
Jakarta, satukanindonesia.com – Kejaksaan Agung dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pendampingan dan pengawasan penggunaan anggaran negara di lingkungan Kemenpora.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Jaksa Agung (Jagung) ST Burhanuddin dan Menpora Erick Thohir (Etho).
Burhanuddin menegaskan, kerja sama ini merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam memastikan seluruh program terkait kepemudaan dan olahraga, berjalan dengan tata kelola yang baik.
“Tetapi hal-hal utama adalah kepemudaan dan olahraga adalah tanggung jawab kita bersama. Suatu kewajiban bagi kami untuk melakukan pendampingan,” ujarnya di Wisma Kemenpora, Jakarta, dilansir dari inilah.com, Senin (24/11/2025) siang.
Burhanuddin menjelaskan, kerja sama Ini dilakukan bukan karena mencurigai adanya potensi penyimpangan di Kemenpora. Melainkan sebagai langkah mitigasi, pencegahan masalah di kemudian hari.
“Kemudian bagaimana kami saling mengingatkan, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Bukannya kami curiga di sini akan terjadi apa. Tetapi suatu hal perlu kehati-hatian, ke depan tidak terjadi hal-hal yang mungkin akan menyesal kita begitu,” kata Jaksa Agung.
Lebih jauh, Burhanuddin menegaskan, pembangunan olahraga maupun kepemudaan adalah proses jangka panjang. Sehingga pengelolaan anggarannya harus dijaga secara ketat dan konsisten.
“Kita tahu bersama bahwa olahraga ini tidak bisa dilihat hanya sekilas. Demikian dengan kepemudaan melakukan kita kegiatan-kegiatan, kita tidak bisa dilihat dalam 1-2 tahun apa hasilnya. Tetapi yang utama di dalam pelaksanaannya, kita harus menjaganya,” katanya.
“Kami ada kewajiban, apalagi dengan ada MoU, satu langkah. Kewajiban bagi kami untuk melakukan pendampingan-pendampingan. Sehingga di dalam pelaksanaannya, teman-teman di Kementerian Pemuda dan Olahraga bisa melaksanakan tugasnya, fungsinya dengan tenang. Dan apabila ada hal-hal yang menyangkut masalah hukum, biar kamilah yang menanganinya,” ucap Burhanuddin lagi.
Menanggapi potensi adanya penyelewengan anggaran dim Kemenpora, Burhanuddin menyatakan, hal tersebut selalu mungkin terjadi. Namun, dengan pendampingan yang tepat, risiko itu diyakini bisa ditekan.
“Potensi tentu akan selalu ada. Justru itu kedatangan kami untuk melakukan pengawasan, pendampingan sehingga potensi itu menjadi tidak ada,” tegasnya.(***)













