
JAKARTA, satukanindonesia.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberi peringatan kepada masyarakat Indonesia untuk memperhatikan potensi pertumbuhan awan cumulonimbus dalam prakiraan cuaca Senin, 12 Oktober 2026.
Sejumlah wilayah di Sumatera dan Papua, serta beberapa kawasan perairan Indonesia, masuk dalam daftar yang perlu diwaspadai.
Informasi tersebut disampaikan oleh prakirawan BMKG Afif melalui tayangan prakiraan cuaca nasional di kanal YouTube resmi BMKG pada Senin pagi, 12 Oktober 2026.
Meski kondisi kering masih mendominasi sebagian wilayah Indonesia, peluang hujan dengan intensitas tinggi secara lokal tetap ada.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau mengikuti pembaruan prakiraan cuaca dan memperhatikan kondisi di wilayah masing-masing.
Dalam informasi prakiraan yang menjadi rujukan, potensi awan cumulonimbus mencakup enam wilayah daratan dan tiga kawasan perairan.
Wilayah daratan:
- Sumatera Utara
- Sumatera Barat
- Riau
- Jambi
- Bengkulu
- Papua
- Selat Malaka bagian utara dan tengah.
- Samudra Hindia di sebelah barat Aceh hingga Kepulauan Mentawai.
- Samudra Pasifik bagian utara, dari Papua Barat hingga Papua bagian utara.
Daftar tersebut menunjukkan wilayah yang perlu mendapat perhatian berdasarkan prakiraan yang disampaikan.
Akan tetapi potensi awan cumulonimbus tidak berarti seluruh kawasan itu akan mengalami kondisi yang sama pada waktu bersamaan.
Perkembangan cuaca dapat berbeda menurut lokasi dan waktu.
Awan cumulonimbus merupakan jenis awan yang berkaitan dengan pertumbuhan awan konvektif dan dapat menyertai kondisi cuaca signifikan, seperti hujan lebat, petir, serta angin kencang.
Dampaknya bergantung pada perkembangan awan dan kondisi atmosfer setempat.
Kewaspadaan diperlukan bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan maupun yang hendak melakukan perjalanan.
Pengguna transportasi udara juga perlu mengikuti informasi operasional dan pembaruan cuaca dari bandara serta maskapai penerbangan.
Untuk memperoleh informasi terkini, masyarakat dapat memeriksa prakiraan cuaca dan peringatan dini melalui situs resmi BMKG di www.bmkg.go.id, aplikasi InfoBMKG, serta kanal media sosial resmi @infobmkg.(***)













