• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
MAKI Akan Ajukan Gugatan Praperadilan Melawan KPK Soal Kasus Lukas Enembe

MAKI Akan Ajukan Gugatan Praperadilan Melawan KPK Soal Kasus Lukas Enembe

Oktober 19, 2022
Ketua DPD RI Dorong PLN Bergerak Cepat Atasi Black Out di Sumatera

Ketua DPD RI Dorong PLN Bergerak Cepat Atasi Black Out di Sumatera

Mei 24, 2026
Polda Metro Jaya Dalami Jaringan Besar Lewat 200 Ponsel Begal yang Disita

Polda Metro Jaya Dalami Jaringan Besar Lewat 200 Ponsel Begal yang Disita

Mei 24, 2026
ADVERTISEMENT
Anggota DPR Dukung Komitmen Presiden Soal Sanksi Tegas bagi Aparat Nakal

Anggota DPR Dukung Komitmen Presiden Soal Sanksi Tegas bagi Aparat Nakal

Mei 24, 2026
Menteri HAM Larang Begal Ditembak, Polisi: Keselamatan Warga yang Utama!

Menteri HAM Larang Begal Ditembak, Polisi: Keselamatan Warga yang Utama!

Mei 24, 2026
Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya Udang Vannamei di BUBK Kebumen

Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya Udang Vannamei di BUBK Kebumen

Mei 24, 2026
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Sumatra

Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Sumatra

Mei 24, 2026
Wapres Dorong Digitalisasi Sekolah Terpencil untuk Percepat Pemerataan Pendidikan di Wilayah 3T

Wapres Dorong Digitalisasi Sekolah Terpencil untuk Percepat Pemerataan Pendidikan di Wilayah 3T

Mei 24, 2026
Tapanuli Utara Resmi jadi Tuan Rumah Kejurnas Pacuan Kuda 2026,Berebut Piala Ketua KONI Pusat

Tapanuli Utara Resmi jadi Tuan Rumah Kejurnas Pacuan Kuda 2026,Berebut Piala Ketua KONI Pusat

Mei 23, 2026
Bertemu Tokoh Senior Kosgoro’57 dan Senior Partai Golkar, Langkah Lao Ode Safiul Akbar Rebut Ketum Kosgoro’57 Makin Mantap

Bertemu Tokoh Senior Kosgoro’57 dan Senior Partai Golkar, Langkah Lao Ode Safiul Akbar Rebut Ketum Kosgoro’57 Makin Mantap

Mei 23, 2026
Menjelang Mubes V Kosgoro’57, La Ode Safiul Akbar Dikabarkan Akan Ramaikan Perebutan Ketum

Menjelang Mubes V Kosgoro’57, La Ode Safiul Akbar Dikabarkan Akan Ramaikan Perebutan Ketum

Mei 23, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

MAKI Akan Ajukan Gugatan Praperadilan Melawan KPK Soal Kasus Lukas Enembe

[Hukum]

Oktober 19, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
60
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ket foto; Foto Istimewa

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memainkan drama baru dengan Lukas Enembe, tersangka kasus dugaan suap gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Adanya drama baru ini mendorong MAKI untuk mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK.

“Atas berlarut-larutnya dan mangkraknya dan tidak jelasnya KPK, kemarin malah Ketua KPK bakal mendatangi Lukas Enembe, itu menurut saya malah menjadi ada drama. Kemarin sudah drama katanya mau pemanggilan kedua, dan upaya paksa begitu, tapi sampai sekarang tidak ada,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (18/10/2022).

Boyamin mengatakan MAKI berencana mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK, karena hingga detik ini belum melakukan upaya paksa terhadap Lukas Enembe.

Menurut dia, setelah pemanggilan pertama Lukas Enembe mangkir, KPK segera melayangkan surat panggilan kedua.

“Kalau tidak datang itu menjemput paksa, dan kalau memang dalilnya sakit dibawa ke rumah sakit untuk dibantarkan,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Menurut Boyamin, terkait Ketua KPK akan mendatangi Lukas Enembe diinformasikan oleh pengacara Lukas Enembe, namun hal itu sampai saat ini belum dibantah oleh KPK bahwa Firli Bahuri akan mendatangi Lukas Enembe ke Papua.

“Selain janji yang tidak ditepati, ada drama baru, Ketua KPK mendatangi tersangka yang dipanggil tidak hadir dengan dalih sakit, ini drama baru,” ujarnya pula.

Atas janji yang tidak ditepati dan drama baru itu, kata Boyamin, maka MAKI mengajukan gugatan praperadilan atas dugaan dihentikannya penyidikan atau mangkraknya perkara terkait gratifikasi dan yang lain telah dirilis oleh KPK terhadap Lukas Enembe.

Boyamin bakal menghadirkan pembanding dalam praperadilan yang bakal diajukan, yakni kasus 2012 saat MAKI dilaporkan terkait pencemaran nama baik atas proyek Bank Dunia di Jambi oleh rekanan.

Dalam kasus itu, MAKI dipanggil oleh penyidik kepolisian untuk hadir dalam pemanggilan, namun surat panggilan dikirimkan ke alamat yang lama, sehingga tidak ada yang hadir. Kemudian penyidik melayangkan surat panggilan kedua yang disertai dengan surat perintah untuk membawa.

Padahal, kata Boyamin, saat itu kasus masih dalam tahap penyelidikan, belum penyidikan. Tetapi Polri telah menerbitkan surat pemanggilan disertai dengan surat perintah membawa karena mangkir dalam pemanggilan pertama.

“Apalagi ini (Lukas Enembe) sudah penyidikan oleh KPK mestinya diterbitkan surat perintah membawa. Nah, ini pembandingnya saja patuh hukum kemudian datang, karena diterbitkan surat perintah membawa itu. Saya datang dan saya jelaskan prosesnya waktu itu di Polres Jakarta Selatan,” tuturnya.

Meski kemudian kasus tersebut tidak terbukti tidak ditindaklanjuti karena data yang disampaikan MAKI dianggap benar, karenanya aduan pencemaran nama baik itu dinyatakan tidak dilanjutkan.

Melihat proses itu, kata Boyamin, hendaknya bisa diikuti oleh KPK. Penyidik Polri baru melakukan penyelidikan sudah menerbitkan surat perintah untuk membawa ketika surat panggilan pertama tidak hadir.

“Ini jadi perbandingan nanti dalam gugatan praperadilan MAKI melawan KPK dalam kasus mangkraknya perkara Lukas Enembe,” ujar dia lagi.

Selain itu, MAKI juga melakukan pelacakan tempat-tempat Lukas Enembe berjudi di Singapura.

“Ini baru pelacakan belum terlalu mendalam. Mudah-mudahan bisa lebih didalami, tapi setelah dari Sinngapura, kemudian ke Medan memantapkan hati untuk praperadilan kepada KPK,” imbuh Boyamin.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: komisi pemberantasan korupsi kpkLukas EnembMasyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Kembangkan Dugaan Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

KPK Kembangkan Dugaan Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Mei 6, 2026
Noel Ancam Gugat Rp300 T, KPK Sarankan Fokus Saja di Persidangan

Noel Ancam Gugat Rp300 T, KPK Sarankan Fokus Saja di Persidangan

Mei 1, 2026
Perkuat Pemulihan Kerugian Negara, KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung

Perkuat Pemulihan Kerugian Negara, KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung

April 25, 2026

KPK Usut Dugaan Korupsi Cukai Rokok, Pengamat Nilai Kejahatan Ekonomi Terorganisir

April 12, 2026

OTT KPK di Jatim, 16 Orang Diamankan Salah Satunya Bupati Tulungagung

April 12, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?