
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Polda Metro Jaya bakal memeriksa Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen. Ia bakal diperiksa terkait kasus sengketa tanah.
Rahmat alias Pepen seharusnya diperiksa pada Jumat (5/3/2021). Namun yang bersangkutan mangkir dari pemeriksaan tersebut.
“Kita jadwalkan ulang lagi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi, Senin (8/3/2021).
Tubagus juga belum bisa membeberkan jadwal pastinya pemeriksaan yang bersangkutan. Hanya saja, pemeriksaan yang bersangkutan statusnya masih sebagai saksi.
“Kapasitasnya hanya sebagai saksi dulu, kita lihat nanti jadwalnya,” ujarnya.
Diketahui, kasus sengketa tanah yang melibatkan Wali Kota Bekasi itu telah diproses secara perdata oleh Pengadilan.
Namun, pemeriksaan Pepen diperlukan oleh pihak kepolisian mengingat dia merupakan pimpinan daerah di lokasi tanah yang bermasalah tersebut. (*)













