• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kepri Cek Minyakita di Batam, Pastikan Takaran Sesuai Standar

Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kepri Cek Minyakita di Batam, Pastikan Takaran Sesuai Standar

Maret 13, 2025
Kemendagri Sahkan Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi Definitif Sisa Masa Bakti 2025 -2030

Kemendagri Sahkan Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi Definitif Sisa Masa Bakti 2025 -2030

Oktober 22, 2026
Lestarikan Warisan Leluhur, Panitia Siap Sukseskan Festival Budaya Batak Batam 2026 didukung oleh Organisasi Batak

Lestarikan Warisan Leluhur, Panitia Siap Sukseskan Festival Budaya Batak Batam 2026 didukung oleh Organisasi Batak

Oktober 21, 2026
ADVERTISEMENT
Polri Segera Tetapkan Tersangka 98 Kasus Karhutla Korporasi

Polri Segera Tetapkan Tersangka 98 Kasus Karhutla Korporasi

Oktober 21, 2026
Komisi II DPR Desak Cabut HGU Perusahaan Pembakar Lahan di Kalsel, Empat Korporasi Masuk Tahap Penyidikan

Komisi II DPR Desak Cabut HGU Perusahaan Pembakar Lahan di Kalsel, Empat Korporasi Masuk Tahap Penyidikan

Oktober 21, 2026
Wakil Ketua Komisi III DPR Desak Kapolri Usut Tuntas Dugaan Kejahatan Pasar Modal dan Tindak Tegas Pelaku Manipulasi Saham

Wakil Ketua Komisi III DPR Desak Kapolri Usut Tuntas Dugaan Kejahatan Pasar Modal dan Tindak Tegas Pelaku Manipulasi Saham

Oktober 21, 2026
DPRD Batam Sahkan Ranperda Pengelolaan Sampah, Dorong Sistem Modern dan Berkelanjutan

DPRD Batam Sahkan Ranperda Pengelolaan Sampah, Dorong Sistem Modern dan Berkelanjutan

Oktober 21, 2026
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Dorong Transformasi Olahraga Nasional dan Ukir Prestasi Bersejarah

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Dorong Transformasi Olahraga Nasional dan Ukir Prestasi Bersejarah

Oktober 21, 2026
Uni Eropa Siap MoU dengan Kaledonia Baru Mengenai Nikel

Uni Eropa Siap MoU dengan Kaledonia Baru Mengenai Nikel

Oktober 21, 2026
Rapor Merah HAM ‘Dua Tahun’ Pemerintahan Indonesia Prabowo-Gibran

Rapor Merah HAM ‘Dua Tahun’ Pemerintahan Indonesia Prabowo-Gibran

Oktober 21, 2026
Tujuh Penyakit Kronis yang Dibiayai BPJS hingga Agustus 2026

Tujuh Penyakit Kronis yang Dibiayai BPJS hingga Agustus 2026

Oktober 21, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kepri Cek Minyakita di Batam, Pastikan Takaran Sesuai Standar

Maret 13, 2025
in Daerah, Ekonomi, Hukum, News
0
0
SHARES
84
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

BATAM, SATUKANINDONESIA.Com – Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau mengecek distribusi minyak goreng MINYAKITA di Kota Batam untuk memastikan takaran sesuai standar dan mencegah adannya penyalahgunaan dilakukan oleh Satgas Pangan Polda Kepri ke bebrapa lokasi di wilayah hukum Batam, Selasa (11/3/2025).

Sebagai minyak bersubsidi, MINYAKITA harus dijual dengan harga terjangkau, namun oleh karena adanya indikasi pelanggaran seperti penimbunan dan penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET) .

Menurut keterangan Tim Satgas Pangan yang ikut terjun ke lapangaan, Pemeriksaan dilakukan bertujuan menjaga distribusi tetap lancar dan menindak pelaku yang merugikan masyarakat.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Ruslaeni, S.H., S.I.K., M.H. pada Selasa (11/3/2025).

Pengecekan dilakukan di beberapa lokasi, antara lain Pasar Mitra 1, Swalayan Galaxy, Pasar Mega Legenda, Swalayan BPS, Pasar Bengkong Harapan, dan Pasar Pujabahari.

Dalam kegiatan tersebut, tim memeriksa minyak goreng kemasan refill/pouch berukuran 1 liter dan 2 liter yang diproduksi oleh PT. Synergy Oil Nusantara Batam, PT. Sinarmas, PT. Able Commodities Indonesia Medan, dan PT. Musimas.” Ujar Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Ruslaeni, S.H., S.I.K., M.H.

Produk-produk tersebut didistribusikan oleh sejumlah perusahaan, seperti PT Wenindo Ekspres Kencana, PT Batam Jaya Mandiri, PT Panca Mitra Niaga, dan PT Prima Niaga Indomas.

 

https://www.satukanindonesia.com/wp-content/uploads/2025/03/WhatsApp-Video-2025-03-12-at-20.17.341.mp4

Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Ruslaeni, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan dari hasil pengecekan, tim menemukan bahwa takaran minyak goreng dalam kemasan telah sesuai standar. Pengukuran menggunakan bejana ukur 1 liter menunjukkan hasil yang bahkan sedikit melebihi takaran, dengan batas toleransi 0,3 persen.

“Polda Kepri memastikan akan terus memantau distribusi minyak goreng dan bahan pokok lainnya untuk melindungi konsumen serta mencegah praktik perdagangan yang merugikan masyarakat.” Tutup Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Ruslaeni, S.H., S.I.K., M.H.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dan distributor minyak goreng di Kepulauan Riau untuk mematuhi ketentuan yang berlaku terkait takaran dan harga jual produk.

Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kepri akan terus melakukan pengawasan guna memastikan distribusi berjalan dengan baik dan tidak merugikan masyarakat.

Kepada masyarakat agar dapat lebih teliti dalam membeli minyak goreng dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan dalam takaran maupun harga jual yang tidak wajar.

Selanjutnya jika masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan, atau mengajukan pengaduan, untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store. (Rils/Haposan Aritonang)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: AKBP RuslaeniDitreskrimsus Polda KepriKabid Humas Polda KepriKasubdit I Ditreskrimsus Polda KepriKombes. Pol. Zahwani Pandra ArsyadMINYAKITAPT Batam Jaya MandiriPT Panca Mitra NiagaPT Prima Niaga IndomasPT Wenindo Ekspres KencanaPT. Able Commodities Indonesia MedanPT. MusimasPT. SinarmasPT. Synergy Oil Nusantara BatamSatgas Pangan
ShareTweetSend

Related Posts

DITRESKRIMUM POLDA KEPRI AMANKAN YK TERKAIT LAPORAN DUGAAN PENGANCAMAN

DITRESKRIMUM POLDA KEPRI AMANKAN YK TERKAIT LAPORAN DUGAAN PENGANCAMAN

Oktober 19, 2026
Ditreskrimsus Polda Kepri Gelar Konferensi Pers Terkait Dugaan Pelanggaran Administratif Kepabeanan

Ditreskrimsus Polda Kepri Gelar Konferensi Pers Terkait Dugaan Pelanggaran Administratif Kepabeanan

Desember 16, 2025
Kolaborasi Ditreskrimsus Polda Kepri–Bea Cukai Batam, Pakaian Bekas Ilegal dan Lima Pelaku Berhasil Diamankan

Kolaborasi Ditreskrimsus Polda Kepri–Bea Cukai Batam, Pakaian Bekas Ilegal dan Lima Pelaku Berhasil Diamankan

Desember 10, 2025

Polda Kepri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Hasil Laut, Satwa Dilindungi, dan Penyalahgunaan Migas

Agustus 21, 2025

Kabidhumas Polda Kepri Raih Penghargaan Peserta Terbaik Dalam Pelatihan Media Handling di Rakernis Humas Polri TA 2025

Mei 8, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?