• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Sebelum Jabatan di Dewan HAM berakhir, Indonesia Mesti Penuhi Desakan MSG

Sebelum Jabatan di Dewan HAM berakhir, Indonesia Mesti Penuhi Desakan MSG

September 10, 2026
Tujuh Tokoh Tentara Nasional Indonesia Dianugerahkan Bintang Mahaputra

Tujuh Tokoh Tentara Nasional Indonesia Dianugerahkan Bintang Mahaputra

Oktober 5, 2026
Menko PM Dorong Perumahan Jadi Ekosistem Ekonomi bagi UMKM

Menko PM Dorong Perumahan Jadi Ekosistem Ekonomi bagi UMKM

Oktober 5, 2026
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI, Termasuk Enam Kodam

Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI, Termasuk Enam Kodam

Oktober 5, 2026
Tutup Asian Games dengan Rekor dan Sejarah, CdM Apresiasi Tim Indonesia

Tutup Asian Games dengan Rekor dan Sejarah, CdM Apresiasi Tim Indonesia

Oktober 5, 2026
88 Unit Bangunan Akan Ditertibkan di Kelurahan Pejuang Kota Bekasi

88 Unit Bangunan Akan Ditertibkan di Kelurahan Pejuang Kota Bekasi

Oktober 5, 2026
Anggota DPR Dorong Penguatan UMKM Jadi Capaian Positif Pemerintahan Prabowo-Gibran

Anggota DPR Dorong Penguatan UMKM Jadi Capaian Positif Pemerintahan Prabowo-Gibran

Oktober 5, 2026
Kursi DPRD DKI Berpotensi Turun dari 106 Jadi 85 dalam Revisi UU DKJ

Kursi DPRD DKI Berpotensi Turun dari 106 Jadi 85 dalam Revisi UU DKJ

Oktober 5, 2026
Anggota Komisi IV DPR RI Dorong Stabilisasi Harga Beras agar Petani Untung dan Konsumen Tetap Terjangkau

Anggota Komisi IV DPR RI Dorong Stabilisasi Harga Beras agar Petani Untung dan Konsumen Tetap Terjangkau

Oktober 5, 2026
Menhub Perkuat Keselamatan Transportasi melalui Regulasi dan Pengawasan

Menhub Perkuat Keselamatan Transportasi melalui Regulasi dan Pengawasan

Oktober 5, 2026
Jaringan Terungkap, Belasan Terduga Teroris Dibekuk Densus 88 di Enam Provinsi

Jaringan Terungkap, Belasan Terduga Teroris Dibekuk Densus 88 di Enam Provinsi

Oktober 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Internasional

Sebelum Jabatan di Dewan HAM berakhir, Indonesia Mesti Penuhi Desakan MSG

(Internasional)

September 10, 2026
in Internasional
0
0
SHARES
90
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

MALANG, satukanindonesia.com – Pemerintah Indonesia mesti memenuhi desakan Melanesian Spearhead Group (MSG) memfasilitasi kunjungan Komisioner Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke Tanah Papua, sebelum jabatan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB berakhir.

Hal ini dibiayai Direktur Eksekutif Papuan Observatory for Human Rights (POHR), Thomas Ch. Syufi melalui keterangannya yang dikutip, Kamis (10/09/2026).

Thomas Syufi mengatakan, mencermati dinimika politik Blok Regional Pasifik, isu pelanggaran hak asasi manusia di Tanah Papua kembali disorot oleh negara-negara Pasifik. Organisasi sub-regional MSG terus mendesak akses internasional, terutama Komisioner Tinggi HAM PBB bekunjug ke Tanah Papua.

Karenanya, POHR sebagai organisasi nirlaba yang berfokus pada advokasi dan pemantauan hak asasi manusia di Tanah Papua, mendesak pemerintah Indonesia segera merealisasikan komitmen internasionalnya dengan memberikan akses bagi Komisioner Tinggi HAM PBB (OHCHR) ke Tanah Papua.

“Langkah krusial ini harus segera ditempuh menyusul ultimatum tegas dan resolusi terbaru yang dikeluarkan oleh para pemimpin negara Melanesian Spearhead Group (MSG) dalam rangkaian pertemuan tingkat tinggi regional PIF ke-55 baru-baru ini di Koror, Palau pada 30 Agustus hingga 4 September 2026,” kata Thomas Syufi.

Menurut Syufi, para pemimpin MSG, baik Fiji, Papua Nugini, Kepulauan Solomon, Vanuatu, dan Front Pembebasan Nasional Kanak dan Sosialis/ FLNKS) telah menetapkan tenggat waktu hingga 31 Desember 2026, bagi Indonesia untuk memfasilitasi kunjungan resmi tersebut.

Katanya, tanggal ini bertepatan dengan batas akhir masa jabatan diplomasi penting Indonesia di Jenewa.

“Jika Indonesia gagal memenuhi komitmen dan desakan ini, para pemimpin Pasifik telah secara terbuka memperingatkan bahwa status Indonesia sebagai Anggota Asosiasi (Associate Member) di MSG akan ditinjau ulang secara total pada KTT MSG tahun 2027,”ucapnya.

Menurut Syufi, desakan dari MSG dan Pacific Islands Forum (PIF) ini merupakan alarm keras bagi kredibilitas diplomasi Indonesia di panggung global.

Ia menilai, sangat ironis apabila Indonesia menolak dan terus menunda-nunda kunjungan independen PBB ke Papua di saat Indonesia sendiri mengemban tanggungjawab moral internasional yang besar sebagai Ketua Dewan HAM PBB.

Syufi berpendapat, kredibilitas Indonesia dipertaruhkan jika terus menutup akses bagi pelaporan HAM yang transparan dan independen di Tanah Papua.

“Sejak memberikan komitmen awal berupa undangan terbuka pada tahun 2018, kunjungan independen PBB tersebut tidak kunjung terealisasi akibat kendala teknis dan birokrasi di Jakarta,”ujarnya.

POHR mencatat bahwa eskalasi konflik bersenjata dan operasi militer, di wilayah Papua justru kian memburuk dalam beberapa bulan terakhir atau semester Januari-Juni 2026.

Kondisi ini disebut memicu pengungsian massal warga asli Papua (OAP) dan tercatat sedikitnya 59 orang tewas, dengan mayoritas korban jiwa didominasi oleh warga sipil, serta memperpanjang rantai kekerasan kemanusiaan di Tanah Papua.

Karenanya, POHR mendesak Presiden RI Prabowo Subianto segera menerbitkan izin resmi dan kepastian jadwal kunjungan bagi Komisioner Tinggi HAM PBB ke Papua tanpa prasyarat yang membatasi independensi pemantauan.

Mengingatkan pemerintah Indonesia bahwa transparansi atas situasi HAM di Papua adalah satu-satunya jalan untuk memulihkan kepercayaan publik internasional dan mempertahankan kemitraan strategis dengan negara-negaara di kawasan Pasifik.

Mendukung langkah-langkah diplomasi MSG dan PIF yang konsisten mengawal isu kemanusiaan di Papua demi tercapainya keadilan bagi masyarakat adat yang terdamapak konflik.

“Jadi, penundaan lebih lanjut hanya akan memperkuat persepsi global bahwa ada pelanggaran HAM sistematis yang telah ditutupi di Tanah Papua. Sudah saatnya Indonesia membuktikan komitmennya bukan sekadar di atas kertas diplomasi, melainkan tindakan nyata di lapangan,”pungkasnya. [***/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Dewan HAMDewan HAM PBBMelanesian Spearhead Group (MSG)
ShareTweetSend

Related Posts

Tekanan MSG Jadi Ujian Diplomasi dan Kredibilitas Indonesia

Tekanan MSG Jadi Ujian Diplomasi dan Kredibilitas Indonesia

September 6, 2026
Demi Keadilan dan Kemanusiaan, Dewan HAM PBB Didesak Mengunjungi Papua

Demi Keadilan dan Kemanusiaan, Dewan HAM PBB Didesak Mengunjungi Papua

Juli 27, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?