• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Ketua KPK Firli Bahuri Dianggap Mengistimewakan Tersangka Korupsi Lukas Enembe

Ketua KPK Firli Bahuri Dianggap Mengistimewakan Tersangka Korupsi Lukas Enembe

November 5, 2022
BPOM-WHO Teken Joint Work Plan 2026-2027 untuk Perkuat Sistem Kesehatan Nasional

BPOM-WHO Teken Joint Work Plan 2026-2027 untuk Perkuat Sistem Kesehatan Nasional

Mei 12, 2026
Kemenpar Dukung Pembatasan Kuota Wisatawan di Taman Nasional Komodo

Kemenpar Dukung Pembatasan Kuota Wisatawan di Taman Nasional Komodo

Mei 12, 2026
ADVERTISEMENT
BMKG Ingatkan Sejumlah Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Lebat pada Selasa

BMKG Ingatkan Sejumlah Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Lebat pada Selasa

Mei 12, 2026
Legislator PDIP Minta Pemerintah Gencarkan Surveilans Cegah Penyebaran Hantavirus

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gencarkan Surveilans Cegah Penyebaran Hantavirus

Mei 12, 2026
Bamsoet Tegaskan Pembaruan Hukum Harus Hadirkan Keadilan Substantif

Bamsoet Tegaskan Pembaruan Hukum Harus Hadirkan Keadilan Substantif

Mei 12, 2026
Menteri Arifah Fauzi Apresiasi Pembentukan Satgas PPKPT untuk Ciptakan Kampus Bebas Kekerasan

Menteri Arifah Fauzi Apresiasi Pembentukan Satgas PPKPT untuk Ciptakan Kampus Bebas Kekerasan

Mei 12, 2026
Komisi Yudisial Perkuat Pengawasan Hakim Demi Pulihkan Kepercayaan Publik

Komisi Yudisial Perkuat Pengawasan Hakim Demi Pulihkan Kepercayaan Publik

Mei 12, 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ada Tax Amnesty Baru, Kecuali Arahan Presiden Prabowo

Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ada Tax Amnesty Baru, Kecuali Arahan Presiden Prabowo

Mei 12, 2026
Anggota Komisi II DPR Tegaskan Tak Perlu Ada Perubahan Pengusul RUU Pemilu

Anggota Komisi II DPR Tegaskan Tak Perlu Ada Perubahan Pengusul RUU Pemilu

Mei 11, 2026
Papua Barat Kehilangan 100 Triliun, Kementerian ESDM Didesak Terbitkan IPR

Papua Barat Kehilangan 100 Triliun, Kementerian ESDM Didesak Terbitkan IPR

Mei 11, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Mei 12, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Ketua KPK Firli Bahuri Dianggap Mengistimewakan Tersangka Korupsi Lukas Enembe

[Hukum]

November 5, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
79
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ketua KPK Firli Bahuri bersama Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto: Arsip Kuasa Hukum Lukas Enembe)

Jakarta, SatukanIndonnesia.Com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri ikut serta bersama penyidik dan tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke Papua. Mereka menemui Gubernur Lukas Enembe di kediamannya pada Kamis, 3 November 2022.

Lukas Enembe merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengerjaan proyek di Pemprov Papua.

Keikutsertaan Firli dalam rombongan menuai kritik. Firli dianggap mengistimewakan Lukas Enembe. Firli tidak menjemput paksa Lukas setelah beberapa kali Lukas mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik.

“Mengapa Lukas Enembe tidak diperlakukan sama dengan para tersangka lain yang mangkir dan tidak bersedia untuk datang meski sudah dipanggil berkali-kali oleh KPK? Mengapa tidak dikeluarkan surat perintah membawa terhadap Lukas Enembe?” ujar Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha dalam keterangannya dikutip Sabtu (5/11/2022).

Menurut Praswad, perlakuan istimewa Firli ini menciderai rasa keadilan masyarakat. Selain itu, Praswad menyebut Firli melanggar prinsip setiap warga negara Indonesia diperlakukan sama di mata hukum.

“Tindakan ini adalah pelanggaran prinsip dan kode etik yang ada di KPK, yaitu memperlakukan setiap warga negara Indonesia secara sama di hadapan hukum,” kata Praswad yang juga mantan pegawai KPK.

Menurut Praswad, perlakuan baik Firli ke tersangka ini akan menjadi preseden buruk bagi penanganan kasus korupsi. “Karena tersangka akan berupaya menggunakan pendekatan yang sama sehingga dapat menjadi bargain dengan pimpinan KPK,” kata dia.

Tak hanya itu, menurut Praswad, kedatangan Firli Bahuri ke rumah Lukas Enembe bisa dilihat sebagai intervensi terhadap tugas penyidik. Para penyidik KPK yang bertugas menangani kasus ini akan menjadi sungkan, bahkan mungkin malah menjadi segan dan takut karena melihat pimpinan KPK bercengkrama dan beramah-tamah dengan tersangka.

“Mengapa bisa calon tersangka diperlakukan seistimewa itu oleh KPK? Karena tidak semua rakyat bisa merasakan kehangatan sikap Firli yang sepertinya malah ditujukan untuk tersangka korupsi,” kata dia.

KPK sendiri melalui Kabag Pemberitaan Ali Fikri mengklaim perlakuan istimewa yang diperlihatkan Ketua KPK Firli Bahuri sudah sesuai peraturan perundang-undangan. KPK menyebut Firli Bahuri sudah menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai pimpinan.

ADVERTISEMENT

“Adapun keikutsertaan pimpinan dalam kegiatan tersebut tentu dalam rangka pelaksanaan tugas pokok fungsi KPK sebagaimana undang-undang yang berlaku,” ujar Ali Fikri.

Lagi pula, kata Ali, pertemuan antara pimpinan KPK dengan Lukas Enembe tidak digelar secara tertutup. Menurut Ali, kegiatan tersebut dilakukan di tempat terbuka dan dapat disaksikan langsung oleh berbagai pihak yang kemudian dipublikasikan kepada masyarakat.

Ali menyebut, kedatangan Firli Bahuri beserta tim penyidik ke kediaman Lukas Enembe di Papua dalam rangka memeriksa kesehatan dan meminta keterangan terhadap Lukas Enembe.

“Hal tersebut sebelumnya tentu telah dilakukan kajian dan diskusi mendalam di internal KPK, khususnya penyidik dan JPU, seluruh struktural penindakan, pimpinan, serta pihak-pihak terkait lainnya,” kata Ali.

Menurut Ali, kegiatan itu sesuai dengan Pasal 113 KUHAP yang menyatakan ‘Jika seseorang tersangka atau saksi yang dipanggil memberi alasan yang patut dan wajar bahwa ia tidak dapat datang kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, penyidik itu datang ke tempat kediamannya’.

Ali menyebut, kedatangan KPK ke Papua dalam rangka menuntaskan kasus ini.

“Sehingga untuk kepastian hukum kami harus memastikan kondisi kesehatan tersangka dimaksud. Untuk itulah dalam kegiatan pemeriksaannya diikutsertakan pula tim dokter KPK dan IDI,” kata Ali.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Gubernur Lukas Enembeikatan dokter indonesia idiketua kpk firli bahuriM Praswad Nugraha
ShareTweetSend

Related Posts

Ketua KPK Dampingi Tim Penyidik Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe

KPK Desak Penyelenggara Negara Wajib Lapor LHKPN

Maret 1, 2023
Masyarakat Maluku Anti Korupsi (MMAK) Gelar Aksi di Patung Leimena, Dukung Firli Bahuri Berantas Korupsi

Ketua KPK Firli Bahuri Perintahkan Anak Buah Gencarkan Operasi Tangkap Tangan

Desember 27, 2022
KPK Keluarkan Sprindik Dugaan Kasus Suap Pajak?

KPK Tangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Diduga Terlibat Korupsi Dana Hibah Kelompok Masyarakat

Desember 15, 2022

Ketua KPK Sebut Koruptor Lebih Takut Dimiskinkan Ketimbang Dipenjara

Desember 9, 2022

Ketua KPK Sebut Kasus Korupsi di Indonesia Masih 20 Persen Terungkap

November 16, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?