• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Operasi Yustisi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Bekasi

Operasi Yustisi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Bekasi

Juli 9, 2021
Website PWI Siap Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah

Website PWI Siap Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah

Oktober 2, 2026
PANCASILA DI ZAMAN ALGORITMA

PANCASILA DI ZAMAN ALGORITMA

Oktober 2, 2026
ADVERTISEMENT
Resmi Jadi Kapolri,  Suyudi Titip Pesan ke Insan Pers

Resmi Jadi Kapolri,  Suyudi Titip Pesan ke Insan Pers

Oktober 2, 2026
Hari Ke-18 Penyelam TNI AL dan SAR Gabungan Lanjutkan Sisir Badan KM Virgo Transport 8

Hari Ke-18 Penyelam TNI AL dan SAR Gabungan Lanjutkan Sisir Badan KM Virgo Transport 8

Oktober 2, 2026
Perkuat Pembiayaan Pembangunan Jangka Panjang,  Pemprov DKI Ajukan Pembentukan Dana Cadangan Daerah

Perkuat Pembiayaan Pembangunan Jangka Panjang,  Pemprov DKI Ajukan Pembentukan Dana Cadangan Daerah

Oktober 2, 2026
Bapemperda DPRD Batam Bahas Usulan Perubahan Perda Ketertiban Umum

Bapemperda DPRD Batam Bahas Usulan Perubahan Perda Ketertiban Umum

Oktober 2, 2026
Ganti Sugiono, Menlu Arrmanatha Priotaskan Stabilitas di Kawasan dan Tingkat Global

Ganti Sugiono, Menlu Arrmanatha Priotaskan Stabilitas di Kawasan dan Tingkat Global

Oktober 2, 2026
Tiga Orang di Amankan, Satgas Damai Cartensz Sita 71 Butir Amunisi Ilegal

Tiga Orang di Amankan, Satgas Damai Cartensz Sita 71 Butir Amunisi Ilegal

Oktober 2, 2026
Perayaan HUT DWP ke-27, Lomba Menyanyi Solo Antar Dinas/Instansi Kota Bekasi Berlangsung Semarak

Perayaan HUT DWP ke-27, Lomba Menyanyi Solo Antar Dinas/Instansi Kota Bekasi Berlangsung Semarak

Oktober 2, 2026
1.500 Orang Ikuti Perayaan Hari Lansia Sedunia di Bekasi,  Wali Kota: Bekasi Layak Jadi Pusat Perayaan Karena Punya Sekolah Lansia KUN

1.500 Orang Ikuti Perayaan Hari Lansia Sedunia di Bekasi,  Wali Kota: Bekasi Layak Jadi Pusat Perayaan Karena Punya Sekolah Lansia KUN

Oktober 1, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Oktober 2, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Operasi Yustisi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Bekasi

[Daerah]

Juli 9, 2021
in Daerah
0
0
SHARES
55
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan Operasi Yustisi Pemerintah Kota Bekasi.

Bekasi, SatukanIndonesia.com – Tingginya angka kasus warga Kota Bekasi yang terpapar Covid-19, Pemerintah Kota Bekasi bersama unsur Kepolisian, TNI, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Tinggi melaksanakan Operasi Yustisi dengan menggunankan cara Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Kamis 8 Juli 2021.

Total ada 29 KTP terjaring dalam operasi ini karena tidak memakai masker, dan pedagang yang masih mengizinkan pelanggannya makan ditempat, karena harusnya tidak boleh dan harus dibawa pulang, ucap Kasie Bid. Gakda. Satpol PP Kota Bekasi Agus Hermawan.

Ditempat berbeda, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Aloysius Suprijadi, menuturkan Operasi ini perlu kembali dilaksanakan terlebih masyarakat yang semakin tidak patuh dengan prokes sehingga trend kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia tidak hanya disebabkan oleh varian baru saja, melainkan ditambah masyarakat mulai abai dengan protokol kesehatan.

Persidangan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Agar tidak memberatkan pelanggar, pasal yang diberikan adalah tindak pidana ringan yaitu sanksi yang diberikan berupa pelayanan kebersihan sampai denda yang ditentukan, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Laksmi Indriyah Rohmulyati, menjelaskan.

Kapolres Metro Bekasi Kota kembali menjelaskan Owner atau pemilik dari pelaku usaha serta pengunjung dari toko tersebut dimintai keterangan serta data diri berupa KTP untuk segera ditindaklanjuti dengan melakukan persidangan di Kantor Kecamatan Bekasi Selatan.

Setelah para pelanggar di sidang, mereka akan dipulangkan. Apabila mereka yang sudah disidang kedapatan kembali melanggar program PPKM yang sedang diselenggarakan akan segera ditindak lanjuti dan akan menerima sanksi berikutnya berupa tambahan denda senilai 50 juta rupiah sampai dengan penutupan izin operasionalnya sampai waktu yang ditentukan, ucapnya.

Total pelanggar PPKM Darurat yang ditindak sebanyak 29 orang, Terdapat 9 pelaku usaha ditemukan melanggar ketentuan PPKM yang sedang berlangsung karena tetap membuka usahanya dan mengundang kerumunan datang, Agus Hermawan mejelaskan

Para pelanggar, kembali ia menjelaskan, diminta untuk hadir di kantor kecamatan Bekasi Selatan untuk mengikuti sidang Yustisi, para pelanggar yang sudah ditetapkan hukuman oleh hakim diharuskan membayar sanksi denda serta sanksi sosial. Jumlah hasil sanksi denda yang terkumpul selanjutnya di setorkan ke kas negara dengan pihak Kejaksaan sebagai eksekutor.

Dendanya bervariasi mulai dari dua puluh ribu sampai dengan tiga ratus ribu sedangkan denda yang terkumpul sebesar Rp.1.130. 000 dari 26 orang sedangkan penerima sangsi sosial sebanyak 3 orang, ucapnya.

Harapan kami dengan dilakukannya sidang ini masyarakat bisa mematuhi aturan yang berlaku di PPKM darurat ini sehingga kita bersama bisa terbebas dari covid 19,” ujar Kapolres Metro Bekasi. (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Covid-19Kota Bekasioperasi yustisiPemerintah Kota BekasiPenyebaran Covid-19
ShareTweetSend

Related Posts

Semarak HUT Dharma Wanita Persatuan ke-27, DWP Gelar Lomba Menyanyi Solo Antar Dinas

Semarak HUT Dharma Wanita Persatuan ke-27, DWP Gelar Lomba Menyanyi Solo Antar Dinas

Oktober 1, 2026
​Tingkatkan Estetika dan Keamanan Kota, Tri Adhianto Targetkan Penataan Kabel Utilitas 3 Tahun Selesai.

​Tingkatkan Estetika dan Keamanan Kota, Tri Adhianto Targetkan Penataan Kabel Utilitas 3 Tahun Selesai.

Oktober 1, 2026
Dapati Laporan Warga, Tri Adhianto Cek Penyempitan Saluran Air di Perumahan Mandosi Permai Jatiluhur.

Dapati Laporan Warga, Tri Adhianto Cek Penyempitan Saluran Air di Perumahan Mandosi Permai Jatiluhur.

Oktober 1, 2026

Komwil III APEKSI Rumuskan Solusi Konkret Hadapi Krisis Global

September 30, 2026

Saat Apel, Wali Kota Apresiasi Para Siswa Peraih Penghargaan Serta Bubuhkan 2 MoU Kerjasama.

September 30, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?