
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Fraksi Partai Demokrat DPR RI mendukung rencana para tenaga kesehatan (Nakes) melakukan mogok kerja secara massal di seluruh Indonesia apabila RUU Kesehatan disahkan oleh DPR RI. Sebab, RUU Kesehatan terindikasi merugikan para Nakes yang itu akan berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat.
“Menurut saya itu langkah yang sesuai dengan apa yang ingin mereka,” kata Anggota Badan Legislasi (Baleg) fraksi Partai Demokrat Santoso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, sebagaimana dilansir JawaPos.com, Selasa (11/7).
Menurut Santoso, jika mogok massal para Nakes dianggap berbahaya lantaran akan berimbas pada pelayanan publik di sektor kesehatan, maka pemerintah dan fraksi-fraksi DPR RI, seharusnya mendengar aspirasi berbagai organisasi profesi kesehatan yang menolak pengesahan RUU Kesehatan.
“Makanya, sebelum itu dilakukan, para politisi, pemerintah, harus berpikir bahwa profesi kesehatan harus diakomodir juga. Jadi jangan atas nama kekuasaan, atas nama rakyat keseluruhan, tapi mengorbankan orang yang bekerja untuk kesehatan, untuk rakyat,” tegasnya.
“Mereka sebagai warga negara memiliki hak juga untuk dilindungi, untuk diakomodir profesinya,” sambungnya.
Santoso juga mendukung langkah konstitusional para Nakes yang menolak pengesahan RUU Kesehatan dengan mengajukan gugatan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Karena Demokrat bersikap menolak, jika ini disahkan, maka cara konstitusinya adalah melalui Judicial Review (JR). Maka kami akan mendukungnya,” tegasnya.
Sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dalam Rapat Paripurna ke-29 pada masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7). Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.(***)













