
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Kasus tabrakan yang melibatkan pengemudi Mercedes-Benz, Maulana Malik Ibrahim (18), dengan pengendara motor di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, disebut janggal.
Hal tersebut disampaikan oleh pihak keluarga korban tewas Muhammad Syamil Akbar melalui kuasa hukumnya yaitu Andi Muttaqien.
Diketahui, Muhammad Syamil Akbar yang merupakan seorang pelajar tewas usai motor yang ditumpanginya ditabrak oleh pengemudi Mercedes-Benz, Maulana Malik Ibrahim.
Selain menewaskan Muhammad Syamil Akbar, insiden tabrakan tersebut juga melukai korban lainnya bernama Syahlan Bayu Aji (19) yang hingga kini belum sadarkan diri di rumah sakit.
Diketahui, pada saat kejadian, Syahlan merupakan pengendara motor yang saat itu tengah memboncengi temannya Muhammad Syamil Akbar.
Menurut Andi Muttaqien, proses penyelidikan polisi dalam kasus tabrakan yang menimpa Syamil Akbar dengan anak pejabat Polri sangat tidak transparan.
Andi mengaku mendapat laporan dari keluarga korban bahwa penanganan kasus tersebut penuh kejanggalan.
Polisi disebut memutarbalikkan fakta, bahkan ada yang ditutupi dalam peristiwa kecelakaan itu.
“Penyelidikan yang dilakukan Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan terhadap kasus kecelakaan yang melibatkan klien kami sangat tidak transparan dan akuntabel, terkesan ada hal yang ditutup-tutupi,” kata Andi dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, kakak korban berinisial N mengatakan aparat kepolisian enggan memperlihatkan rekaman CCTV di lokasi kejadian secara utuh.
“Kami enggak dikasih unjuk CCTV dari semua arah. Kami hanya diperlihatkan satu CCTV, itu pun enggak terlihat terjadinya benturan secara jelas,” ujarnya.
“Di sana hanya terlihat bahwa telah terjadi peristiwa kecelakaan.”
Padahal, kata N, lokasi terjadinya kecelakaan dilengkapi CCTV dari berbagai arah. Dengan sikap polisi tersebut, N berasumsi bahwa polisi berusaha menutupi fakta sebenarnya.
Oleh karena itu, N merasa perlu melaporkan penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Tujuannya, N ingin Propam Mabes Polri memeriksa jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Selatan soal dugaan penyembunyian CCTV.
“Kami mau ke Propam untuk mencari tahu itu, kenapa CCTV dari arah kanan dan kiri, sana-sini, itu enggak dikasih lihat ke kami,” ujar N.
“Kalau dari keluarga itu, Senin kemungkinan kami akan mengadu ke Propam. Mungkin selanjutnya akan ke Kompolnas dan Komnas HAM.”(***)













