
MANOKWARI, SATUKANINDONESIA.Com – Pemerintah Provinsi (Pemprov)Papua Barat segera mengidentifikasi potensi energi baru terbarukan, untu dilakukan riset oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kepala Dinas ESDM Papua Barat, Samy Djunire Saiba mengatakan, upaya tersebut bermaksud mewujudkan swasembada energi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Setelah teridentifikasi, kami berkomunikasi dengan Kementerian ESDM supaya turunkan tim riset,” kata Samy.
Sebelumnya, kata dia, pemerintah provinsi telah membahas kerangka kerja guna mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED).
Perda tersebut menjadi acuan pemanfaatan potensi energi baru terbarukan yang belum dikelola secara maksimal, seperti energi matahari, panas bumi, energi air, dan energi angin.
“Kalau sudah masuk tahap eksplorasi, skalanya sudah kementerian karena harus didukung kelengkapan peralatan dan SDM,”ucap Samy.
Menurutnya, pemanfaatan energi ramah lingkungan berdampak positif terhadap upaya menurunkan emisi gas rumah kaca, mendorong perekonomian daerah, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Lanjutnua, transisi energi hijau menggantikan fosil dan batu bara sejalan dengan tujuan pembangunan pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals/SDGs), di wilayah Papua Barat.
“Jadi bagaimana caranya pemanfaatan energi baru terbarukan bisa berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah,”pungkasnya. [GRW]













