
JAKARTA, satukanindonesia.com – Pasca kasus yang menerpa Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan pencucian uang, puluhan petinggi Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung mengalami perombakan.
Salah satu pergantian strategis yang ada dalam rotasi adalah diangkatnya Kepala Badan Pemulihan Aset Kuntadi menjadi pejabat Jampidsus menggantikan Febrie.
Sementara itu, kursi Kuntadi diisi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta, Patris Yusrian Jaya. Perubahan pejabat tinggi Kejagung dilakukan atas keputusan dari Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026, Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi dan memutasi 29 pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk delapan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan sejumlah Direktur.
Rotasi tersebut mencakup pergantian beberapa posisi strategis, di antaranya Sila Haholongan menjadi Sekretaris Jamdatun, Muhammad Syarifuddin sebagai Kajati Sulsel, dan Rinaldi Umar sebagai Dirdik Jampidsus.
Selain itu, Erich Folanda, Sri Kuncoro, dan Chatarina Muliana mendapat promosi, sementara beberapa Kajati baru ditunjuk untuk wilayah Kaltim, Aceh, Banten, dan Kepri.
Kabar menarik lainnya Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Syarif Sulaeman Nahdi diganti. Pejabat barunya bernama Rinaldi Umar yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
Sementara Syarif Sulaeman Nahdi kini digeser sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung.
Selain mutasi, Kejagung juga mengalami perubahan pengisian jabatan di ranah pimpinan. Kursi Wakil Jaksa Agung diisi oleh Asep Nana Mulyana yang kini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
Asep diketahui pernah menjadi Plt. Wakil Jaksa Agung. Kursi Jampidum diisi Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Kejagung juga menarik Arie Sudinar yang sebelumnya bertugas di Komisi Yudisial dan diberi jabatan sebagai Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung.
Mutasi ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 tertanggal 22 Juli 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan RI.
“Benar ini merupakan hal biasa bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masayarakat atau publik terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum,”kata Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, dalam keterangan tertulis, Kamis (23/07/2026).
Sebelumnya sempat beredar kabar Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menyodorkan sejumlah nama calon pejabat Kejaksaan Agung kepada Presiden Prabowo Subianto.
Usulan ini diajukan menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Tiga Petinggi Kejagung yang diangkat berdasarkan Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026 tersebut :
1, Wakil Jaksa Agung: Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum (sebelumnya menjabat Jampidum).
2, Jampidsus: Dr. Kuntadi, S.H., M.H (sebelumnya Kepala Badan Pemulihan Aset).
3, Jampidum: Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H (sebelumnya Kepala Badan Diklat Kejagung).
Kejaksaan Agung (Kejagung) merotasi dan memutasi 29 pejabat struktural. Ini daftarnya.
1, Sila Haholongan: Kajati Sulawesi Selatan menjadi Sekretaris Jamdatun.
2, Muhammad Syarifuddin: Direktur Pengendalian Operasi Jampidsus menjadi Kajati Sulawesi Selatan.
3, Erich Folanda: Wakajati Jawa Tengah menjadi Direktur Pengendalian Operasi Jampidsus.
4, Waito Wongateleng: Wakajati NTB menjadi Wakajati Jawa Tengah.
5, Dandeni Herdiana: Koordinator Jampidsus menjadi Wakajati NTB.
6, I Gde Ngurah Sriada: Kajati DIY menjadi Inspektur III Jamwas.
Sri Kuncoro: Kepala Biro Kepegawaian menjadi Kajati DIY.
8, Arie Sudihar: Jaksa Ahli Utama menjadi Kepala Biro Kepegawaian.
9, Supardi: Kajati Kalimantan Timur menjadi Sekretaris Badan Pemulihan Aset.
10, Chatarina Muliana: Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan menjadi Kajati Kalimantan Timur.
11, Yudi Triadi: Kajati Aceh menjadi Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan.
12, Teuku Rahmatsyah: Wakajati Lampung menjadi Kajati Aceh.
13, Tjakra Suyana Eka Putra: Wakajati Maluku Utara menjadi Wakajati Lampung.
14, Tommy Kristanto: Koordinator Jamdatun menjadi Wakajati Maluku Utara.
15, Tiyas Widiarto: Kajati Kalimantan Selatan menjadi Kepala Pusat Penyelesaian Aset.
16, Sukarman Sumarinton: Inspektur Keuangan III Jamwas menjadi Kajati Kalimantan Selatan.
17, Bernadeta Maria Erna Elastiyani: Kajati Banten menjadi Inspektur Keuangan III Jamwas.
18, Herry Hermanus Horo: Direktur V Jamintel menjadi Kajati Banten.
19, Bima Suprayoga: Wakajati Jambi menjadi Direktur V Jamintel.
20, Mia Banulita: Koordinator Jampidum menjadi Wakajati Jambi.
21, Danang Suryo Wibowo: Kajati Lampung menjadi Direktur II Jamintel.
22, Taufan Zakaria: Wakajati Jawa Barat menjadi Kajati Lampung.
23, Desy Meutia Firdaus: Wakajati DIY menjadi Wakajati Jawa Barat.
24, Andi Suharlis: Koordinator Jampidsus menjadi Wakajati DIY.
25, Jehezkiel Devy Sudarso: Kajati Kepulauan Riau menjadi Kepala Pusdiklat Teknis Fungsional Badiklat Kejaksaan RI.
26, Transiswara Adhi: Direktur III Jamintel menjadi Kajati Kepulauan Riau.
27, Syarief Sulaeman Nahdi: Direktur Penyidikan Jampidsus menjadi Direktur III Jamintel.
28, Rinaldi Umar: Wakajati Banten menjadi Direktur Penyidikan Jampidsus.
29, Bayu Adhinugroho Arianto: Koordinator Jamintel menjadi Wakajati Banten. [GRW]











