
MANOKWARI, SatukanIndonesia.com -Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrai (Disnakertrans) provinsi Papua Barat, Jendri Salakory angkat bicara terkait Balai Latihan Kerja (BLK) provinsi, yang dibangun di kabupaten Manokwari Selatan (Mansel).
Menurutnya, BLK provinsi Ppaua Barat yang dibangun di Mansel memang membutuhkan anggaran yang cukup besar, dan penyelesaian hak Ulayat atau tanah juga belum selesai. Maka terjadi keterlambatan dalam pembangunan.
“Dari green design yang direncanakan memang proses pembangunan gedung BLK provinsi menggunakan anggaran multi yers (bertahap), karena ada sekian banyak kejuruan yang akan dibuka,”kata Salakory kepada media ini, Senin (03/02/2025).

Lanjut dia, maka pembangunan gedung BLK tersebut disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Sambung, ia mengemukakan, dua tahun terkahir ini tidak ada pembangunan karena salah taunya persoalan tanah.
Memang sudah ada bangunan yang sudah dibangun beberapa tahun lalu, yakni dua workshop, perumahan untuk pejabat structural dan tenaga instruktur atau pelatih.
“Sesuai dengan Petunjuk BPK RI bahwa Pembangunan harus di lanjutkan namun harus menyelesaikan Status Tanah Terlebih Dahulu dan Harus Bersertifikat,”
Ia mengatakan, penyelesaian Tanah atau lokasi BLK ini merupakan tanggungjawab pemerintah Pemda kabupaten Manokwari Selatan (Mansel).
“Tapi sampai dengan hari ini, pembayaran tanah itu belum dilunasi oleh Pemda Mansel. Sehingga, belum bisa dilanjutkan pembangunan,”katanya.
Oeh sebab itu, sebagai Plt Kadis Disnakertrans provinsi meminta, Pemda Mansel untuk segera menyelesaikan status tahan. Supaya, proses pembangunan gedung BLK tersebut dilanjutkan.
“Pada prinsipnya, syarat untuk membangun fasilitas pemerintah berupa gedung, itu harus ada sertifikat tanah. Jadi pembangunannya tidak mangkrak,”tegas Plt Kepala Disnakertrans Papua Barat sambil menunjuk Dokumen Pembebasan Tanah yang dimiliki oleh Pemda provinsi Papua Barat.
Dicecar mengenai penyelesaian hak ulayat atau tanah, ia mengemukakan, sesuai dengan surat pernyataan pembebasan tanah yang di lakukan oleh Pemda Manokwari Selata, dan pemilik hak Ulayat sepenuhnya menjadi tanggungjawab Pemda Manokwari Selatan.
“Tanah yang dipakai untuk membangun BLK provinsi itu, sesuai dengan surat pernyataan bahwa Pemda Mansel yang punya kewenangan dan bagian untuk menyiapkan tanah. Dan sudah disiapkan, dan telah dibayar setengahnya. Tinggal setengannya yang belum dibayar,”
Oleh karena itu, ia menekakan, lokasi tersebut belum memiliki bersertifikat atas nama Pemda Mansel, yang nantinya dihibahkan ke pemerintah provinsi (Pemprov) Papua Barat.
“Saya tegas kan, pembangunan gedung BLK provinsi tidak mangkrak. Ada tahapan pembangunan BLK yang harus dilalui hingga tuntas terlebih pembebasan hak ulayat,”tegasnya lagi.
Dirincikannya, tahapan pembangunan BLK provinsi yang sudah dilaksanakan, yakni pembangunan rumah 50 unit, work shop dua unit, dapur (pentri), dan rumah genset.
“Rumah genset pun juga kami bangun di tahun angaran (TA) 2023, itu pun belum selesai. Karena angarannya memang dicukupkan untuk tahap pertama,”katanya.
Namun apabila dilihat dari green design, ia mengatakan, pembangunan gedung BLK provinsi tersebut membutuhkan anggaran yang cukup besar atau sekira Rp120 miliar.
“Dan yang sudah terkaver sekian miliar. Kita masih membutuhkan kurang lebih Rp 70 miliar lagi, untuk menyelesai pembangunan (gedung BLK provinsi) sampai tuntas,”imbuhnya.
Namun, kata Plt Kadisnakertrans provinsi Papua Barat ini, bahwa hambatan yang paling utama adalah penyelesai tanah.
“Tanahnya harus segera diselesaikan terlebih dulu, baru kita bisa melanjutkan proses pembangunan tahap selanjutnya. Itu petunjuk BPK RI perwakilan provinsi Papua Barat,”pungkasnya. [GRW]