Postingan Ambroncius Nababan Bisa Picu Konflik, Pemuda Gereja Himbau Masyarakat Papua Tidak Terprovokasi

Postingan Ambroncius Nababan Bisa Picu Konflik, Pemuda Gereja Himbau Masyarakat Papua Tidak Terprovokasi

Januari 27, 2021
Tito Minta Sri Mulyani Tambah Blanko e-KTP 30 Juta Keping

Mendagri Tito Ungkap 3 Syarat Kepala Daerah Boleh Mutasi ASN

Januari 20, 2021
Proteksi Potensi Aliran Dana Korupsi ke Gereja

Proteksi Potensi Aliran Dana Korupsi ke Gereja

Januari 27, 2021
Komisi II DPR Sebut Hampir Semua Fraksi Setuju Pilkada Tetap Ada 2022 dan 2023

Komisi II DPR Sebut Hampir Semua Fraksi Setuju Pilkada Tetap Ada 2022 dan 2023

Januari 27, 2021
Cuaca Ekstrem, Kemenhub Keluarkan Maklumat Pelayaran

Cuaca Ekstrem, Kemenhub Keluarkan Maklumat Pelayaran

Januari 28, 2021
Dibandingkan Negara Lain, Pertumbuhan Ekonomi RI Lebih Baik dari Negara Lain pada 2020

LPS Tahan Suku Bunga Penjamin Simpanan di Level 4,5%

Januari 28, 2021
Berpotensi Hujan Lebat, BPBD DKI Jakarta Minta Warga Waspada

Berpotensi Hujan Lebat, BPBD DKI Jakarta Minta Warga Waspada

Januari 28, 2021
Ombudsman RI Terima Ribuan Laporan dari Masyarakat Selama Pandemi Corona

Ombudsman RI Terima Ribuan Laporan dari Masyarakat Selama Pandemi Corona

Januari 28, 2021
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 satukanindonesia.com -Saluran Berita Pemersatu Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil

© 2018 satukanindonesia.com -Saluran Berita Pemersatu Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This site uses cookies: Find out more.