• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Saksi Kasus Korupsi BTS 4G Akui Beri Uang Rp27 Miliar ke Dito Ariotedjo

Saksi Kasus Korupsi BTS 4G Akui Beri Uang Rp27 Miliar ke Dito Ariotedjo

September 27, 2023
Polda Kepri Gelar Donor Darah Peringati Hari Jadi Humas Polri Ke-75

Polda Kepri Gelar Donor Darah Peringati Hari Jadi Humas Polri Ke-75

Oktober 20, 2026
Koalisi Tagih Janji Prabowo Selesaikan Masalah Politik Papua

Koalisi Tagih Janji Prabowo Selesaikan Masalah Politik Papua

Oktober 20, 2026
ADVERTISEMENT
Pengadaan Tanah Flyover Bulak Kapal Dipercepat, Tri Adhianto Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Pengadaan Tanah Flyover Bulak Kapal Dipercepat, Tri Adhianto Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Oktober 20, 2026
Pemkot Bekasi Hasilkan Rp1,75 Miliar untuk Pembangunan Kota, Melalui Lelang CSR di Platform SI-BALAI KEREN

Pemkot Bekasi Hasilkan Rp1,75 Miliar untuk Pembangunan Kota, Melalui Lelang CSR di Platform SI-BALAI KEREN

Oktober 20, 2026
BCFM 2026 Catat Pendapatan Ratusan Juta, Fashion Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif Bekasi

BCFM 2026 Catat Pendapatan Ratusan Juta, Fashion Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif Bekasi

Oktober 20, 2026
Parkir Pegawai Dialihkan ke Stadion Patriot, Wali Kota Bekasi Siapkan Rencana Gedung Parkir 8 Lantai untuk Pemkot Bekasi

Parkir Pegawai Dialihkan ke Stadion Patriot, Wali Kota Bekasi Siapkan Rencana Gedung Parkir 8 Lantai untuk Pemkot Bekasi

Oktober 20, 2026
DLH Kota Bekasi Tangani Bangkai Ikan Sapu-Sapu di Kali Bekasi, KP2C Sampaikan Apresiasi

DLH Kota Bekasi Tangani Bangkai Ikan Sapu-Sapu di Kali Bekasi, KP2C Sampaikan Apresiasi

Oktober 20, 2026
DLH Kota Bekasi Telusuri Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Penindakan Menunggu Hasil Uji Laboratorium

DLH Kota Bekasi Telusuri Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Penindakan Menunggu Hasil Uji Laboratorium

Oktober 20, 2026
Soal Asap Karhutla, Komisi I DPR RI : Jangan Hanya Salahkan Indonesia

Soal Asap Karhutla, Komisi I DPR RI : Jangan Hanya Salahkan Indonesia

Oktober 20, 2026
Wali Kota Bekasi Gandeng PT Hassana Hijau, Sampah Anorganik Bekasi Bakal Dikelola Secara Digital

Wali Kota Bekasi Gandeng PT Hassana Hijau, Sampah Anorganik Bekasi Bakal Dikelola Secara Digital

Oktober 20, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Saksi Kasus Korupsi BTS 4G Akui Beri Uang Rp27 Miliar ke Dito Ariotedjo

[Hukum]

September 27, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
52
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan mengungkapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menerima uang sebesar Rp27 miliar untuk membantu menyelesaikan kasus dugaan korupsi BTS 4G di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal itu disampaikan Irwan saat menjadi saksi mahkota dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, sebagaimana dilansir rmolsumsel, Selasa (26/9).

Irwan Hermawan, yang juga merupakan terdakwa dalam kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G, mengungkapkan sejumlah nama yang diduga berperan sebagai makelar atau markus dalam kasus ini.

Salah satu nama yang disebutkan Irwan adalah Dito Ariotedjo, yang saat itu belum menjabat sebagai Menpora. Irwan mengaku telah memberikan uang sebesar Rp27 miliar kepada Dito.

Pertanyaan dari hakim mengungkap fakta-fakta terperinci. Irwan menyebut bahwa dia telah memberikan uang sebesar Rp15 miliar kepada seseorang bernama Edward Hutahaean melalui staf Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak.

Edward Hutahaean adalah seorang pengacara yang mengklaim “mengurus” kasus korupsi BTS.

“Berapa kali penyerahan?” tanya hakim.

“Satu kali. Karena beliau banyak mengancam dan meminta proyek akhirnya diputuskan untuk tidak lanjut dengan beliau. Jadi, untuk beliau hanya satu kali 1 juta dolar,” terang Irwan.

“Satu kali saja. Berapa diserahkan?” cecar hakim.

“Rp15 miliar,” ucap Irwan.

Irwan menyampaikan staf Galumbang yang bernama Indra membantu menyerahkan uang tersebut kepada Edward.

“Bukan lewat Windi Purnama (Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera)?” tanya hakim.

“Bukan,” jawab Irwan.

“Tapi Windi tahu?” pertegas hakim.

“Yang itu tidak,” kata Irwan.

ADVERTISEMENT

Irwan kemudian melanjutkan juga memberikan uang Rp27 miliar ke Dito Ariotedjo. Namun, ia tak menjelaskan latar belakang orang yang disebutnya.

“Ada lagi pak?” tanya hakim.

“Ada lagi,” jawab Irwan.

“Untuk nutup [kasus BTS 4G] juga?” cecar hakim.

“Iya,” ucap Irwan.

“Berapa?” tanya hakim lagi.

“Rp27 miliar,” ungkap Irwan.

Ia menjelaskan uang tersebut dititipkan melalui seseorang bernama Resi dan Windi untuk diberikan kepada Dito. Hakim mencecar Irwan perihal sosok Dito yang dimaksud.

“Dito apa?” tanya hakim menegaskan.

“Pada saat itu namanya Dito saja,” kata Irwan.

“Dito apa pak? Dito itu macam-macam,” sentil hakim.

“Belakangan saya ketahui Dito Ariotedjo,” kata Irwan.

Untuk mempertegas sosok Dito yang dimaksud, hakim anggota Rianto Adam Pontoh pun turut bertanya kepada Irwan

“Apakah Dito Menpora sekarang?” tanya Rianto.

“Iya benar,” ujar Irwan

“Kepentingan apa dia dengan BTS 27 miliar,” lanjut Rianto

“Untuk penyelesaian kasus,” kata Irwan.

Dalam proses penyidikan di Kejagung, Dito Ariotedjo yang kini menjabat sebagai Menpora pernah diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Dito membantah pernah menerima uang Rp27 miliar.

Irwan dan Windi diperiksa sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Johnny G. Plate, Anang Achmad Latif, dan mantan Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto.

Johnny Plate dkk didakwa merugikan keuangan negara sejumlah Rp8 triliun terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung lainnya.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Dito Ariotedjokasus korupsi BTS KominfoMenpora
ShareTweetSend

Related Posts

Menpora Erick Sebut Rumah Indonesia di Asian Games 2026 Jadi Simpul Diplomasi Olahraga

Menpora Erick Sebut Rumah Indonesia di Asian Games 2026 Jadi Simpul Diplomasi Olahraga

September 21, 2026
Presiden Prabowo Bersama Menpora Erick Thohir Lepas Atlet ke Asian Games 2026

Presiden Prabowo Bersama Menpora Erick Thohir Lepas Atlet ke Asian Games 2026

September 10, 2026
Menpora Kobarkan Semangat 432 Atlet Indonesia Jelang Asian Games 2026

Menpora Kobarkan Semangat 432 Atlet Indonesia Jelang Asian Games 2026

Agustus 31, 2026

Mensesneg, Menpora, dan Seskab Melepas 12 Ribu Pelari Merdeka Run 2026 di Istana Merdeka

Agustus 29, 2026

Erick Thohir Apresiasi Kepercayaan Presiden Prabowo untuk Transformasi Kemenpora

Agustus 13, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?