• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
AKBP Achiruddin Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Gudang Solar Ilegal

AKBP Achiruddin Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Gudang Solar Ilegal

Mei 25, 2023
Keterangan Menteri PUPR Basuki Usai Datangi KPK Bersama Jajarannya

Keterangan Menteri PUPR Basuki Usai Datangi KPK Bersama Jajarannya

Mei 25, 2023
AKBP Bambang Kayun Didakwa Terima Suap Rp 57 Miliar

AKBP Bambang Kayun Didakwa Terima Suap Rp 57 Miliar

Mei 25, 2023
ADVERTISEMENT
Penahanan Istri Korban KDRT di Depok Yang Jadi Tersangka Ditangguhkan

Penahanan Istri Korban KDRT di Depok Yang Jadi Tersangka Ditangguhkan

Mei 25, 2023
Lagi! Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Jawa Timur

Densus 88 Kembali Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JI dan JAD di Jawa Timur

Mei 25, 2023
KPK Cecar Bos Maspion Soal Gratifikasi kepada eks Bupati Sidoarjo

KPK Cecar Bos Maspion Soal Gratifikasi kepada eks Bupati Sidoarjo

Mei 25, 2023
Sub PIN POLIO Tahap 2 di Dolokmargu Humbahas Capai 100%

Sub PIN POLIO Tahap 2 di Dolokmargu Humbahas Capai 100%

Mei 25, 2023
MK Tolak Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

MK Kabulkan Gugatan Nurul Ghufron, Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun

Mei 25, 2023
Empat Terpidana Penyuap Wali Kota Bekasi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin Oleh KPK

KPK Ingatkan Putusan MK Soal Masa Jeda 5 Tahun Eks Napi Koruptor Nyaleg

Mei 25, 2023
TNI AL Jemput 12 Nelayan Yang Terdampar di Australia.

TNI AL Jemput 12 Nelayan Yang Terdampar di Australia.

Mei 25, 2023
ICW: Ketua KPU Jangan Tebar Informasi Sesat Soal Eks Napi Korupsi Bisa Jadi Caleg

ICW: Ketua KPU Jangan Tebar Informasi Sesat Soal Eks Napi Korupsi Bisa Jadi Caleg

Mei 25, 2023
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Mei 25, 2023
  • Login
SatukanIndonesia.com
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
SatukanIndonesia.com
No Result
View All Result
Home Hukum

AKBP Achiruddin Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Gudang Solar Ilegal

[Hukum]

Mei 25, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – AKBP Achiruddin Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka kasus gudang solar ilegal. Sebelumnya, Achiruddin menjadi tersangka kasus duel yang melibatkan anaknya, Aditya (19), melawan teman sebaya, Ken Admiral.

 

“Iya (AKBP Achiruddin ditetapkan sebagai) tersangka, peranannya turut serta dalam kegiatan ilegal di gudang tersebut,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi sebagaimana dilansir kumparan, Kamis (25/5).

 

Hadi juga menyebut pihak lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gudang ilegal itu.

“E Dirut Almira dan P petugas lapangan yang mengelola gudang,” imbuh Hadi.

 

Gudang solar ilegal tersebut mulanya diduga milik AKBP Achiruddin. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, ternyata gudang tersebut milik PT Almira Nusa Raya.

 

Meski begitu, sebelumnya AKBP Achiruddin mengakui ia menerima imbalan dari PT Almira. Ia menerima Rp 7,5 juta setiap bulannya atas imbal jasa mengawasi gudang tersebut.

ADVERTISEMENT

 

“Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi bahwa AH mengakui menerima uang dari pemilik gudang (solar) PT Almira sebagai jasa pengawas dari semenjak tahun 2018 hingga 2023,” kata Hadi pada Sabtu (29/4).

 

Polisi sempat mengecek gudang tersebut. Hasilnya, gudang tersebut dinyatakan ilegal.

“(Gudang solarnya) ilegal, tidak terdaftar di Pertamina,” kata Hadi.

 

“Di mana hasil cek di Pertamina, lokasi PT Almira tidak terdaftar di Jalan Karya Dalam (dekat rumah Achiruddin),” sambungnya.

 

Nama Achiruddin mencuat setelah muncul video duel Aditya Hasibuan melawan Ken Admiral bulan April 2023. Achiruddin dinilai melakukan pembiaran peristiwa duel yang terjadi pada Desember 2022 itu.

 

Achiruddin kemudian menjalani sidang etik Polri. Ia disanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).(***)

 

Komentar Facebook

Tags: AKBP Achiruddin Hasibuakasus gudang solar illegal
ShareTweetSend
Iklan

Related Posts

No Content Available
Load More

ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?