• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info

Tegas! KPK Ancam Pidanakan Pejabat Yang Tidak Kembalikan Aset Negara

November 3, 2022
Ketua DPD RI Dorong PLN Bergerak Cepat Atasi Black Out di Sumatera

Ketua DPD RI Dorong PLN Bergerak Cepat Atasi Black Out di Sumatera

Mei 24, 2026
Polda Metro Jaya Dalami Jaringan Besar Lewat 200 Ponsel Begal yang Disita

Polda Metro Jaya Dalami Jaringan Besar Lewat 200 Ponsel Begal yang Disita

Mei 24, 2026
ADVERTISEMENT
Anggota DPR Dukung Komitmen Presiden Soal Sanksi Tegas bagi Aparat Nakal

Anggota DPR Dukung Komitmen Presiden Soal Sanksi Tegas bagi Aparat Nakal

Mei 24, 2026
Menteri HAM Larang Begal Ditembak, Polisi: Keselamatan Warga yang Utama!

Menteri HAM Larang Begal Ditembak, Polisi: Keselamatan Warga yang Utama!

Mei 24, 2026
Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya Udang Vannamei di BUBK Kebumen

Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya Udang Vannamei di BUBK Kebumen

Mei 24, 2026
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Sumatra

Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Sumatra

Mei 24, 2026
Wapres Dorong Digitalisasi Sekolah Terpencil untuk Percepat Pemerataan Pendidikan di Wilayah 3T

Wapres Dorong Digitalisasi Sekolah Terpencil untuk Percepat Pemerataan Pendidikan di Wilayah 3T

Mei 24, 2026
Tapanuli Utara Resmi jadi Tuan Rumah Kejurnas Pacuan Kuda 2026,Berebut Piala Ketua KONI Pusat

Tapanuli Utara Resmi jadi Tuan Rumah Kejurnas Pacuan Kuda 2026,Berebut Piala Ketua KONI Pusat

Mei 23, 2026
Bertemu Tokoh Senior Kosgoro’57 dan Senior Partai Golkar, Langkah Lao Ode Safiul Akbar Rebut Ketum Kosgoro’57 Makin Mantap

Bertemu Tokoh Senior Kosgoro’57 dan Senior Partai Golkar, Langkah Lao Ode Safiul Akbar Rebut Ketum Kosgoro’57 Makin Mantap

Mei 23, 2026
Menjelang Mubes V Kosgoro’57, La Ode Safiul Akbar Dikabarkan Akan Ramaikan Perebutan Ketum

Menjelang Mubes V Kosgoro’57, La Ode Safiul Akbar Dikabarkan Akan Ramaikan Perebutan Ketum

Mei 23, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Tegas! KPK Ancam Pidanakan Pejabat Yang Tidak Kembalikan Aset Negara

[Nasional]

November 3, 2022
in Nasional, News
0
0
SHARES
84
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ket. Foto: Foto Istimewa

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta para pejabat mengembalikan aset daerah usai purnatugas. Jika tidak, KPK memastikan bakal memproses hukum para pensiunan tersebut.

“Jika aset daerah yang digunakan pejabat terkait tidak dikembalikan, maka yang bersangkutan akan diproses hukum,” kata Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria, dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Pemkab Halmahera Timur, melalui keterangan tertulis, Selasa (1/11).

Karena itu, Dian meminta komitmen pejabat Pemkab Halmahera Timur untuk mengembalikan aset daerah jika sudah selesai menjabat. Komitmen itu dibuktikan dengan pakta integritas aset.

“KPK meminta para pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Halmahera Timur berkomitmen dalam pengembalian aset daerah yang digunakan para aparatur setelah selesai menjabat. Yakni melalui penandatanganan pakta integritas aset,” ucap dia.

Dian menyebut penguasaan aset oleh pejabat hingga mantan pejabat banyak ditemukan di wilayah timur Indonesia, tak terkecuali Halmahera Timur.

Maka itu, katanya, KPK berinisiatif membuat pakta integritas aset tersebut bagi para kepala daerah, ketua dewan, dan seluruh pejabat.

“Penguasaan aset oleh penjabat dan mantan pejabat jamak ditemukan di wilayah timur Indonesia termasuk di Kabupaten Halmahera Timur. Oleh karena itu, KPK menginisiasi penandatangan pakta ini bagi para kepala daerah, ketua dewan, dan seluruh pejabat,” tutur Dia.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Dian meminta masyarakat turut berperan aktif melaporkan pejabat atau mantan pejabat. Menurutnya, hal itu sangat membantu guna memproses pejabat yang menguasai aset tak sah secara hukum.

“Agar ada kontrol juga oleh masyarakat untuk melaporkan pejabat/mantan pejabat yang menguasai aset secara tidak sah dan diproses hukum,” ujar Dian.

Dalam kesempatan itu, Dian juga menyampaikan bahwa Korsup KPK memasang 3 plang pengamanan kepada tiga aset yang berdiri di atas tanah milik Pemerintah Kabupaten. Alasannya, objek tersebut belum melunasi kewajiban kepada pemerintah.

Dian menyebut, plang tersebut dipasang di TPU Soagimalaha seluas 39.937 meter persegi, Terminal Kota Maba seluas 2.000 meter persegi, dan Balai Latihan Kerja seluas 238.879 meter persegi. Dia juga menyebut, pemasangan ini berdasarkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kami juga melakukan pemasangan plang di 2 (dua) wilayah perusahaan tambang yang belum melunasi kewajibannya kepada Pemda sekaligus sebagai tindak lanjut dari temuan BPK,” sebut Dian.

Dian menambahkan, pihak BPK menemukan sedikitnya dua perusahaan tambang di Halmahera yang belum menyetorkan pendapatannya ke kas Pemda Maluku Utara.

Perusahaan tersebut adalah PT Adhita Nikel Indonesia senilai Rp 1 miliar dan PT Sembali Tambang Sentosa sebesar Rp 1,9 miliar.

“Temuan BPK selama beberapa tahun terakhir ada dua perusahaan tambang di Kawasan Halmahera Timur yang belum menyetorkan pendapatannya ke Pemda Maluku Utara. Yaitu PT. Adhita Nikel Indonesia sebesar Rp 1 miliar rupiah dan PT. Sembaki Tambang Sentosa (STS) sebesar Rp 1,9 miliar,” tutup Dian. (detikcom/a) (***)

 

Komentar Facebook

Tags: komisi pemberantasan korupsi kpkPemkab Halmahera TimurPT Adhita Nikel IndonesiaPT Sembali Tambang Sentosa
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Kembangkan Dugaan Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

KPK Kembangkan Dugaan Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Mei 6, 2026
Noel Ancam Gugat Rp300 T, KPK Sarankan Fokus Saja di Persidangan

Noel Ancam Gugat Rp300 T, KPK Sarankan Fokus Saja di Persidangan

Mei 1, 2026
Perkuat Pemulihan Kerugian Negara, KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung

Perkuat Pemulihan Kerugian Negara, KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung

April 25, 2026

KPK Usut Dugaan Korupsi Cukai Rokok, Pengamat Nilai Kejahatan Ekonomi Terorganisir

April 12, 2026

OTT KPK di Jatim, 16 Orang Diamankan Salah Satunya Bupati Tulungagung

April 12, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?