• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kapolresta Manokwari, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), Rivadin Benny Simangunso//GRW

Polisi Ungkap Kepemilikan Senpi Tanpa Ijin di Manokwari

Juni 20, 2024
Sesuaikan Ketentuan Peraturan, DPRD Batam Ajukan Revisi Perda Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota

Sesuaikan Ketentuan Peraturan, DPRD Batam Ajukan Revisi Perda Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota

Oktober 13, 2026
Ketua DPRD Hadiri Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Batam, Harapkan Sinergi Forkopimda Terus Diperkuat

Ketua DPRD Hadiri Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Batam, Harapkan Sinergi Forkopimda Terus Diperkuat

Oktober 13, 2026
ADVERTISEMENT
PLN Batam Berhasil Pulihkan Pasokan Listrik di Kota Batam, Pastikan Hak Kompensasi Pelanggan Terpenuhi

PLN Batam Berhasil Pulihkan Pasokan Listrik di Kota Batam, Pastikan Hak Kompensasi Pelanggan Terpenuhi

Oktober 13, 2026
Apresiasi Layanan Imigrasi Bali, Yan Mandenas : Autogate Permudah Mobilitas Jelang Nataru

Apresiasi Layanan Imigrasi Bali, Yan Mandenas : Autogate Permudah Mobilitas Jelang Nataru

Oktober 13, 2026
Kapolri Suyudi Lantik Kakorlantas dan 3 Kapolda Baru

Kapolri Suyudi Lantik Kakorlantas dan 3 Kapolda Baru

Oktober 13, 2026
Bupati Oloan Paniaran Nababan, Lantik Sejumlah Pejabat di Desa Pulo Godang Kecamatan Pakkat, Ini pesannya! 

Bupati Oloan Paniaran Nababan, Lantik Sejumlah Pejabat di Desa Pulo Godang Kecamatan Pakkat, Ini pesannya! 

Oktober 13, 2026
Hapus Penjajahan, Indonesia Konsisten Dukung Kemerdekaan

Hapus Penjajahan, Indonesia Konsisten Dukung Kemerdekaan

Oktober 13, 2026
Sumur Minyak dan Etanol Digenjot, Bahlil Dorong Rakyat jadi Pemain Energi

Sumur Minyak dan Etanol Digenjot, Bahlil Dorong Rakyat jadi Pemain Energi

Oktober 13, 2026
RUU Sisdiknas Harus Jamin Pemerataan Pendidikan dan Pembiayaan yang Adil

RUU Sisdiknas Harus Jamin Pemerataan Pendidikan dan Pembiayaan yang Adil

Oktober 12, 2026
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Cartridge Vape isi Kokain, Nilainya Rp 34 Miliar

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Cartridge Vape isi Kokain, Nilainya Rp 34 Miliar

Oktober 12, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Ungkap Kepemilikan Senpi Tanpa Ijin di Manokwari

[Daerah - Polisi Ungkap Kepemilikan Senpi Tanpa Ijin di Mamokwari]

Juni 20, 2024
in Daerah, Nasional, News, Ragam Info
0
0
SHARES
130
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Kapolresta Manokwari, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), Rivadin Benny Simangunso//GRW
Kapolresta Manokwari, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), Rivadin Benny Simangunso//GRW

MANOKWARI, SATUKANINDONESIA.Com –  Tim Khusus (Timsus) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari mengungkap, kepemilikan tiga jenis senjata api (Senpi) laras panjang organik tanpa izin oleh warga sipil di wilayah Manokwari, provinsi Papua Barat.

Hal ini dikatakan Kapolresta Manokwari, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), Rivadin Benny Simangunso kepada wartawan, di Mapolres Manokwari, Kamis (20/06/2024).

Kapolres mengatakan, tiga Senpi tersebut yang disita yaitu Mauser, M-16, dan AK-47.
Senpi ini dibeli warga berinisial HM, dengan total harga lebih kurang Rp200 juta untuk digunakan sebagai mahar pernikahan.

Dimana, lanjut Kapolreta, HM membeli tiga jenis Senpi organik dari tersangka yang kini telah ditangkap oleh Kepolisian Daerah (Polda) Maluku atas tindak pidana penyelundupan Senpi ke wilayah Papua.

“Status HM sebagai saksi dan kooperatif serahkan senjata api. Dia (HM, kami terapkan wajib lapor sambil menunggu hasil pemeriksaan di Polda Maluku,”ujar Kombes Pol Rivadin Simangunsong, Kamis (20/06/2024).

Tim Khusus Polresta Manokwari, kata dia, masih melakukan pengembangan terhadap kasus dimaksud karena terdapat sejumlah senjata api hasil penyelundupan yang beredar di tengah lapisan masyarakat.

Jumlah Senpi organik maupun rakitan yang berhasil disita oleh Polresta Manokwari dari warga sipil sebanyak 36 pucuk terdiri dari dua pucuk laras pendek, dan 34 pucuk laras panjang.

“Kasus ini menjadi atensi, karena berpotensi mengganggu keamanan dan mengancam keselamatan nyawa orang lain,”katanya.

Dalam kesemptan ini, dia mengimbau seluruh komponen masyarakat di Manokwari segera menyerahkan Senpi baik organik maupun rakitan yang dimiliki tanpa izin, karena melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1952.

Tim khusus kepolisian juga menerapkan pola pendekatan persuasif, agar masyarakat sadar kemudian menyerahkan senjata api yang masih digunakan di beberapa wilayah sebagai mahar dalam prosesi adat pernikahan.

“Pernikahan itu, tidak ada kaitannya dengan senjata. Sekarang bukan zamannya harus ada senjata baru bisa menikah,”ucap Benny.

Sementara Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polresta Manokwari, Ajun Komisaris Polisi (AKP), D Raja Putra Napitupulu menerangkan, pihaknya bersama Direktorat Reskrimsus Polda Papua Barat terus berkoordinasi dengan Polda Maluku, guna mengungkap Senpi yang telah diselundupkan pelaku.

Pelaku mengaku Senpi tersebut sudah dijual ke beberapa orang di wilayah hukum Polresta Manokwari tanpa menggunakan perantara sejak awal tahun 2024, sehingga kepolisian mengintensifkan penelusuran.

“Keterangan pelaku penyelundupan senjata kami sinkronkan dengan informasi dari saksi yang membeli,”pungkasnya. [GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Benny.Kepolisian Daerah (Polda) MalukuMamokwariPolisi Ungkap Kepemilikan Senpi Tanpa IjinPolisi Ungkap Kepemilikan Senpi Tanpa Ijin di MamokwariPolresta ManokwariSatukanindonesia.com
ShareTweetSend

Related Posts

Menko Bidang PM, Cak Imin Sebut Vida Role Model, Wali Kota Bekasi Siapkan Perluasan Pasar Rakyat.

Menko Bidang PM, Cak Imin Sebut Vida Role Model, Wali Kota Bekasi Siapkan Perluasan Pasar Rakyat.

Oktober 5, 2026
Menko Bidang PM, Cak Imin Sebut Vida Role Model, Wali Kota Bekasi Siapkan Perluasan Pasar Rakyat

Menko Bidang PM, Cak Imin Sebut Vida Role Model, Wali Kota Bekasi Siapkan Perluasan Pasar Rakyat

Oktober 5, 2026
Wawali Harris Bobihoe Hadiri Peringatan Maulid Nabi, Semoga Bawa Keberkahan Untuk Kota Bekasi

Wawali Harris Bobihoe Hadiri Peringatan Maulid Nabi, Semoga Bawa Keberkahan Untuk Kota Bekasi

Oktober 4, 2026

1.500 Orang Ikuti Perayaan Hari Lansia Sedunia di Bekasi,  Wali Kota: Bekasi Layak Jadi Pusat Perayaan Karena Punya Sekolah Lansia KUN

Oktober 1, 2026

Semarak HUT Dharma Wanita Persatuan ke-27, DWP Gelar Lomba Menyanyi Solo Antar Dinas

Oktober 1, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?