Jakarta, SatukanIndonesia.com – Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin meminta dukungan agar pemerintah pusat mempercepat pembangunan di daerah.
Hal itu disampaikan saat bersama anggota DPD lainnya mengunjungi Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan untuk membahas permasalahan di daerah khususnya percepatan infrastruktur di kantor Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.
Sultan menilai banyak infrastruktur daerah yang masih belum berjalan. Ia pun berharap dukungan dari pemerintah agar pembangunan infrastruktur yang terintegrasi antar wilayah provinsi mampu menjadi penghubung dalam aktivitas ekonomi.
“Hal ini dapat terwujud apabila pemerintah pusat memfasilitasi pembangunan yang berkesinambungan seperti keberlanjutan ruas tol di Sumatera, meningkatkan akses pelabuhan dan bandara,” ujar Sultan dalam keterangannya, dilansir detik.com, Rabu (7/4/2021).
Wakil Ketua DPD RI ini juga meminta Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi agar dapat meningkatkan fungsi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Bengkulu dan memberikan perhatian kepada infrastruktur jalur lintas barat yang melalui beberapa daerah di wilayah provinsi Bengkulu.
“Tol Trans Sumatera lebih dekat pada jalur lintas timur ke arah Sumatera Selatan, sedangkan provinsi Bengkulu memiliki urat nadi ekonomi dan sebaran daerahnya bergantung pada akses di jalur lintas barat,” tandas Sultan.
“Maka kami juga meminta kepada pemerintah untuk memperhatikan pembangunan infrastruktur di jalur lintas barat yang memanjang dari Lampung hingga Sumatera Barat yang lebih dekat kepada daerah pesisir”, tambahnya.
Selain itu, khusus di wilayah Bengkulu, Sultan juga mengatakan DPD RI mendorong KEK dapat segera di-upgrade dengan pembangunan infrastruktur pelabuhan. Sebab diyakini Sultan atas perubahan status Pulau Baai telah menjadi KEK akan membawa dampak positif kepada pertumbuhan ekonomi di Provinsi Bengkulu
Sementara itu, Senator Sumatera Barat Emma Yohana menginformasikan kepada pemerintah pusat agar mempercepat pembangunan fly over untuk menghubungkan antara Solok Selatan-Dharmasraya melalui dua ruas jalan, Abai – Sungai Daerah dan Sungai Kunyit – Sungai Rumbai.
“Masyarakat meminta agar infrastruktur di Sumatera minta dipercepat, agar kegiatan ekonomi dapat terhubung dengan cepat,” ujar Emma Yohana.
Merespons hal itu, Luhut menyampaikan pembangunan daerah dilakukan secara terintegrasi dengan melakukan studi mendalam dengan melibatkan para akademisi dari universitas sesuai dengan basis keilmuan yang dibutuhkan.
Selain itu, DPD RI diharapkan dapat memberikan dukungan penyelesaian terhadap permasalahan penguasaan tanah dan hutan (konsesi) yang berlebihan oleh korporasi. Pihaknya pun akan melihat per provinsi sehingga akan dilakukan secara terintegrasi, dan harus menggunakan studi.
“DPD RI juga dalam melakukan sebuah proyek harus berdasarkan studi, misalnya menggunakan studi dari kampus-kampus terkemuka, UGM misalnya. Dan kami mohon dukungan dari DPD RI untuk dapat membantu menyelesaikan masalah perhutanan dan pertanahan ini karena hanya empat persen yang dikuasai oleh rakyat, seperempatnya dikuasai oleh konglomerat,” ucapnya.
Dari pertemuan yang dilaksanakan ini, Luhut Binsar Panjaitan juga berjanji akan melakukan langkah-langkah strategi terhadap aspirasi yang disampaikan oleh DPD RI.
“Kita akan bergerak cepat memonitor tindak lanjut dari semua aspirasi yang telah disampaikan. Saya menilai semua persoalan yang telah diutarakan sangat substantif bagi perencanaan pembangunan Nasional di daerah di Sumatera. Dan saya sangat mendukung agar ini bisa terwujud,” imbuhnya
Luhut juga menyatakan siap untuk menghadiri atas gagasan rencana acara yang akan dilaksanakan oleh DPD RI dengan mengundang seluruh kepala daerah se-Sumatera yang kemudian acara tersebut dijadikan sebagai wadah dalam menyampaikan setiap persoalan kedaerahan.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir Wakil Ketua Komite II Abdullah Puteh, Senator Riau Misharti, Senator Jambi Elviana, dan Senator Bangka Belitung Darmansyah Husein. Dari Kemenko Maritim, turut hadir juga Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Ayodhia GL. Kalake. (*)