• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pemkot Bekasi Izinkan Panti Pijat hingga Biliar Beroperasi sampai pukul 23.00 WIB

Pemkot Bekasi Izinkan Panti Pijat hingga Biliar Beroperasi sampai pukul 23.00 WIB

Oktober 14, 2020
​TNI AL Kerahkan KRI Teluk PARIGI-539 Angkut Bantuan Logistik Bencana Gempa Bumi NTT ke Maumere

​TNI AL Kerahkan KRI Teluk PARIGI-539 Angkut Bantuan Logistik Bencana Gempa Bumi NTT ke Maumere

Agustus 26, 2026
Dukung Penanggulangan Bencana Alam, TNI AL Melalui KRI Semarang-594 Siap Salurkan 150 Ton Bantuan Kemanusiaan ke NTT

Dukung Penanggulangan Bencana Alam, TNI AL Melalui KRI Semarang-594 Siap Salurkan 150 Ton Bantuan Kemanusiaan ke NTT

Agustus 26, 2026
ADVERTISEMENT
KRI dr. Soeharso-990 jadi Rumah Sakit Darurat Korban Bencana NTT, Rawat Pasien Hingga Suplai Oksigen

KRI dr. Soeharso-990 jadi Rumah Sakit Darurat Korban Bencana NTT, Rawat Pasien Hingga Suplai Oksigen

Agustus 26, 2026
Freeport Setor Rp100 Triliun Lebih Buat Republik Indonesia

Freeport Setor Rp100 Triliun Lebih Buat Republik Indonesia

Agustus 26, 2026
Buka FDS ke-XV, Gubernur Fakhiri Mendorong Pelestarian Budaya Lokal

Buka FDS ke-XV, Gubernur Fakhiri Mendorong Pelestarian Budaya Lokal

Agustus 26, 2026
Sinergi TNI AL dan Tim Gabungan Tangani Karhutla di Desa Sekarang, Kalsel

Sinergi TNI AL dan Tim Gabungan Tangani Karhutla di Desa Sekarang, Kalsel

Agustus 25, 2026
Pengelolaan Pesisir dan Kelautan Indonesia Diperkuat Platform Geospasial

Pengelolaan Pesisir dan Kelautan Indonesia Diperkuat Platform Geospasial

Agustus 25, 2026
Wawali Harris Bobihoe Tinjau Perbaikan Ruang Kelas SDN 05 Bojong Menteng

Wawali Harris Bobihoe Tinjau Perbaikan Ruang Kelas SDN 05 Bojong Menteng

Agustus 25, 2026
Gegara Pungli dan PKL Marak di Plaza Patriot Semrawut, Tri Adhianto Nonaktifkan 5 Pejabat Pemkot Bekasi

Gegara Pungli dan PKL Marak di Plaza Patriot Semrawut, Tri Adhianto Nonaktifkan 5 Pejabat Pemkot Bekasi

Agustus 25, 2026
Pemerintah Kota Bekasi Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Hankam Jatirahayu Kecamatan Pondok Melati

Pemerintah Kota Bekasi Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Hankam Jatirahayu Kecamatan Pondok Melati

Agustus 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkot Bekasi Izinkan Panti Pijat hingga Biliar Beroperasi sampai pukul 23.00 WIB

[Daerah]

Oktober 14, 2020
in Daerah
0
0
SHARES
132
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi – Pijat

Bekasi, SatukanIndonesia.com – Pemerintah Kota Bekasi izinkan panti pijat hingga spa beroperasi hingga pukul 23.00 WIB. Sebelumnya, panti pijat di Kota Bekasi hanya dibolehkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.

Pada 12 Oktober lalu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengeluarkan surat edaran Nomor 440/6271/Setda Tu mengubah jam operasional panti pijat hingga pukul 23.00 WIB.

“Panti pijat/refleksi/spa dibolehkan beroperasi mulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB,” ujar Rahmat dalam surat edarannya, Senin (12/10/2020).

Rahmat juga melonggarkan operasional biliar hingga pukul 23.00 WIB.

Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi Tedy Hafni menyampaikan, pelonggaran jam operasional panti pijat dan biliar tersebut harus diikuti kepatuhan penerapan protokol kesehatan.

“Intinya kami menilai sudah memungkinkan dengan harapan mereka tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujar Tedy saat dihubungi, Selasa (13/10/2020).

Pengawasan Ketat Protokol Kesehatan

edy mengatakan, para pelaku usaha juga harus melakukan rapid test karyawannya untuk memastikan bebas dari Covid-19.

“Ya tidak bisa seenaknya, aturan protokolnya harus dijaga,” kata Tedy.

Ia mengatakan, pihak Pemkot juga akan mengawasi ketat aktivitas pelaku usaha selama beroperasi. Jika ada yang melanggar aturan protokol kesehatan dan beroperasi melewati batas waktu ditetapkan, maka Pemkot akan memberikan sanksi.

“Tetap harus pengawasannya ketat. Kalau enggak, ya mohon maaf kami bisa saja mengambil langkah peneguran dan penyegelan sampai penutupan,” tutur dia.

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: BekasiCovid-19Tempat Hiburan
ShareTweetSend

Related Posts

Hadiri HUT ke-4 Gereja Paroki Kranggan, Tri Adhianto Ajak Umat Doakan Korban Bencana di Indonesia.

Hadiri HUT ke-4 Gereja Paroki Kranggan, Tri Adhianto Ajak Umat Doakan Korban Bencana di Indonesia.

Agustus 24, 2026
Tri Adhianto Dorong Mahasiswa STIE Arlindo Kuasai Skill, Leadership, Networking dan Teknologi AI

Tri Adhianto Dorong Mahasiswa STIE Arlindo Kuasai Skill, Leadership, Networking dan Teknologi AI

Agustus 16, 2026
Turap Bumi Bekasi Baru Selesai Dibangun, Kurangi Dampak Banjir Rawalumbu

Turap Bumi Bekasi Baru Selesai Dibangun, Kurangi Dampak Banjir Rawalumbu

Agustus 15, 2026

Urai Kemacetan, Wali Kota Bekasi Inisiasi Pembangunan Jalan Sejajar Mukhtar Tabrani

Agustus 15, 2026

Lantik 24 Pejabat, Wali Kota Bekasi Minta ASN Terbuka Terhadap Kritik Masyarakat.

Agustus 2, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?