• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
IWO Batam Desak Penegakan Hukum Terhadap Dugaan Keterlibatan Li Khai, Oki: Penjahat Lingkungan Harus Dihukum Tanpa Intervensi Politik

IWO Batam Desak Penegakan Hukum Terhadap Dugaan Keterlibatan Li Khai, Oki: Penjahat Lingkungan Harus Dihukum Tanpa Intervensi Politik

April 5, 2025
Prakiraan BMKG: Cuaca Jakarta Hari ini 29 September 2026, Ibu Kota Cerah Seharian

Prakiraan BMKG: Cuaca Jakarta Hari ini 29 September 2026, Ibu Kota Cerah Seharian

September 29, 2026
Kementerian ATR/BPN Pastikan Anggaran 2027 Terukur dan Berdampak bagi Masyarakat

Kementerian ATR/BPN Pastikan Anggaran 2027 Terukur dan Berdampak bagi Masyarakat

September 29, 2026
ADVERTISEMENT
Masalah HAM di Papua, Pemerintah Indonesia Mesti Menjawab dengan Data bukan Tekanan

Masalah HAM di Papua, Pemerintah Indonesia Mesti Menjawab dengan Data bukan Tekanan

September 29, 2026
Wali Kota Bekasi Angkat Bicara Soal Pemanggilannya oleh Jampidsus Kejagung

Wali Kota Bekasi Angkat Bicara Soal Pemanggilannya oleh Jampidsus Kejagung

September 29, 2026
Seorang warga Maybrat Diduga Disekap di pos Marinir, Pansus DPD RI Diminta Merespon

Seorang warga Maybrat Diduga Disekap di pos Marinir, Pansus DPD RI Diminta Merespon

September 28, 2026
Jaga Hak Adat Terpenuhi, Dr. Filep Wamafma Usulkan Adanya Dinas Masyarakat Adat

Jaga Hak Adat Terpenuhi, Dr. Filep Wamafma Usulkan Adanya Dinas Masyarakat Adat

September 28, 2026
Dinilai Kurang Transparan, Pokja Wartawan Pemko Bekasi Serukan Perbaikan Ke Kabag Prokopim Kota Bekasi

Dinilai Kurang Transparan, Pokja Wartawan Pemko Bekasi Serukan Perbaikan Ke Kabag Prokopim Kota Bekasi

September 28, 2026
Kemendag Dorong UMKM Manfaatkan Teknologi Digital dan Inovasi Produk

Kemendag Dorong UMKM Manfaatkan Teknologi Digital dan Inovasi Produk

September 28, 2026
Anggota KY Imbau Para Hakim Tak Perlu Khawatir Jika Dilaporkan Masyarakat

Anggota KY Imbau Para Hakim Tak Perlu Khawatir Jika Dilaporkan Masyarakat

September 28, 2026
Menbud Dorong Kolaborasi untuk Perkuat Ekosistem Sastra Indonesia 

Menbud Dorong Kolaborasi untuk Perkuat Ekosistem Sastra Indonesia 

September 28, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, September 29, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

IWO Batam Desak Penegakan Hukum Terhadap Dugaan Keterlibatan Li Khai, Oki: Penjahat Lingkungan Harus Dihukum Tanpa Intervensi Politik

[ Hukum - Li Khai yang Diduga Terlibat Penimbunan ilegal di DAS khususnya kawasan Permata Baloi dan Perumahan Kezia Batam Center Diminta di Tindak Tegas]

April 5, 2025
in Daerah, Hukum, News
0
0
SHARES
262
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
BATAM, SATUKANIDONESIA.Com– Ikatan Wartawan Online (IWO) Batam menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap dugaan keterlibatan Li Khai dalam kasus penimbunan ilegal Daerah Aliran Sungai (DAS), khususnya di kawasan Permata Baloi dan Perumahan Kezia Batam Center. Kasus ini melibatkan anggota DPRD Provinsi Kepri menunjukkan dengan jelas ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan di Batam.
Sebagai organisasi yang memiliki peran penting dalam kontrol sosial, IWO Batam tidak hanya berkomitmen untuk menyebarkan informasi, tetapi juga berfungsi sebagai pengingat tentang pentingnya menjaga ekosistem yang vital bagi kehidupan masyarakat. IWO Batam berusaha untuk memastikan bahwa praktik-praktik merusak lingkungan seperti penutupan atau penimbunan DAS tidak dibiarkan tanpa konsekuensi.
Sebagai bagian dari tugasnya untuk mengedukasi publik, IWO Batam telah mengungkapkan dampak serius yang ditimbulkan oleh penimbunan DAS, termasuk peningkatan risiko bencana alam seperti banjir, serta kerusakan ekosistem yang sangat penting untuk keseimbangan alam dan kehidupan manusia. Melalui pemberitaan yang objektif dan akurat, IWO Batam berupaya membangun kesadaran di kalangan masyarakat mengenai kerugian sosial, ekonomi, dan kesehatan yang timbul akibat kerusakan lingkungan.
Terkait dengan dugaan keterlibatan Li Khai dalam penimbunan DAS di kawasan Perumahan Kezia, IWO Batam mengingatkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, penimbunan sungai secara ilegal dapat dikenakan hukuman pidana berupa penjara hingga 3 tahun dan denda maksimal Rp 3 miliar.
Ketua IWO Batam, Oki Indra, menegaskan bahwa sanksi yang tegas tidak hanya diperlukan untuk memberikan efek jera, tetapi juga untuk menjaga agar tidak ada lagi pihak-pihak lain yang berani merusak lingkungan demi kepentingan pribadi atau golongan.
“Sanksi tegas ini sangat penting untuk memberi pelajaran kepada mereka yang mencoba merusak alam demi keuntungan pribadi. Selain itu, kami berharap ini menjadi peringatan keras bagi mereka yang berniat melanjutkan atau memulai kegiatan ilegal serupa. Tindakan tersebut jelas membahayakan keselamatan masyarakat dan merusak kelestarian lingkungan hidup,” ujar Oki Indra, didampingi oleh Sekretaris IWO Batam, Rahmad Purba, dan Bendahara, Gordon Hutahuruk, dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Jumat (04/04/2025).
IWO Batam mengingatkan pentingnya peran serta semua pihak, termasuk pemerintah dan aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian untuk tidak memberikan toleransi terhadap kegiatan yang dapat merusak lingkungan.
IWO Batam berharap kasus ini bisa segera diselidiki dengan tuntas, dan pelaku yang bertanggung jawab dapat dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, demi melindungi kepentingan masyarakat luas serta menjaga kelestarian alam bagi generasi mendatang.
Oki kembali mengingatkan dalam hal ini, IWO Batam berharap bahwa aparat penegak hukum (APH) harus bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini. APH tidak boleh membiarkan adanya celah hukum yang memungkinkan pelaku untuk lolos dari tanggung jawab.
“Penegakan hukum yang transparan dan tanpa intervensi politik sangat dibutuhkan agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum tetap terjaga. Selain itu, APH harus memastikan bahwa setiap individu yang terlibat dalam perusakan lingkungan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, diproses secara adil sesuai dengan hukum yang berlaku”, jelas Oki
Sambungnya, IWO Batam juga meminta agar APH mengedepankan prinsip keadilan lingkungan dalam setiap proses hukum. Pelaku perusakan lingkungan harus dihadapkan dengan sanksi yang setimpal dan disertai dengan tindakan pencegahan yang efektif agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Peran APH sangat krusial dalam memastikan bahwa hukum tidak hanya berpihak pada individu, tetapi juga kepada masyarakat yang terdampak oleh kerusakan lingkungan ini,” tambah Oki Indra.
IWO Batam juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi proses hukum yang tengah berjalan, agar tidak ada kekeliruan dalam penegakan hukum, serta memastikan bahwa mereka yang merusak lingkungan akan mendapat hukuman yang sesuai dengan dampak yang telah mereka timbulkan.
Dengan keterlibatan aktif semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, dan media, IWO Batam berharap kasus ini dapat menjadi titik balik untuk memperkuat perlindungan terhadap lingkungan dan masyarakat Batam dari ancaman kerusakan alam yang dapat membawa dampak buruk dalam jangka panjang.(HAPOSAN ARITONANG)
ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: #IWOBatamIWO BatamKeterlibatan Li KhaiKetua IWO BatamOkiPenjahat LingkunganSatukanindonesia.com
ShareTweetSend

Related Posts

Dilengkapi Mini Basket dan Lapangan Badminton, Wali Kota Bekasi Resmikan RTH di Kaliabang Tengah

Dilengkapi Mini Basket dan Lapangan Badminton, Wali Kota Bekasi Resmikan RTH di Kaliabang Tengah

September 27, 2026
Malam Puncak HUT RI ke-81 di Kranji Berlangsung Meriah, Wali Kota Bekasi Apresiasi Kekompakan Dan Kerjasama Warga

Malam Puncak HUT RI ke-81 di Kranji Berlangsung Meriah, Wali Kota Bekasi Apresiasi Kekompakan Dan Kerjasama Warga

September 27, 2026
Pemkot Bekasi Dan DPRD Tandatangani Perubahan KUA-PPAS

Pemkot Bekasi Dan DPRD Tandatangani Perubahan KUA-PPAS

September 12, 2026

Kukuhkan Pengurus LLI Kota Bekasi 2025-2030, Wali Kota Bekasi Dukung Lansia Tetap Aktif & Kreatif

September 9, 2026

Pemkot Bekasi Resmi Terapkan PJJ Sekolah, Antisipasi Sebaran Abu Vulkanik

September 9, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?