• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polri Sita Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Capai Rp 75,62 M

Polri Sita Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Capai Rp 75,62 M

Oktober 4, 2023
Front Pemuda Pembebasan Kota Bekasi sampaikan 4 Hal Ke DPRD Kota Bekasi Soal Revitalisasi Pasar Bantar Gebang

Front Pemuda Pembebasan Kota Bekasi sampaikan 4 Hal Ke DPRD Kota Bekasi Soal Revitalisasi Pasar Bantar Gebang

Juni 9, 2026
Hari Lingkungan Hidup 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dukung Penguatan Gerakan Indonesia Asri

Hari Lingkungan Hidup 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dukung Penguatan Gerakan Indonesia Asri

Juni 9, 2026
ADVERTISEMENT
UU Polri Baru Disahkan, Masa Usia Pensiun Jadi 60 Tahun Bagi yang Punya Keahlian Khusus

UU Polri Baru Disahkan, Masa Usia Pensiun Jadi 60 Tahun Bagi yang Punya Keahlian Khusus

Juni 9, 2026
Wamenkum: Presiden Berwenang Perpanjang Batas Usia Pensiun Kapolri

Wamenkum: Presiden Berwenang Perpanjang Batas Usia Pensiun Kapolri

Juni 9, 2026
Purbaya Tegaskan Komitmen Pemerintah dalam Meningkatkan Iklim Usaha Sehat

Purbaya Tegaskan Komitmen Pemerintah dalam Meningkatkan Iklim Usaha Sehat

Juni 9, 2026
Terima Kunjungan DPRD Kota Banjarbaru, Plh Wali Kota Harris Bobihoe Bahas Peningkatan PAD

Terima Kunjungan DPRD Kota Banjarbaru, Plh Wali Kota Harris Bobihoe Bahas Peningkatan PAD

Juni 9, 2026
Komisi VII DPR Dorong Kemenperin Berinovasi demi Perkuat Rupiah

Komisi VII DPR Dorong Kemenperin Berinovasi demi Perkuat Rupiah

Juni 9, 2026
Mendagri Tito  Tegaskan Tak Ada Opsi Pemberhentian PPPK dan Honorer Jelang Penerapan UU HKPD

Mendagri Tito  Tegaskan Tak Ada Opsi Pemberhentian PPPK dan Honorer Jelang Penerapan UU HKPD

Juni 9, 2026
Presiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN dan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus

Presiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN dan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus

Juni 9, 2026
Prediksi BMKG Jakarta Cenderung Berawan Sepanjang Hari Ini

Prediksi BMKG Jakarta Cenderung Berawan Sepanjang Hari Ini

Juni 9, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Polri Sita Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Capai Rp 75,62 M

[Hukum]

Oktober 4, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
48
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri didampingi Kakorbinmas Baharkam Polri Hary Sudwijanto memaparkan hasil Operasi Narkoba di Kantor Bareskrim Polri, Selasa (3/10/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri menyita total Rp 75,62 miliar aset milik sindikat narkoba Fredy Pratama (FP).

Adapun angka itu merupakan akumulasi dari aset-aset milik anak buah Fredy yang telah menjadi tersangka dan ditangkap Polri.

“Tim Satgas Penanggulangan Narkoba melakukan penyitaan aset tambahan dari jaringan FP senilai Rp 75,62 miliar,” ujar Kasatgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, sebagaimana dilansir Kompas.com, Selasa (3/10/2023).

Rinciannya, 20 tanah dan bangunan di berbagai wilayah senilai Rp 44 miliar, 18 unit kendaraan senilai Rp 7,8 miliar, kemudian uang tunai senilai Rp 22 miliar.

ADVERTISEMENT

“Keempat barang-barang lain seperti perhiasan, barang mewah senilai Rp 1,82 miliar,” kata dia lagi.

Dalam kesempatan itu, Asep menyebut, pihaknya juga menangkap lima tersangka baru jaringan Fredy terkait dengan tindak pidana narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penangkapan lima tersangka baru itu berdasarkan adanya pengembangan terhadap 39 tersangka yang sudah ditangjap sebelumnya.

“Sehingga total tersangka yang telah ditangkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba sebanyak 44 tersangka,” ujar dia.

Wakabareskrim Polri ini juga mengatakan, pihaknya menetapkan dua tersangka lain, inisial TH dan N alias S, sebagai buron terkait jaringan narkoba Fredy Pratama.

Asep menyebut, TH berperan sebagai pengelola uang dan aset Fredy Pratama. TH diduga berada di Thailand.

Sementara itu, N alias S yang berperan sebagai bandar narkotika jaringan Fredy Pratama di wilayah Sulawesi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, tim Satgas Penanggulangan Narkoba menetapkan dua DPO (daftar pencarian orang),” ujar Asep.

Fredy Pratama merupakan bos bandar narkotika jenis ekstasi dan sabu yang beroperasi di Indonesia dan Malaysia. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Wahyu Widada sebelumnya menyebut, sindikat Fredy ini merupakan kasus terbesar di Indonesia.

“Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa sindikat Fredy pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar, mungkin terbesar,” kata Wahyu dalam paparannya di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Fredy memiliki nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag. Ia juga disebut sudah mengubah identitas dan wajahnya lewat operasi plastik.

Fredy pernah mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dan Malaysia dari Thailand. Keberadaan Fredy juga sempat terdeteksi di Thailand.

Namun, pihak Kepolisian Thailand menyebut buronan kasus narkoba itu sudah berpindah negara.

Meski begitu, Polri menduga kuat bahwa Fredy masih ada di Thailand. Sebab, istri dan mertuanya adalah warga negara Thailand.(***)

 

 

Komentar Facebook

Tags: Aset Fredy PratamaFredy PratamaJaringan Narkoba Fredy PratamaPolri
ShareTweetSend

Related Posts

Kapolri Tegaskan Kalangan Sipil Dapat Duduki Jabatan Nonoperasional di Lingkungan Polri

Kapolri Tegaskan Kalangan Sipil Dapat Duduki Jabatan Nonoperasional di Lingkungan Polri

Juni 8, 2026
Patroli Begal TNI Ikut, Penindakan Hukum Tetap Ranah Polri

Patroli Begal TNI Ikut, Penindakan Hukum Tetap Ranah Polri

Mei 28, 2026
Presiden Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Tak Boleh Backing Aktivitas Illegal

Presiden Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Tak Boleh Backing Aktivitas Illegal

Mei 16, 2026

Sarmuji Dukung Polri Tindak Tegas Aksi Kriminal Jalanan

Mei 15, 2026

Polri Bersama BI Musnahkan Ratusan Ribu Lembar Uang Palsu

Mei 14, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?