• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Prabowo Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan Setelah Delapan Tahun

Prabowo Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan Setelah Delapan Tahun

Juli 30, 2026
Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam: Dua Nyawa Melayang Dalam Bentrok Antar Kelompok, Keluarga Korban Menuntut Keadilan

Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam: Dua Nyawa Melayang Dalam Bentrok Antar Kelompok, Keluarga Korban Menuntut Keadilan

September 15, 2026
RUU Reforma Agraria Diminta Perkuat Hak Masyarakat Adat Papua

RUU Reforma Agraria Diminta Perkuat Hak Masyarakat Adat Papua

September 15, 2026
ADVERTISEMENT
Pakar Hukum Sebut RUU Perampasan Aset Harus Jamin Keadilan dan Perlindungan HAM

Pakar Hukum Sebut RUU Perampasan Aset Harus Jamin Keadilan dan Perlindungan HAM

September 15, 2026
FIFA ASEAN Cup 2026 Berpotensi Disaksikan Lebih dari 1 Miliar Penonton

FIFA ASEAN Cup 2026 Berpotensi Disaksikan Lebih dari 1 Miliar Penonton

September 15, 2026
Ketum PWI Pusat Lantik PWI Surakarta Masa 2026-2031

Ketum PWI Pusat Lantik PWI Surakarta Masa 2026-2031

September 15, 2026
Berangkatkan Satgas Port Visit 2026, TNI AL Emban Misi Diplomasi dan Kemanusiaan ke Kawasan Pasifik Selatan dan Oseania

Berangkatkan Satgas Port Visit 2026, TNI AL Emban Misi Diplomasi dan Kemanusiaan ke Kawasan Pasifik Selatan dan Oseania

September 15, 2026
Penyisiran Hari Keenam di Perairan Selat Sunda, TNI AL Kembali Temukan Pelampung

Penyisiran Hari Keenam di Perairan Selat Sunda, TNI AL Kembali Temukan Pelampung

September 15, 2026
Reforma Agraria Harus Berujung pada Kesejahteraan

Reforma Agraria Harus Berujung pada Kesejahteraan

September 15, 2026
Suahasil Nazara Resmi Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

Suahasil Nazara Resmi Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

September 14, 2026
Indonesia Siap Berkontribusi bagi Ketahanan Pangan Dunia

Indonesia Siap Berkontribusi bagi Ketahanan Pangan Dunia

September 14, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, September 15, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Prabowo Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan Setelah Delapan Tahun

(Nasional)

Juli 30, 2026
in Nasional
0
0
SHARES
22
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi TNI/Istimewa

Jakarta, satukanindonesia.com –  Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan) melalui dua peraturan presiden setelah sekitar delapan tahun tanpa penyesuaian besaran tunjangan.

Kenaikan tunjangan kinerja prajurit TNI ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2026 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Sementara itu, kenaikan tunjangan kinerja pegawai Kemhan diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2026 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan Kementerian Pertahanan telah menerima salinan kedua peraturan tersebut.

Ia mengungkapkan, “Selanjutnya, kebijakan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.”

Rico menjelaskan kedua peraturan itu menggantikan Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 dan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2018.

Ia mengatakan, “Sejak tahun 2018, Kemhan dan TNI belum pernah memperoleh penyesuaian indeks tunjangan kinerja. Sementara itu, berbagai tugas dan tanggung jawab yang diemban terus meningkat, baik dalam menjaga kedaulatan negara maupun mendukung program strategis pemerintah mulai dari penanggulangan bencana, penguatan ketahanan pangan, pembangunan di daerah terpencil, hingga pengamanan wilayah rawan.”

Rico menambahkan, “Dari sisi Kemhan, kami menyambut baik kebijakan tersebut sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas capaian reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja Kemhan serta TNI.”

Dalam aturan baru tersebut, besaran tunjangan kinerja disesuaikan dengan kelas jabatan di lingkungan TNI dan Kemhan.

Untuk kelas jabatan 1, tukin ditetapkan sebesar Rp2,5 juta atau naik sekitar Rp600 ribu dibandingkan ketentuan sebelumnya yang sekitar Rp1,9 juta.

Rentang tukin kelas jabatan 2 hingga 8 ditetapkan sebesar Rp2.931.100 sampai Rp5.472.100.

Tukin untuk kelas jabatan 9 hingga 11 ditetapkan sebesar Rp6.276.600 sampai Rp9.852.300.

Tukin kelas jabatan 12 hingga 14 berada pada kisaran Rp11.133.000 sampai Rp19.485.000.

Prajurit dan pegawai pada kelas jabatan 15 menerima tukin sebesar Rp21.690.000, kelas jabatan 16 sebesar Rp30.058.800, dan kelas jabatan 17 sebesar Rp37.395.000.

Pejabat bintang tiga seperti Kepala Staf Umum TNI dan wakil kepala staf angkatan menerima tukin sebesar Rp44.874.000.

Sementara itu, pejabat bintang empat seperti kepala staf angkatan menerima tunjangan kinerja sebesar Rp48.613.500.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: KemhanPeraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2026 tPresiden Prabowo SubiantoTukin TNI
ShareTweetSend

Related Posts

Suahasil Nazara Resmi Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

Suahasil Nazara Resmi Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

September 14, 2026
Di KTT BRICS, Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Ingin Didikte Kekuatan Mana Pun

Di KTT BRICS, Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Ingin Didikte Kekuatan Mana Pun

September 14, 2026
Pelaku ‘Bom Molotov’ Kantor Komnas HAM Papua Ingin Hancurkan Negara

Pelaku ‘Bom Molotov’ Kantor Komnas HAM Papua Ingin Hancurkan Negara

September 10, 2026

Mendorong Stabilitas Kawasan, Presiden Republik Indonesia Ditemui Dubes AS

September 8, 2026

Presiden Prabowo : Pasifik Bukan Pemisah, tapi Jalan Raya Indonesia-Rusia

September 7, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?