• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Menko Polhukam Minta KPU Kerja Secara Profesional

Mahfud Ungkap Lahan PTPN II Seluas 464 Hektar di Sumut Dicaplok Mafia Tanah

Juli 18, 2023
Stop Ekspor Gas ke Singapore Sementara, Projo Kepri Dorong Renegosiasi Kontrak, Prioritaskan Hilirasi dalam Negeri

Stop Ekspor Gas ke Singapore Sementara, Projo Kepri Dorong Renegosiasi Kontrak, Prioritaskan Hilirasi dalam Negeri

Juni 17, 2026
Pesparawi Nasional XIV di Papua Barat, Masyarakat Diminta Jaga Ketertiban Umum

Pesparawi Nasional XIV di Papua Barat, Masyarakat Diminta Jaga Ketertiban Umum

Juni 17, 2026
ADVERTISEMENT
Mensos: Bantuan Darurat Sudah Disalurkan kepada Korban Gempa Sulawesi Tengah

Mensos: Bantuan Darurat Sudah Disalurkan kepada Korban Gempa Sulawesi Tengah

Juni 17, 2026
Mendag Dorong Pelaku UMKM Segera Miliki NIB untuk Perluas Akses Bisnis dan Pembiayaan

Mendag Dorong Pelaku UMKM Segera Miliki NIB untuk Perluas Akses Bisnis dan Pembiayaan

Juni 17, 2026
Anggota Komisi XIII DPR Kritik Alokasi Anggaran Komnas HAM, Tak Mencerminkan Mandat Negara

Anggota Komisi XIII DPR Kritik Alokasi Anggaran Komnas HAM, Tak Mencerminkan Mandat Negara

Juni 17, 2026
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

Juni 17, 2026
RI-AS Perkuat Kerja Sama Pelestarian Warisan Budaya dan Pengelolaan Museum

RI-AS Perkuat Kerja Sama Pelestarian Warisan Budaya dan Pengelolaan Museum

Juni 17, 2026
BMKG: Gempa Berkekuatan M6,7 di Palu Tak Berpotensi Tsunami

BMKG: Gempa Berkekuatan M6,7 di Palu Tak Berpotensi Tsunami

Juni 17, 2026
Komisi IX DPR Minta Pemerintah Pastikan WNI Korban Penganiayaan di Malaysia Pulang dengan Selamat

Komisi IX DPR Minta Pemerintah Pastikan WNI Korban Penganiayaan di Malaysia Pulang dengan Selamat

Juni 17, 2026
Prediksi BMKG Cuaca Jakarta Cerah Hari Ini, Kecuali Jakbar

Prediksi BMKG Cuaca Jakarta Cerah Hari Ini, Kecuali Jakbar

Juni 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juni 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahfud Ungkap Lahan PTPN II Seluas 464 Hektar di Sumut Dicaplok Mafia Tanah

[Nasional]

Juli 18, 2023
in Nasional, News
0
0
SHARES
102
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa lahan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II seluas 464 hektar di Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara, dicaplok mafia tanah.

Mahfud mengatakan, penggugat merupakan 234 warga menang dalam sidang perdata.

Putusan dikeluarkan dengan nomor registrasi PK MA RI Nomor: 508 PK/Pdt/2015 juncto Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam 05/Pdt.G/2011 yang menyatakan bahwa bagian hak guna usaha (HGU) Nomor 62/Penara seluas 464 hektar merupakan 234 warga.

“Itu aslinya milik PTPN II, tiba-tiba di PN dikalahkan dalam kasus perdata,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, sebagaimana dilansir Kompas.com, Selasa (18/7/2023).

“Ketika mereka meminta eksekusi, barulah kita nanya ke Badan Pertahanan Nasional (BPN) bahwa tanah itu sejak dulu milik PTPN. Itu sebabnya kita nolak dulu eksekusi,” ujar Mahfud.

Dalam kasus itu, PTPN II menemukan bukti pemalsuan terkait Surat Keterangan tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah/Ladang tanggal 20 Desember 1953 yang digunakan 234 warga sebagai alas hak atas tanah dan diajukan sebagai bukti pada proses gugatan perdata tersebut.

Kemudian, pada 27 Juni 2023, terbit putusan PN Lubuk Pakam Nomor: 471/Pid.B/2023/PN.Lbp yang menyatakan bahwa salah koordinator warga yang sudah menjadi terdakwa, Murachman, tidak terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan surat tersebut.

 

Atas putusan PN Lubuk Pakam tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun mengajukan kasasi pada 6 Juli 2023.

Janggalnya, sebut Mahfud, Murachman dan 233 warga lainnya merasa tidak pernah mempunyai lahan tersebut.

“Dan di depan pengadilan, para saksi atau terdakwa sekali pun mengakui bahwa mereka tidak pernah punya tanah itu, tidak pernah melihat aslinya. Katanya, hanya dibisiki oleh temannya,” kata Mahfud.

ADVERTISEMENT

“Ini harus dipersoalkan sampai final, ke putusan pengadilan di tingkat kasasi untuk menyelematkan harta negara,” ujar Mahfud lagi. Dia menyebut, ada salah satu pengusaha yang menjanjikan kepada 234 warga masing-masing Rp 1,5 miliar jika menang gugatan.

“Pebisnis menjanjikan kalau menang nanti masing-masing orang yang dianggap punya tanah, 234 orang itu, akan dikasih masing-masing Rp 1,5 miliar. Nah ini nanti kami sampaikan ke Mahkamah Agung,” kata Mahfud.

Pemerintah pun mengajukan kasasi atas kasus pidana pemalsuan surat tersebut. “Ini bagian dari mafia tanah, jelas sekali mafia tanah,” kata Mahfud.

Adapun dalam kasus ini, negara berpotensi kehilangan 17 persen aset yang dikelola PTPN II atau setara dengan Rp 1,7 triliun.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Deli Serdanglahan PTPN di caplok mafia tanahmafia tanahMahfud MDPT Perkebunan Nusantara (PTPN)Tanjung Morawa
ShareTweetSend

Related Posts

Mafia Tanah di Batam Akan Jadi Pengendali Ekonomi Informal

Mafia Tanah di Batam Akan Jadi Pengendali Ekonomi Informal

November 10, 2025
Bumdes dan Kopdes Merah Putih Perlu Dilebur

Demi Keselarasan Pembangunan Pusat dan Daerah, MPR Perlu Bentuk PPHN 

Agustus 7, 2025
Ungkap Kasus Mafia Tanah, Polda Kepri Gelar Konferensi Pers Bersama Polresta Tanjungpinang

Ungkap Kasus Mafia Tanah, Polda Kepri Gelar Konferensi Pers Bersama Polresta Tanjungpinang

Juli 3, 2025

Satu bulan DPO, Kades Tanjung Bungin EJ Terduga Mafia Tanah Diciduk Aparat Kepolisian di Reat Area KM 19 Tol Jakarta Cikampek

Februari 19, 2025

Pelajar Papua Demo Tolak Program MBG

Februari 17, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?