• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Diduga Kurangi Volume Pekerjaan, Dinas PUTR Rugikan Negara 6 M dengan Ancaman Pidana Penjara 1,6 Tahun

Diduga Kurangi Volume Pekerjaan, Dinas PUTR Rugikan Negara 6 M dengan Ancaman Pidana Penjara 1,6 Tahun

Maret 24, 2025
Pimpin Sertijab, Pejabat Utama dan Kapolres Baru di Papua Barat Diminta Siaga

Pimpin Sertijab, Pejabat Utama dan Kapolres Baru di Papua Barat Diminta Siaga

Juli 2, 2026
Menginap di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Pedagang Mama Papua Tuntut Janji Pemerintah

Menginap di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Pedagang Mama Papua Tuntut Janji Pemerintah

Juli 2, 2026
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi I DPR Puji Langkah Komdigi Gandeng Meta Berantas Judi Online

Anggota Komisi I DPR Puji Langkah Komdigi Gandeng Meta Berantas Judi Online

Juli 2, 2026
Kemkomdigi Beri Batas Waktu Terakhir 25 PSE jika Tak Segera Mendaftar hingga 3 Juli

Kemkomdigi Beri Batas Waktu Terakhir 25 PSE jika Tak Segera Mendaftar hingga 3 Juli

Juli 2, 2026
 Polri Ungkap 24.837 Kasus Narkoba Sepanjang 2026

 Polri Ungkap 24.837 Kasus Narkoba Sepanjang 2026

Juli 2, 2026
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi Ingatkan dan Dukung Pemkot Bekasi mengenai Skala Prioritas Pemerintah tahun 2027

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi Ingatkan dan Dukung Pemkot Bekasi mengenai Skala Prioritas Pemerintah tahun 2027

Juli 2, 2026
Lahan Yayasan Mawar Saron di Batam, Diduga di Alihfungsikan Jadi Komersil

Lahan Yayasan Mawar Saron di Batam, Diduga di Alihfungsikan Jadi Komersil

Juli 1, 2026
Hari Bhayangkara: Mengapa Bangsa Ini Selalu Merindukan Sosok Hoegeng?

Hari Bhayangkara: Mengapa Bangsa Ini Selalu Merindukan Sosok Hoegeng?

Juli 1, 2026
HUT Bhayangkara, Prabowo Minta Polri Jaga Demokrasi dan Lindungi Hak Masyarakat Sampaikan Pendapat

HUT Bhayangkara, Prabowo Minta Polri Jaga Demokrasi dan Lindungi Hak Masyarakat Sampaikan Pendapat

Juli 1, 2026
Per 1 Juli 2026 Pukul 00.00 WIB, Pertamina Lakukan Penyesuaian Harga BBM

Per 1 Juli 2026 Pukul 00.00 WIB, Pertamina Lakukan Penyesuaian Harga BBM

Juli 1, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Kurangi Volume Pekerjaan, Dinas PUTR Rugikan Negara 6 M dengan Ancaman Pidana Penjara 1,6 Tahun

Maret 24, 2025
in Daerah, Hukum, News
0
0
SHARES
55
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

LANGKAT, SATUKANINDONESIA.Com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Sumatera Utara, laksanakan amanat Undang-Undang Nomor 15 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Berdasarkan amanat Undang-Undang itu, BPK menyampaikan surat kepada Bupati Langkat, agar memproses kekurangan volume pekerjaan paket proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah.  Kekurangan volume itu  menyebabkan kelebihan bayar mencapai Rp 6.185.676.463,94 atau Rp 6 M.

Dikonfirmasi Kepala Inspektorat Langkat Hermasyah, melalui koordinator Bidang Evaluasi dan Pelaporan (Evlap) Jarot ,pada hari  Senin (24/4/2025) di kantornya Stabat Langkat,

Terhadap temuan tersebut, Jarot membenarkan adanya temuan BPK yang menjadi kerugian negara/daerah 6M lebih dan BPK sudah menyurati Bupati Langkat, ketika itu di jabat Pj. Bupati Langkat Faisal Asrimy untuk menyikapinya.

“Terkait temuan BPK Tahun Anggaran 2023 yang lalu, Dinas PUTR Langkat sudah ada setor ke Kas Daerah (Kasda) sebesar Rp 1.027.000.000 atau 1,027 M,” katanya.

Dia juga menyampaikan kewenangan pelaporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) harusnya pemerintah Kabupaten Langkat, karena kerugian itu terjadi pada keuangan pemerintah daerah.

“Kewenangan melaporkan kepada APH itu pada pemerintah kabupaten, namun masyarakat juga bisa melaporkan kasus ini, jika mengetahui atau memiliki datanya,” ujar Jarot.

Seperti diketahui, ketiga dinas yang melakukan kelebihan bayar dan kurang volume, diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

Permintaan penyelesaian atas temuan Kekurangan volume hingga kelebihan bayar, sesuai surat nomor 156.B/S/XVIII.MDN/05/2024.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 dan UU Nomor 15 Tahun 2004, BPK telah melakukan pemeriksaan atas Laporan keuangan pemerintah kabupaten langkat.

Dari pemeriksaan itu, ditemukan adanya kelemahan sistem pengendalian intem dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan negara.

Temuan itu diantaranya pada Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat atas pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), terdapat kekurangan volume dan pada Dinas Kesehatan Langkat terdapat Kelebihan bayar belanja modal tanah, serta pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, terdapat kekurangan volume dan kurang mutu pekerjaan belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan.

Berdasarkan temuan itu, BPK merekomendasikan kepada Bupati Langkat untuk memproses  Dinas pendidikan atas kekurangan volume dan menyetorkan Rp719.552.880 ke kas daerah dan Dinas Kesehatan sebesar Rp 45.795.702,41 akibat kelebihan pembayaran, serta Dinas PUTR sebesar Rp5.420.327.881,53 atas kekurangan volume pekerjaan paket proyek.

BPK menyatakan, sesuai Pasal 20 ayat (3) UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. BPK harus sudah mendapatkan jawaban atau penjelasan sebagaimana selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.(AE)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: 6 TahunBadan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Sumatera UtaraBantuan Operasional Sekolah (BOS)Bupati LangkatDinas Kesehatan LangkatDinas Pendidikan Kabupaten LangkatDinas PUTR LangkatDipidana Penjara 1emuan BPKKepala Inspektorat Langkat HermasyahKurangi Volume PekerjaanProyek di LangkatRugikan Negara 6 M
ShareTweetSend

Related Posts

Saat OTT, KPK Akui Melihat Dua Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Saat OTT, KPK Akui Melihat Dua Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Januari 25, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?