• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Komnas HAM Papua Terima 154 Pengaduan Sepanjang 2019

Komnas HAM Papua Terima 154 Pengaduan Sepanjang 2019

Desember 11, 2019
Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Juni 2, 2026
Ditjen Imigrasi Siapkan Layanan Khusus untuk Percepat Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2026

Ditjen Imigrasi Siapkan Layanan Khusus untuk Percepat Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2026

Juni 2, 2026
ADVERTISEMENT
Mensos Sebut 45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran Akibat Data Kurang Akurat

Mensos Sebut 45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran Akibat Data Kurang Akurat

Juni 2, 2026
Komisi XIII DPR: Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan HAM

Komisi XIII DPR: Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan HAM

Juni 2, 2026
Meski Diguyur Hujan, Seluruh Kader PDI Perjuangan Tetap Semangat Melaksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Meski Diguyur Hujan, Seluruh Kader PDI Perjuangan Tetap Semangat Melaksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Juni 2, 2026
Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Mei 31, 2026
Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila PDI Perjuangan Kota Batam Gelar Upacara Bendera Kebangsaan dan Sambut Bulan Bung Karno

Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila PDI Perjuangan Kota Batam Gelar Upacara Bendera Kebangsaan dan Sambut Bulan Bung Karno

Mei 31, 2026
DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

Mei 31, 2026
Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Mei 31, 2026
Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Mei 31, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Juni 2, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Komnas HAM Papua Terima 154 Pengaduan Sepanjang 2019

[Nasional]

Desember 11, 2019
in Nasional
0
0
SHARES
84
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Sejumlah bangunan dan kendaraan rusak terbakar saat unjuk rasa warga Papua, 29 Agustus 2019.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits B Ramandey mencatat total ada 154 pengaduan telah masuk ke pihaknya sepanjang 2019.

“Tahun 2019, pengaduan yang masuk sebanyak 154, atau lebih banyak jika dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya 68 pengaduan. Sementara pada 2017 sebanyak 89 pengaduan, pada 2016 sebanyak 124 pengaduan dan 2015 sebanyak 103 pengaduan,” kata Frits usai menggelar lokakarya memperingati 71 tahun hari HAM Internasional di Jayapura, Selasa (10/12/19) seperti dilansir Antara.

Menurutnya pelonjakan pengaduan kepada mereka pada 2019 cukup memprihatinkan, dan rata-rata yang diadukan adalah kelompok-kelompok yang melakukan kekerasan pada Agustus dan November lalu di sejumlah kabupaten dan kota di Papua seperti di Wamena dan Jayapura.

“Jadi dalam kurun 2015-2018 itu aparat keamanan itu menjadi peringkat pertama pihak yang diadukan ke Komnas HAM. Namun dalam tahun ini, 2019, dalam konteks Papua, itu justru dilakukan oleh kelompok yang melakukan tindakan-tindakan itu secara massal sebesar 47 persen,” katanya.

“Jadi, kelompok-kelompok itu yang melakukan perusakan dan lalu yang berikut adalah institusi kepolisian dengan 25 persen, lalu pemerintah daerah yaitu 18 persen, lalu 6 persen itu individu,” katanya.

Lebih lanjut, kata dia, berdasarkan tema atau hak yang diadukan pada tahun ini adalah tentang hak hidup sebanyak 48 kasus dalam kurun waktu lima tahun terakhir (2015-2019), hak pendidikan tiga kasus, hak tersangka 12 kasus, hak pelapor tujuh kasus, hak tahanan dan narapidana delapan kasus, hak rasa aman delapan kasus, dan hak atas pekerjaan sebanyak delapan kasus.

“Sisanya, aduan tentang hak warga negara, hak milik, hak atas ganti rugi, hak anak, hak memperoleh keadilan, hak atas kesejahteraan, dan lainnya, itu rata-rata 1 hingga tiga kasus,” katanya.

Dari semua aduan itu, kata dia, ada yang sudah diproses hingga sampai ke tahap penyelesaian atau ke pengadilan dan ada yang masih berproses.

Terpisah, di Jakarta, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan tidak ada pelanggaran HAM saat kerusuhan di Papua dan Papua Barat. Dia mengatakan kerusuhan di dua wilayah itu bukan antara warga dengan aparat atau pemerintah.

“Papua kerusuhan, karena antar rakyat,” ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (10/12/19).

Mahfud menuturkan keterlibatan aparat dalam kerusuhan di Papua dan Papua Barat bukan dalam rangka untuk menghadapi rakyat. Akan tetapi, dia berkata aparat diterjunkan untuk memilah antara korban dengan perusuh.

“Dipilah yang rakyat jadi korban ke pinggir, yang perusuh diburu,” ujarnya.

Mahfud mengatakan pelanggaran HAM antara rakyat dengan rakyat adalah pelanggaran horizontal. Dia menyebut jenis pelanggaran itu berbeda dengan pelanggaran HAM pada Orba yang sengaja dilakukan oleh negara secara terstruktur dan sistematis.

“Setelah zaman reformasi, anda bisa menyebut? Tidak ada. Kalau zaman orde baru ada, itu daerah operasi militer resmi ada perintah, sana operasi sikat, sekarang tidak ada,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

Lebih dari itu, Mahfud pelanggaran HAM yang belum selesai ada 12 kasus. Dia mengklaim seluruh kasus itu terjadi sebelum reformasi.

“Yang zaman reformasi sejak 98 kan tidak ada, yang dilakukan oleh tentara oleh polisi terhadap rakyatnya,” ujar Mahfud.

Sumber

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Komnas HAMNasionalPapua
ShareTweetSend

Related Posts

Komnas HAM Dorong Perguruan Tinggi dan Pesantren Bentuk Satgas TPKS

Komnas HAM Dorong Perguruan Tinggi dan Pesantren Bentuk Satgas TPKS

Mei 18, 2026
Enam Kasus Pelanggaran HAM di Tanah Papua jadi Atensi

Enam Kasus Pelanggaran HAM di Tanah Papua jadi Atensi

April 27, 2026
Otsus Merupakan Hasil Konsensus Pemerintah Indonesia dan Orang Papua 

Otsus Merupakan Hasil Konsensus Pemerintah Indonesia dan Orang Papua 

April 26, 2026

Nyawa Warga Papua Tak Ternilai, PGI Serukan ‘Hentikan Kekerasan Bersenjata’

April 22, 2026

Pencetus Gagasan Tujuh Wilayah Budaya di Tanah Papua Tutup Usia

Maret 24, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?