
ARGA MAKMUR, SatukanIndonesia.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Ratu Samban (UNRAS) menggelar Seminar Daerah Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Aula Universitas Ratu Samban pada Selasa, 10 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan gagasan mahasiswa sebagai bentuk kepedulian terhadap ancaman narkoba yang semakin mengkhawatirkan di kalangan generasi muda Kabupaten Bengkulu Utara.
Seminar tersebut sebelumnya telah dikomunikasikan langsung dengan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara. Dalam pertemuan dengan mahasiswa, Bupati Bengkulu Utara bahkan menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut dan menyampaikan kesediaannya untuk hadir sebagai narasumber.
Namun pada hari pelaksanaan, Bupati Bengkulu Utara justru tidak hadir tanpa adanya konfirmasi resmi kepada panitia. Pihak BEM Universitas Ratu Samban mengaku telah menunggu lebih dari satu jam dari jadwal yang disepakati dan mendapatkan informasi dari ajudan bahwa Bupati akan segera berangkat menuju lokasi acara.
Alih-alih kehadiran Bupati, kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten I Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara sebagai perwakilan. Hingga acara berlangsung, panitia mengaku tidak menerima penjelasan maupun pemberitahuan resmi terkait ketidakhadiran Bupati.
Presiden Mahasiswa Universitas Ratu Samban, Febrian Sugiarto, mengkritik keras sikap tersebut dan menilai hal itu mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah daerah terhadap agenda yang lahir dari gagasan mahasiswa.
“Kami sangat menyayangkan sikap Bupati Bengkulu Utara yang sebelumnya menyatakan kesediaan untuk hadir dan mendukung penuh kegiatan ini, namun pada hari pelaksanaan justru tidak hadir tanpa adanya konfirmasi yang jelas kepada panitia.
Padahal kami telah menunggu lebih dari satu jam setelah mendapat informasi bahwa beliau akan segera berangkat. Namun, tanpa ada konfirmasi dari pihak Pemerintah Daerah, Bupati justru diwakilkan oleh asisten 1” tegas Febrian selaku Presiden Mahasiswa UNRAS.
Selain itu, Febrian juga menyoroti penolakan dari Asisten 1 Bupati yang diutus untuk menjadi narasumber dalam seminar tersebut. “Sejak awal Bupati menyatakan siap mendukung dan menjadi narasumber, namun ternyata Bupati tidak hadir dan diwakilkan oleh asisten 1, yang kemudian juga menolak untuk memberikan materi selaku narasumber seperti yang disampaikan sebelumnya.
Hal ini sungguh sangat disayangkan, asisten 1 Bupati justru langsung meninggalkan acara setelah memberikan kata sambutan dan membuka acara secara resmi” Ujar Febrian.
Menurutnya, seminar daerah ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan forum serius yang digagas mahasiswa untuk membangun kesadaran bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di Bengkulu Utara.
“Agenda ini lahir dari gagasan mahasiswa yang melihat langsung bagaimana ancaman narkoba terhadap generasi muda di daerah. Ketika pemerintah daerah sebelumnya telah menyampaikan komitmen untuk hadir dan mendukung, maka komitmen itu seharusnya diwujudkan dengan sikap yang menghargai forum yang telah dipersiapkan secara serius oleh mahasiswa.”
Febrian juga menyoroti tidak adanya komunikasi dari pihak ajudan maupun OPD terkait yang sebelumnya berkoordinasi dengan panitia.
“Kami menilai sikap tanpa konfirmasi ini menunjukkan lemahnya komunikasi dan kurangnya penghargaan terhadap agenda mahasiswa. Jika memang ada halangan, tentu hal yang paling sederhana adalah memberikan pemberitahuan yang jelas kepada panitia, bukan justru membiarkan forum menunggu tanpa kepastian.”
Ia menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan berhenti menyuarakan kritik terhadap pemerintah daerah apabila komitmen yang telah disampaikan tidak diwujudkan secara nyata.
“Mahasiswa akan tetap menjadi mitra kritis pemerintah daerah. Kami berharap ke depan pemerintah tidak hanya memberikan dukungan secara lisan, tetapi juga menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung gerakan pencegahan narkoba yang digagas oleh generasi muda Bengkulu Utara.”
Meski demikian, seminar daerah tersebut tetap berlangsung dan dihadiri berbagai unsur masyarakat serta narasumber lainnya sebagai bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba di daerah.(rils/fryoga)













