
MANOKWARI, SatukanIndonesia.Com – Empat pelaku begal dan penganiayaan seorang tokoh Agama dan anaknya di kabupaten Manokwari, provinsi Papua Barat diserahkan oleh keluarga kepada pihak kepolisian.
Keempat orang berinisial GY (18), MW (22), WY (19), dan DM (19) tersebut yang saat ini diamankan memiliki peran berbeda dalam peristiwa pada 8 Juli 2023.
Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Rivadin Benny Simangunsong mengatakan, para pelaku sudah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolresta Manokwari.
“Mereka sudah kita amankan di rutan, untuk menjalani pemeriksaan,”kata Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Rivadin Benny Simangunsong kepada wartawan, Minggu (09/07/2023).
Kapolresta menegaskan, penegakan hukum tetap dijalankan, meski ada upaya penyelesaian secara hukum adat dan pihak kepolisian menghormati upaya tersebut.
Sementara Kasat Reskrim, AKP Nirwan Fakaubun menjelaskan, peran para tersangka yakni GY bertugas membakar mobil angkot yang ditumpangi korban, kemudian tiga pelaku lain (MW, WY, dan DM melakukan pengeroyokan dan pembacokan terhadap korban NS seorang gembala, dan anaknya HS.
“GY melakukan pengrusakan mobil kemudian membakar mobil angkot,”kata AKP Nirwan Fakaubun.
Selain empat tersangka begal, polisi juga mengamankan tiga orang dalam peristiwa massa yang melakukan pembacokan terhadap Bripka Yosias, anggota Paminal Polresta Manokwari yang mengalami luka di bagian kepala dan luka memar di bagian tangan kiri terkena benda tumpul, dan Bripda Ernesto yang mengalami memar akibat kena benda tumpul di bagian kepala dan luka di tangan.
“Selain dua anggota kami yang terluka, ada juga salah satu korban dari masyarakat sipil, tangannya berlubang terkena benda tajam,”kata Kapolresta Manokwari.
Para korban begal maupun dua anggota Polresta Manokwari serta masyarakat sipil dalam insiden aksi massa, saat ini dirawat di rumah sakit.
“Semua korban dirawat di rumah sakit, tidak ada yang meninggal dunia,”ucap Kombes Pol Rivadin Benny Simangunsong.
Sementara, dua orang yang diamankan yakni PD, kepala kampung, dan PS telah mendekam di tahanan Polresta Manokwari.
“Dua tersangka ini melakukan pembacokan terhadap anggota saya saat aksi massa,”ujarnya.
Seperti diketahui, peristiwa pembegalan terhadap sebuah mobil angkot terjadi di Jalan Pahlawan Manokwari, Sabtu (08/07/2023).
Dimana, aku begal terjadi ketika korban bersama anaknya hendak bepergian membeli daging.
Korban diketahui mengalami luka bacok di bagian kiri leher, sementara anaknya mengalami luka bacok di bagian atas telinga kanan. [GRW/redaksi]













