
Hal tersebut disampaikan dalam peringatan World Press Freedom Day 2026 yang digelar dalam suasana car free day di Jakarta, dilansir dari infopublik, Minggu (3/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Menkomdigi menilai peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di ruang terbuka mencerminkan nilai dasar pers yang ideal, yakni terbuka, bebas, dan dekat dengan masyarakat.
Ia menekankan bahwa di tengah derasnya arus informasi digital, peran pers menjadi semakin krusial sebagai benteng utama masyarakat dari hoaks dan misinformasi. “Pers yang sehat adalah benteng pertahanan kita bersama, bukan hanya untuk pemerintah, tetapi untuk masyarakat luas,” ujar Meutya Hafid.
Ia menambahkan, pemerintah memandang pers sebagai mitra dalam mencerdaskan publik, melawan disinformasi, serta memperkuat fondasi demokrasi. Dalam konteks tersebut, kolaborasi antara pemerintah dan insan pers dinilai menjadi kunci dalam menjaga kualitas ruang informasi publik.
Lebih lanjut, Meutya mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah mendorong penguatan ekosistem pers nasional yang adil, adaptif, dan demokratis.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menyiapkan regulasi untuk memastikan platform digital global turut berkontribusi terhadap keberlanjutan industri media nasional. “Algoritma platform global tidak boleh mematikan media lokal. Kita ingin ada keseimbangan agar industri pers nasional tetap hidup dan berkembang,” jelas Menkomdigi.
Selain itu, pemerintah juga memperkuat literasi digital, tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi jurnalis. Penguasaan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI), verifikasi data, hingga keamanan digital disebut sebagai kebutuhan mendasar bagi insan pers di era saat ini.
Menkomdigi juga menyoroti pentingnya menjaga ruang aman bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Ia menegaskan bahwa jurnalis yang kritis merupakan indikator demokrasi yang sehat, bukan ancaman bagi negara. “Wartawan yang kritis adalah tanda bahwa demokrasi kita hidup. Karena itu, ruang aman bagi jurnalis harus dijaga bersama,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Meutya Hafid juga mengingatkan bahwa kebebasan pers harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab. Pemerintah memiliki kewajiban menjaga kebebasan tersebut, sementara komunitas pers dituntut menjaga integritas, akurasi, dan kualitas informasi yang disampaikan kepada publik.
Menkomdigi menilai, tantangan utama saat ini bukan hanya pada kecepatan penyebaran informasi, tetapi juga pada kualitas dan kebenaran informasi itu sendiri.
Oleh karena itu, sinergi antarpemangku kepentingan menjadi penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan tidak menyesatkan.
Menutup pernyataannya, Meutya mengajak seluruh pihak untuk membangun hubungan yang saling mendukung antara pemerintah dan pers, guna menciptakan ekosistem informasi yang sehat dan berkelanjutan. “Pers yang bebas dan bertanggung jawab adalah fondasi utama demokrasi. Kita harus saling mendukung, bukan saling curiga,” pungkasnya.(***)













