• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pemkot Bekasi Izinkan Panti Pijat hingga Biliar Beroperasi sampai pukul 23.00 WIB

Pemkot Bekasi Izinkan Panti Pijat hingga Biliar Beroperasi sampai pukul 23.00 WIB

Oktober 14, 2020
Pemuda Katolik Gelar Turnamen, Pemain Ganda Putri & Ganda Putra DPN BMDS Berhasil Raih Juara

Pemuda Katolik Gelar Turnamen, Pemain Ganda Putri & Ganda Putra DPN BMDS Berhasil Raih Juara

Agustus 24, 2026
TNI AL dan Tim SAR Gabungan Berupaya Padamkan Karhutla di Banjar

TNI AL dan Tim SAR Gabungan Berupaya Padamkan Karhutla di Banjar

Agustus 24, 2026
ADVERTISEMENT
TNI AL Bersama Polri Laksanakan Pengecekan dan Pemadaman Karthutlla di Kubu Raya

TNI AL Bersama Polri Laksanakan Pengecekan dan Pemadaman Karthutlla di Kubu Raya

Agustus 24, 2026
TNI dan Polri Diminta Buka Data Jumlah Aparat Yang Dikerahkan di Papua

TNI dan Polri Diminta Buka Data Jumlah Aparat Yang Dikerahkan di Papua

Agustus 24, 2026
TNI AL Bersama Tim Satgas Gabungan Padamkan Kebakaran di Kotawaringin Barat

TNI AL Bersama Tim Satgas Gabungan Padamkan Kebakaran di Kotawaringin Barat

Agustus 24, 2026
Tiga Hari Berjibaku, TNI AL Bersama TIM Gabungan Padamkan Karhutla di Reteh

Tiga Hari Berjibaku, TNI AL Bersama TIM Gabungan Padamkan Karhutla di Reteh

Agustus 24, 2026
Hadiri HUT ke-4 Gereja Paroki Kranggan, Tri Adhianto Ajak Umat Doakan Korban Bencana di Indonesia.

Hadiri HUT ke-4 Gereja Paroki Kranggan, Tri Adhianto Ajak Umat Doakan Korban Bencana di Indonesia.

Agustus 24, 2026
Momen HUT RI 81 Wawali Harris Bobihoe Hibur Emak-Emak Bojong Menteng

Momen HUT RI 81 Wawali Harris Bobihoe Hibur Emak-Emak Bojong Menteng

Agustus 24, 2026
Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra MagangHub Tahap 2 hingga 31 Agustus 2026

Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra MagangHub Tahap 2 hingga 31 Agustus 2026

Agustus 24, 2026
BMKG Mendeteksi 2.945 Titik Panas di Sumatra, Sumsel dan Pekanbaru Terparah

BMKG Mendeteksi 2.945 Titik Panas di Sumatra, Sumsel dan Pekanbaru Terparah

Agustus 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkot Bekasi Izinkan Panti Pijat hingga Biliar Beroperasi sampai pukul 23.00 WIB

[Daerah]

Oktober 14, 2020
in Daerah
0
0
SHARES
132
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi – Pijat

Bekasi, SatukanIndonesia.com – Pemerintah Kota Bekasi izinkan panti pijat hingga spa beroperasi hingga pukul 23.00 WIB. Sebelumnya, panti pijat di Kota Bekasi hanya dibolehkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.

Pada 12 Oktober lalu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengeluarkan surat edaran Nomor 440/6271/Setda Tu mengubah jam operasional panti pijat hingga pukul 23.00 WIB.

“Panti pijat/refleksi/spa dibolehkan beroperasi mulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB,” ujar Rahmat dalam surat edarannya, Senin (12/10/2020).

Rahmat juga melonggarkan operasional biliar hingga pukul 23.00 WIB.

Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi Tedy Hafni menyampaikan, pelonggaran jam operasional panti pijat dan biliar tersebut harus diikuti kepatuhan penerapan protokol kesehatan.

“Intinya kami menilai sudah memungkinkan dengan harapan mereka tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujar Tedy saat dihubungi, Selasa (13/10/2020).

Pengawasan Ketat Protokol Kesehatan

edy mengatakan, para pelaku usaha juga harus melakukan rapid test karyawannya untuk memastikan bebas dari Covid-19.

“Ya tidak bisa seenaknya, aturan protokolnya harus dijaga,” kata Tedy.

Ia mengatakan, pihak Pemkot juga akan mengawasi ketat aktivitas pelaku usaha selama beroperasi. Jika ada yang melanggar aturan protokol kesehatan dan beroperasi melewati batas waktu ditetapkan, maka Pemkot akan memberikan sanksi.

“Tetap harus pengawasannya ketat. Kalau enggak, ya mohon maaf kami bisa saja mengambil langkah peneguran dan penyegelan sampai penutupan,” tutur dia.

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: BekasiCovid-19Tempat Hiburan
ShareTweetSend

Related Posts

Hadiri HUT ke-4 Gereja Paroki Kranggan, Tri Adhianto Ajak Umat Doakan Korban Bencana di Indonesia.

Hadiri HUT ke-4 Gereja Paroki Kranggan, Tri Adhianto Ajak Umat Doakan Korban Bencana di Indonesia.

Agustus 24, 2026
Tri Adhianto Dorong Mahasiswa STIE Arlindo Kuasai Skill, Leadership, Networking dan Teknologi AI

Tri Adhianto Dorong Mahasiswa STIE Arlindo Kuasai Skill, Leadership, Networking dan Teknologi AI

Agustus 16, 2026
Turap Bumi Bekasi Baru Selesai Dibangun, Kurangi Dampak Banjir Rawalumbu

Turap Bumi Bekasi Baru Selesai Dibangun, Kurangi Dampak Banjir Rawalumbu

Agustus 15, 2026

Urai Kemacetan, Wali Kota Bekasi Inisiasi Pembangunan Jalan Sejajar Mukhtar Tabrani

Agustus 15, 2026

Lantik 24 Pejabat, Wali Kota Bekasi Minta ASN Terbuka Terhadap Kritik Masyarakat.

Agustus 2, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?