• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Catat, Ini Aturan Terbarunya, Jabodetabek hingga Bali Naik Jadi Level 3

Catat, Ini Aturan Terbarunya, Jabodetabek hingga Bali Naik Jadi Level 3

Februari 7, 2022
DPRD Batam Tetapkan Anwar Anas dan Muhammad Fadhli Pimpin Pansus Revisi Ranperda Ketertiban Umum

DPRD Batam Tetapkan Anwar Anas dan Muhammad Fadhli Pimpin Pansus Revisi Ranperda Ketertiban Umum

Oktober 17, 2026
DPRD Batam Tetapkan Muhammad Syafe’i dan Setia Putra Tarigan Pimpin Pansus Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Dewan

DPRD Batam Tetapkan Muhammad Syafe’i dan Setia Putra Tarigan Pimpin Pansus Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Dewan

Oktober 17, 2026
ADVERTISEMENT
Demi Keamanan Jurnalis, Polda Papua dan Komnas HAM Perkuat Komunikasi

Demi Keamanan Jurnalis, Polda Papua dan Komnas HAM Perkuat Komunikasi

Oktober 17, 2026
Kemendagri Dorong Pemprov Papua Pegunungan Selaraskan Program Pembangunan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Kemendagri Dorong Pemprov Papua Pegunungan Selaraskan Program Pembangunan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Oktober 17, 2026
Dugaan Korupsi Lahan PT SMJ, KPK Telusuri Aliran Dana ke Kementerian ATR/BPN

Dugaan Korupsi Lahan PT SMJ, KPK Telusuri Aliran Dana ke Kementerian ATR/BPN

Oktober 17, 2026
Polri Perkuat Penanganan Karhutla melalui Polisi Khusus Kehutanan

Polri Perkuat Penanganan Karhutla melalui Polisi Khusus Kehutanan

Oktober 17, 2026
Stok BBM Nasional Aman, Pertamina Diminta Percepat Distribusi ke Daerah

Stok BBM Nasional Aman, Pertamina Diminta Percepat Distribusi ke Daerah

Oktober 17, 2026
Amankan Energi Indonesia, Menteri Bahlil Berburu Minyak Hingga Afrika

Amankan Energi Indonesia, Menteri Bahlil Berburu Minyak Hingga Afrika

Oktober 17, 2026
AI Bisa Buat 1.000 Konten, Tapi Tak Bisa Beli Kepercayaan

AI Bisa Buat 1.000 Konten, Tapi Tak Bisa Beli Kepercayaan

Oktober 16, 2026
Putusan MK soal Perubahan UU Peradilan Militer Diapresiasi PAHAM Papua

Putusan MK soal Perubahan UU Peradilan Militer Diapresiasi PAHAM Papua

Oktober 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fokus Berita

Catat, Ini Aturan Terbarunya, Jabodetabek hingga Bali Naik Jadi Level 3

[Fokus Berita]

Februari 7, 2022
in Fokus Berita, News
0
0
SHARES
86
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
MENKO Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan/maritim.go.id

Jakarta, SatukanIndonesia.com – MENKO Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan mengumumkan sejumlah daerah statusnya naik ke PPKM Level 3.

Hal ini terkait dengan beberapa hal seperti keterisian RS meningkat hingga tracing menurun.

“Aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya akan ke Level 3. Hal ini terjadi bukan karena tingginya kasus tapi rendahnya tracing. Bali disebabkan karena tingkat rawat inap yang meningkat,” tutur Luhut yang merupakan Koordinator PPKM Level Jawa-Bali dalam jumpa pers virtual, Senin (7/2).

ADVERTISEMENT

Kebijakan terbaru ini akan tertuang dalam Inmendagri No. 7 tahun 2022. Berlaku hingga 2 minggu ke depan atau sampai tanggal 21 Februari 2021.

Berikut aturan-aturan terbaru di daerah PPKM Level 3:

  • Untuk industri orientasi ekspor 100 persen atau bisa 75 persen apabila karyawan divaksin lengkap.
  • Kegiatan supermarket dibuka sampai pukul 21.00 kapasitas 50 persen
  • Pasar rakyat dibuka sampai pukul 20.00 kapasitas 60 persen
  • Mal dibuka sampai pukul 21.00 WIB, kapasitas 60 persen, anak kurang 12 tahun minimal vaksin dosis pertama
  • Tempat bermain anak dan tempat hiburan anak bisa dibuka dengan kapasitas 35 persen. Anak kurang dari 12 tahun wajib minimal vaksin dosis pertama.
  • Untuk warteg dan lapak jajan buka sampai pukul 21.00 WIB, maksimal 60 persen
  • Restoran dan kafe buka sampai pukul 21.00 WIB, maksimal 60 persen
  • Bioskop boleh buka, anak di bawah 12 tahun boleh masuk tapi sudah divaksin minimal 1 dosis
  • Tempat ibadah kapasitas 50 persen
  • Fasilitas umum dan seni budaya 25 persen (*)

Komentar Facebook

Tags: #MENKO Maritim dan InvestasiCovid-19JakartaPPKM Level 3
ShareTweetSend

Related Posts

Hadiri Undangan BSKDN Wawali Harris Bobihoe : Perkuat Sinergi Pusat Dan Daerah Dalam Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat

Hadiri Undangan BSKDN Wawali Harris Bobihoe : Perkuat Sinergi Pusat Dan Daerah Dalam Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat

Juli 16, 2026
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Raih Penghargaan Nasional sebagai Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kota

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Raih Penghargaan Nasional sebagai Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kota

Juni 12, 2026
Rabu Pagi,Kualitas Udara Jakarta Masuk Terburuk Ketiga di Dunia

Rabu Pagi,Kualitas Udara Jakarta Masuk Terburuk Ketiga di Dunia

Mei 13, 2026

141 Peserta dari 26 Negara Ikuti ASEAN Plus Cadet Sail 2026 yang Digelar TNI AL.

Maret 27, 2026

SIAP PERKUAT ARMADA TNI AL, KRI PRABU SILIWANGI-321 DISAMBUT PANGLIMA TNI DAN KASAL DI JAKARTA

Maret 27, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?