• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPU: Dari 22 Partai yang Sudah Lengkapi Dokumen Pendaftaran Hanya 17 Parpol

Ketua KPU Sebut Eks Napi Boleh Calonkan Diri Setelah Bebas Lima Tahun

Januari 26, 2023
Jaga Kenyamanan Ruang Publik, Wali Kota Bekasi Tertibkan PKL Plaza Patriot Chandrabhaga

Jaga Kenyamanan Ruang Publik, Wali Kota Bekasi Tertibkan PKL Plaza Patriot Chandrabhaga

Agustus 23, 2026
Wawali Harris Bobihoe Bersama Warga Bojong Rawalumbu Antusias Semarakan Kemerdekaan

Wawali Harris Bobihoe Bersama Warga Bojong Rawalumbu Antusias Semarakan Kemerdekaan

Agustus 22, 2026
ADVERTISEMENT
Pengungsi Diberbagai Wilayah di Tanah Papua Butuh Makanan dan Layanan kesehatan

Pengungsi Diberbagai Wilayah di Tanah Papua Butuh Makanan dan Layanan kesehatan

Agustus 22, 2026
DPRD DKI Nilai Raperda Rusun Jadi Hunian Layak dan Aman

DPRD DKI Nilai Raperda Rusun Jadi Hunian Layak dan Aman

Agustus 22, 2026
Unsur TNI  AL KRI HIU-634  Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Masyarakat Terdampak Gempa di Pulau Riung NTT

Unsur TNI  AL KRI HIU-634  Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Masyarakat Terdampak Gempa di Pulau Riung NTT

Agustus 22, 2026
Pecahkan Rekor, Natalius Pigai : Suatu Saat Indonesia Jadi Juara Dunia dalam Konteks HAM

Pecahkan Rekor, Natalius Pigai : Suatu Saat Indonesia Jadi Juara Dunia dalam Konteks HAM

Agustus 22, 2026
TNI AL Kerahkan RGB Lanal Maumere, Mobilisasi Logistik di Wilayah Terisolasi

TNI AL Kerahkan RGB Lanal Maumere, Mobilisasi Logistik di Wilayah Terisolasi

Agustus 22, 2026
Upacara HUT RI Ke-81, Wali Kota Bekasi Tekankan Pentingnya Menjaga Lingkungan dan Kerukunan.

Upacara HUT RI Ke-81, Wali Kota Bekasi Tekankan Pentingnya Menjaga Lingkungan dan Kerukunan.

Agustus 22, 2026
Menkop Dorong Semangat Juang Bung Hatta di Malam Koperasi Award 2026

Menkop Dorong Semangat Juang Bung Hatta di Malam Koperasi Award 2026

Agustus 22, 2026
Pesan Wawali Harris Bobihoe Di Momentum Perjuangan Sasak Kapuk

Pesan Wawali Harris Bobihoe Di Momentum Perjuangan Sasak Kapuk

Agustus 22, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Ketua KPU Sebut Eks Napi Boleh Calonkan Diri Setelah Bebas Lima Tahun

[Nasional]

Januari 26, 2023
in Nasional, News
0
0
SHARES
62
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dalam sambutannya di sela Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (1/8/2022). BeritaSatuPhoto/Joanito De Saojoao.

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa mantan terpidana boleh mencalonkan diri menjadi kepala daerah atau anggota legislatif setelah lima tahun bebas dari hukuman pidananya.

“Kalau sudah pernah kena pidana yang ancaman 5 tahun lebih, baru boleh mencalonkan diri kalau sudah selesai menjalani pidananya, atau setelah menjadi mantan terpidana, atau istilah awamnya sudah bebas murni, dan durasi bebas murninya sudah lebih dari 5 tahun,” kata Hasyim dalam dialog publik bertajuk ‘Menampik Berita Bohong, Ujaran Kebencian, Politik Identitas, Polarisasi Politik, dan SARA pada Pemilu 2024’, di Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2023).

Pernyataan tersebut merupakan jawaban Hasyim terkait perdebatan mengenai orang yang pernah terkena kasus korupsi dan ingin mencalonkan diri menjadi wakil rakyat atau kepala daerah. Kalau pandangan KPU, ucap Hasyim, salah satu unsur tindak pidana korupsi itu ada unsur penyalahgunaan wewenang.

“Itu artinya apa? Orang dikasih wewenang, tetapi disalahgunakan. Ini berarti nggak kredibel. Mestinya nggak boleh dong nyalon lagi, karena sudah pernah mengkhianati amanah yang diberikan,” tegas Hasyim.

Untuk tahun ini, kata Hasyim, sudah dimulai dari pilkada yang kemarin. Bahwa orang yang pernah kena pidana dengan ancaman lima tahun lebih tidak boleh mencalonkan diri untuk menjadi kepala daerah. Kecuali kalau selesainya dipidana itu sudah melampaui batas waktu lima tahun.

“Setidaknya dengan pendekatan-pendekatan seperti itu, kan perdebatan di publik tentang kepastian boleh tidaknya sudah ada kepastian,” kata Hasyim.

Di sisi lain, hal ini dapat menjadi pelajaran bahwa orang-orang yang sudah pernah diberi amanah, lalu mengingkari amanahnya, tidak layak lagi untuk menjadi pejabat publik. Sebelumnya pada Rabu (30/11/2022), MK memutuskan untuk mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang diajukan oleh karyawan swasta Leonardo Siahaan.

Permohonan yang dikabulkan tersebut terkait dengan larangan bagi mantan narapidana kasus korupsi atau koruptor untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif selama lima tahun sejak ia dibebaskan atau keluar dari penjara. Dengan diterimanya sebagian permohonan pemohon, MK mewajibkan negara untuk mengubah ketentuan tersebut.

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengapresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 87/PUU-XX/2022 terkait larangan bagi mantan narapidana, termasuk narapidana kasus korupsi, menjadi calon anggota legislatif (caleg) selama lima tahun pasca-dibebaskan dari penjara.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Eks NapiHasyim Asy'ariKepala DaerahKetua KPU
ShareTweetSend

Related Posts

Komisi II DPR Akan Rapat dengan Mendagri-Kepala Daerah Bahas Fiskal Saat Reses

Komisi II DPR Akan Rapat dengan Mendagri-Kepala Daerah Bahas Fiskal Saat Reses

Juli 29, 2026
Wamendagri Minta Kepala Daerah Tak PHK PPPK

Wamendagri Minta Kepala Daerah Tak PHK PPPK

Juli 29, 2026
Wamendagri Wiyagus Ajak Kepala Daerah Bangun Kemitraan Strategis Untuk Sukseskan Asta Cita

Wamendagri Wiyagus Ajak Kepala Daerah Bangun Kemitraan Strategis Untuk Sukseskan Asta Cita

Juli 16, 2026

Ketua Komisi II DPR Usul Hak Keuangan Kepala Daerah Naik Cegah Korupsi

Juli 3, 2026

Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Prioritaskan Swasembada Pangan

Mei 17, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?