• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Komnas HAM Papua Terima 154 Pengaduan Sepanjang 2019

Komnas HAM Papua Terima 154 Pengaduan Sepanjang 2019

Desember 11, 2019
*Wali Kota Serukan Peningkatkan Kinerja, Perkuat Sinergi dan Beri Apresiasi Berbagai Prestasi dimoment Apel Pagi”

*Wali Kota Serukan Peningkatkan Kinerja, Perkuat Sinergi dan Beri Apresiasi Berbagai Prestasi dimoment Apel Pagi”

Agustus 4, 2026
Puluhan Bangli di Pejuang Segera Ditertibkan Demi Atasi Banjir

Puluhan Bangli di Pejuang Segera Ditertibkan Demi Atasi Banjir

Agustus 4, 2026
ADVERTISEMENT
Perkuat Ruang Hijau Kota, Wali Kota Bekasi Tanam 200 Pohon di Danau Duta Harapan

Perkuat Ruang Hijau Kota, Wali Kota Bekasi Tanam 200 Pohon di Danau Duta Harapan

Agustus 4, 2026
Menko Polkam Terima Kunjungan Kehormatan DPP LPM RI, Siap Hadir Acara Pengukuhan & Rakernas

Menko Polkam Terima Kunjungan Kehormatan DPP LPM RI, Siap Hadir Acara Pengukuhan & Rakernas

Agustus 4, 2026
Meriahkan Hari Anak Nasional ke-42, Wali Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Bekasi Ramah Anak

Meriahkan Hari Anak Nasional ke-42, Wali Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Bekasi Ramah Anak

Agustus 4, 2026
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Lingga

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Lingga

Agustus 3, 2026
Dicoreng Nama Baiknya Dikaitkan Narkoba, Andi Morena Deklarasikan Perang Hukum Total: Tak Ada Ampun Bagi Pemitnah Hukum Harus Ditegakkan!

Dicoreng Nama Baiknya Dikaitkan Narkoba, Andi Morena Deklarasikan Perang Hukum Total: Tak Ada Ampun Bagi Pemitnah Hukum Harus Ditegakkan!

Agustus 3, 2026
DPRD Gelar Paripurna, Wali Kota Batam Usulkan Perubahan KUA/PPAS 2026 Rp 4,508 T

DPRD Gelar Paripurna, Wali Kota Batam Usulkan Perubahan KUA/PPAS 2026 Rp 4,508 T

Agustus 3, 2026
Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Pembatasan Peliputan Demonstrasi, Minta Publik Waspadai Hoaks

Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Pembatasan Peliputan Demonstrasi, Minta Publik Waspadai Hoaks

Agustus 3, 2026
Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Kunjungan Perdana Menteri Thailand ke Jakarta

Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Kunjungan Perdana Menteri Thailand ke Jakarta

Agustus 3, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Agustus 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Komnas HAM Papua Terima 154 Pengaduan Sepanjang 2019

[Nasional]

Desember 11, 2019
in Nasional
0
0
SHARES
87
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Sejumlah bangunan dan kendaraan rusak terbakar saat unjuk rasa warga Papua, 29 Agustus 2019.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits B Ramandey mencatat total ada 154 pengaduan telah masuk ke pihaknya sepanjang 2019.

“Tahun 2019, pengaduan yang masuk sebanyak 154, atau lebih banyak jika dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya 68 pengaduan. Sementara pada 2017 sebanyak 89 pengaduan, pada 2016 sebanyak 124 pengaduan dan 2015 sebanyak 103 pengaduan,” kata Frits usai menggelar lokakarya memperingati 71 tahun hari HAM Internasional di Jayapura, Selasa (10/12/19) seperti dilansir Antara.

Menurutnya pelonjakan pengaduan kepada mereka pada 2019 cukup memprihatinkan, dan rata-rata yang diadukan adalah kelompok-kelompok yang melakukan kekerasan pada Agustus dan November lalu di sejumlah kabupaten dan kota di Papua seperti di Wamena dan Jayapura.

“Jadi dalam kurun 2015-2018 itu aparat keamanan itu menjadi peringkat pertama pihak yang diadukan ke Komnas HAM. Namun dalam tahun ini, 2019, dalam konteks Papua, itu justru dilakukan oleh kelompok yang melakukan tindakan-tindakan itu secara massal sebesar 47 persen,” katanya.

“Jadi, kelompok-kelompok itu yang melakukan perusakan dan lalu yang berikut adalah institusi kepolisian dengan 25 persen, lalu pemerintah daerah yaitu 18 persen, lalu 6 persen itu individu,” katanya.

Lebih lanjut, kata dia, berdasarkan tema atau hak yang diadukan pada tahun ini adalah tentang hak hidup sebanyak 48 kasus dalam kurun waktu lima tahun terakhir (2015-2019), hak pendidikan tiga kasus, hak tersangka 12 kasus, hak pelapor tujuh kasus, hak tahanan dan narapidana delapan kasus, hak rasa aman delapan kasus, dan hak atas pekerjaan sebanyak delapan kasus.

“Sisanya, aduan tentang hak warga negara, hak milik, hak atas ganti rugi, hak anak, hak memperoleh keadilan, hak atas kesejahteraan, dan lainnya, itu rata-rata 1 hingga tiga kasus,” katanya.

Dari semua aduan itu, kata dia, ada yang sudah diproses hingga sampai ke tahap penyelesaian atau ke pengadilan dan ada yang masih berproses.

Terpisah, di Jakarta, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan tidak ada pelanggaran HAM saat kerusuhan di Papua dan Papua Barat. Dia mengatakan kerusuhan di dua wilayah itu bukan antara warga dengan aparat atau pemerintah.

“Papua kerusuhan, karena antar rakyat,” ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (10/12/19).

Mahfud menuturkan keterlibatan aparat dalam kerusuhan di Papua dan Papua Barat bukan dalam rangka untuk menghadapi rakyat. Akan tetapi, dia berkata aparat diterjunkan untuk memilah antara korban dengan perusuh.

“Dipilah yang rakyat jadi korban ke pinggir, yang perusuh diburu,” ujarnya.

Mahfud mengatakan pelanggaran HAM antara rakyat dengan rakyat adalah pelanggaran horizontal. Dia menyebut jenis pelanggaran itu berbeda dengan pelanggaran HAM pada Orba yang sengaja dilakukan oleh negara secara terstruktur dan sistematis.

“Setelah zaman reformasi, anda bisa menyebut? Tidak ada. Kalau zaman orde baru ada, itu daerah operasi militer resmi ada perintah, sana operasi sikat, sekarang tidak ada,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

Lebih dari itu, Mahfud pelanggaran HAM yang belum selesai ada 12 kasus. Dia mengklaim seluruh kasus itu terjadi sebelum reformasi.

“Yang zaman reformasi sejak 98 kan tidak ada, yang dilakukan oleh tentara oleh polisi terhadap rakyatnya,” ujar Mahfud.

Sumber

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Komnas HAMNasionalPapua
ShareTweetSend

Related Posts

Serukan Dialog Damai, Anggota DPD RI : Papua Jangan Dijadikan Arena Konflik

Serukan Dialog Damai, Anggota DPD RI : Papua Jangan Dijadikan Arena Konflik

Juli 26, 2026
TNI – Polri Tegaskan Komitmen Menjadikan HAM sebagai Landasan Tugas Pengamanan di Papua

TNI – Polri Tegaskan Komitmen Menjadikan HAM sebagai Landasan Tugas Pengamanan di Papua

Juli 8, 2026
Anggota Komisi XIII DPR Kritik Alokasi Anggaran Komnas HAM, Tak Mencerminkan Mandat Negara

Anggota Komisi XIII DPR Kritik Alokasi Anggaran Komnas HAM, Tak Mencerminkan Mandat Negara

Juni 17, 2026

Komnas HAM Dorong Perguruan Tinggi dan Pesantren Bentuk Satgas TPKS

Mei 18, 2026

Enam Kasus Pelanggaran HAM di Tanah Papua jadi Atensi

April 27, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?