• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Iterupsi di Paripurna, Alit Jamaludin Soroti Penataan Pasar Baru Bekasi & Kepastian Hukum Tarif melalui Pihak Ketiga

Iterupsi di Paripurna, Alit Jamaludin Soroti Penataan Pasar Baru Bekasi & Kepastian Hukum Tarif melalui Pihak Ketiga

Oktober 28, 2026
Sumpah Pemuda di Era AI, Rizki Natakusuma Dorong Generasi Muda Lebih Adaptif

Sumpah Pemuda di Era AI, Rizki Natakusuma Dorong Generasi Muda Lebih Adaptif

Oktober 28, 2026
Dari Sekolah Hingga Rumah Ibadah, Satgas Port Visit 2026 Tebarkan Kepedulian di Papua Nugini

Dari Sekolah Hingga Rumah Ibadah, Satgas Port Visit 2026 Tebarkan Kepedulian di Papua Nugini

Oktober 28, 2026
ADVERTISEMENT
Tri Adhianto Ajak Pramuka Bekasi Berani Speak Up dan Raih Mimpi

Tri Adhianto Ajak Pramuka Bekasi Berani Speak Up dan Raih Mimpi

Oktober 28, 2026
Tok, Paripurna DPRD Kota Bekasi Setujui Perubahan Program Dan Persetujuan Raperda Menjadi Perda serta RAPBD Tahun 2027 Sebesar Rp6,513 Triliun

Tok, Paripurna DPRD Kota Bekasi Setujui Perubahan Program Dan Persetujuan Raperda Menjadi Perda serta RAPBD Tahun 2027 Sebesar Rp6,513 Triliun

Oktober 28, 2026
Perkuat Deteksi Dini dan Jaga Stabilitas Wilayah, Wawali Harris Bobihoe Kukuhkan Pengurus FKDM

Perkuat Deteksi Dini dan Jaga Stabilitas Wilayah, Wawali Harris Bobihoe Kukuhkan Pengurus FKDM

Oktober 28, 2026
Kementerian ATR/BPN Sertifikasi 53.431 Bidang Tanah Wakaf dalam Dua Tahun Kabinet Merah Putih

Kementerian ATR/BPN Sertifikasi 53.431 Bidang Tanah Wakaf dalam Dua Tahun Kabinet Merah Putih

Oktober 28, 2026
Prediksi Kemenhub Puncak Arus Nataru 2026/2027, Siapkan Rampcheck 23 Ribu Bus

Prediksi Kemenhub Puncak Arus Nataru 2026/2027, Siapkan Rampcheck 23 Ribu Bus

Oktober 28, 2026
Pembayaran Upah SPBU 13.211.118 Diduga Dipermain,  Kinerja Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Dipertanyakan

Pembayaran Upah SPBU 13.211.118 Diduga Dipermain,  Kinerja Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Dipertanyakan

Oktober 27, 2026
RUU HAM Diharapkan Atur Rekomendasi Komnas HAM Berdaya Paksa

RUU HAM Diharapkan Atur Rekomendasi Komnas HAM Berdaya Paksa

Oktober 27, 2026
Presiden Prabowo Didesak Evaluasi Total 25 Tahun Otsus Papua

Presiden Prabowo Didesak Evaluasi Total 25 Tahun Otsus Papua

Oktober 27, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Iterupsi di Paripurna, Alit Jamaludin Soroti Penataan Pasar Baru Bekasi & Kepastian Hukum Tarif melalui Pihak Ketiga

Oktober 28, 2026
in Daerah, Metro, News, Politik
0
0
SHARES
12
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
KET. FOTO : Alit Jamaludin, Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Kebangkita Bangsa (PKB)//FOTO : SIM.

Kota Bekasi, SATUKANINDONESIA.Com – Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Kebangkita Bangsa (PKB), Alit Jamaludin menyoroti penataan Pasar Baru Bekasi dan dasar hukum biaya retribusi yang diterapkan Pemrintah Kota Bekasi melalui Pengelola kepada pedagang di Pasar Baru Kota Bekasi.

Alit yang merupakan Wakil Ketua Komisi 3 menyampaikan sorotannya mengenai pedagang kaki lima (PKL) pascarelokasi di kawasan Pasar Baru Kota Bekasi dalam Rapat Rapat Paripurn yang digelar di Kantor DPRD Kota Bekasi, pada hari Selasa (27/10/2026).

Ia meminta Pemerintah Kota Bekasi memberikan dasar kepastian hukum pengenaan tarif pungutan yang dilakukan PT Mitra Patriot serta mengevaluasi dampak penataan terhadap keberlangsungan usaha para pedagang.

Saat interupsi, Alit mengapresiasi upaya pemerintah daerah menata kawasan Pasar Baru sejak Juni hingga Agustus 2026 yang dinilai memperbaiki kebersihan dan estetika kota. Namun, menurutnya, penataan fisik harus diikuti penyelesaian persoalan ekonomi yang dihadapi para pedagang.

Ia mengungkapkan, sejumlah PKL mengeluhkan kondisi tempat berjualan yang sepi pembeli setelah direlokasi. Penurunan omzet disebut membuat sebagian pedagang kesulitan memenuhi kebutuhan usaha, terlilit utang, bahkan terpaksa menghentikan aktivitas perdagangan.

Selain persoalan omzet, ia juga menyoroti laporan mengenai penarikan pajak dan retribusi harian kepada pedagang yang sedang tidak berjualan. Menurutnya, mekanisme serta dasar hukum setiap pungutan perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan ketidakpastian di kalangan pedagang.

Pertanyakan Surat Edaran PT Mitra Patriot

Perhatian Alit juga tertuju pada surat edaran PT Mitra Patriot tertanggal 19 Oktober 2026 yang berkaitan dengan kewenangan pengelolaan biaya sewa dan retribusi di kawasan pasar.

Ia mempertanyakan tidak dicantumkannya nominal tarif secara jelas dalam surat tersebut. Menurut Alit, keterbukaan informasi mengenai besaran biaya, dasar hukum, dan mekanisme pembayaran merupakan hal penting untuk menjamin kepastian bagi para pedagang.

“Jika pedagang diwajibkan membayar, mengapa nominal yang harus dibayarkan tidak dicantumkan secara terbuka? Jangan sampai pengelolaan yang mengatasnamakan penataan justru melahirkan persoalan lama dalam wajah baru,” ujar Alit dalam rapat paripurna.

Ia menegaskan, penataan pasar semestinya memberikan kepastian tempat usaha sekaligus mendukung pemulihan ekonomi pedagang, bukan sekadar memindahkan lokasi berjualan.

Ada Lima Tuntutan untuk Pemkot dan PT Mitra Patriot.

Untuk menindaklanjuti berbagai keluhan tersebut, Alit menyampaikan lima tuntutan kepada Pemerintah Kota Bekasi dan PT Mitra Patriot.

Pertama, mengumumkan tarif resmi secara terbuka, mulai dari retribusi harian hingga biaya sewa los, kios, dan lapak, disertai dasar hukum serta mekanisme pembayaran.

Kedua, memastikan setiap pungutan memiliki landasan hukum yang sah, dilengkapi bukti pembayaran resmi, dan berada dalam sistem pengawasan yang dapat diakses pedagang.

Ketiga, mengevaluasi petugas dan sistem pengelolaan pasar serta menindaklanjuti laporan dugaan pungutan liar secara transparan dan adil.

Keempat, menyediakan saluran pengaduan yang aman bagi pedagang agar mereka dapat menyampaikan keluhan tanpa khawatir mengalami intimidasi atau ancaman terhadap keberlangsungan usahanya.

Kelima, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Pasar Baru untuk memastikan kebijakan relokasi benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi pedagang.

Alit menilai, kelima langkah tersebut diperlukan agar persoalan yang muncul setelah penataan dapat ditangani secara terukur dan tidak berlarut-larut.

Perlu Transparansi Data PKL ke Publik

Selain meminta pembenahan tarif dan sistem pengelolaan, Alit mendesak pemerintah daerah bersama pengelola pasar membuka data riil mengenai kondisi pedagang setelah relokasi.

Data yang diminta meliputi jumlah PKL yang telah menempati lokasi baru, jumlah pedagang yang memperoleh keuntungan, serta jumlah pedagang yang mengalami kerugian hingga gulung tikar.

Menurutnya, data tersebut penting sebagai dasar untuk mengukur efektivitas kebijakan penataan sekaligus menentukan langkah perbaikan yang dibutuhkan.

Ia menekankan, keberhasilan pengelolaan pasar tidak semata-mata diukur dari peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Aspek transparansi, keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap pedagang juga harus menjadi bagian dari evaluasi.

Menurutnya, penataan Pasar Baru perlu memastikan bahwa perbaikan wajah kota berjalan seiring dengan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat.

Kini, persoalan yang disorot tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah dan pengelola pasar untuk memberikan penjelasan mengenai tarif pungutan, menindaklanjuti keluhan pedagang, serta mengevaluasi dampak relokasi berdasarkan kondisi nyata di lapangan. (***/Redaksi)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

ShareTweetSend

Related Posts

Sumpah Pemuda di Era AI, Rizki Natakusuma Dorong Generasi Muda Lebih Adaptif

Sumpah Pemuda di Era AI, Rizki Natakusuma Dorong Generasi Muda Lebih Adaptif

Oktober 28, 2026
Dari Sekolah Hingga Rumah Ibadah, Satgas Port Visit 2026 Tebarkan Kepedulian di Papua Nugini

Dari Sekolah Hingga Rumah Ibadah, Satgas Port Visit 2026 Tebarkan Kepedulian di Papua Nugini

Oktober 28, 2026
Tri Adhianto Ajak Pramuka Bekasi Berani Speak Up dan Raih Mimpi

Tri Adhianto Ajak Pramuka Bekasi Berani Speak Up dan Raih Mimpi

Oktober 28, 2026

Tok, Paripurna DPRD Kota Bekasi Setujui Perubahan Program Dan Persetujuan Raperda Menjadi Perda serta RAPBD Tahun 2027 Sebesar Rp6,513 Triliun

Oktober 28, 2026

Perkuat Deteksi Dini dan Jaga Stabilitas Wilayah, Wawali Harris Bobihoe Kukuhkan Pengurus FKDM

Oktober 28, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?