• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
SRM Berang, BP Batam Cuekin Surat Wakil Ketua DPR RI

SRM Berang, BP Batam Cuekin Surat Wakil Ketua DPR RI

Mei 12, 2025
Pengadaan Tanah Flyover Bulak Kapal Dipercepat, Tri Adhianto Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Pengadaan Tanah Flyover Bulak Kapal Dipercepat, Tri Adhianto Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Oktober 20, 2026
Pemkot Bekasi Hasilkan Rp1,75 Miliar untuk Pembangunan Kota, Melalui Lelang CSR di Platform SI-BALAI KEREN

Pemkot Bekasi Hasilkan Rp1,75 Miliar untuk Pembangunan Kota, Melalui Lelang CSR di Platform SI-BALAI KEREN

Oktober 20, 2026
ADVERTISEMENT
BCFM 2026 Catat Pendapatan Ratusan Juta, Fashion Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif Bekasi

BCFM 2026 Catat Pendapatan Ratusan Juta, Fashion Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif Bekasi

Oktober 20, 2026
Parkir Pegawai Dialihkan ke Stadion Patriot, Wali Kota Bekasi Siapkan Rencana Gedung Parkir 8 Lantai untuk Pemkot Bekasi

Parkir Pegawai Dialihkan ke Stadion Patriot, Wali Kota Bekasi Siapkan Rencana Gedung Parkir 8 Lantai untuk Pemkot Bekasi

Oktober 20, 2026
DLH Kota Bekasi Tangani Bangkai Ikan Sapu-Sapu di Kali Bekasi, KP2C Sampaikan Apresiasi

DLH Kota Bekasi Tangani Bangkai Ikan Sapu-Sapu di Kali Bekasi, KP2C Sampaikan Apresiasi

Oktober 20, 2026
DLH Kota Bekasi Telusuri Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Penindakan Menunggu Hasil Uji Laboratorium

DLH Kota Bekasi Telusuri Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Penindakan Menunggu Hasil Uji Laboratorium

Oktober 20, 2026
Soal Asap Karhutla, Komisi I DPR RI : Jangan Hanya Salahkan Indonesia

Soal Asap Karhutla, Komisi I DPR RI : Jangan Hanya Salahkan Indonesia

Oktober 20, 2026
Wali Kota Bekasi Gandeng PT Hassana Hijau, Sampah Anorganik Bekasi Bakal Dikelola Secara Digital

Wali Kota Bekasi Gandeng PT Hassana Hijau, Sampah Anorganik Bekasi Bakal Dikelola Secara Digital

Oktober 20, 2026
Menko PMK Bersama Menag Finalisasi Skema Pendidikan Gratis untuk Satuan Pendidikan Berbasis Keagamaan 

Menko PMK Bersama Menag Finalisasi Skema Pendidikan Gratis untuk Satuan Pendidikan Berbasis Keagamaan 

Oktober 20, 2026
Menteri ESDM Pastikan Cadangan BBM Nasional Aman

Menteri ESDM Pastikan Cadangan BBM Nasional Aman

Oktober 20, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

SRM Berang, BP Batam Cuekin Surat Wakil Ketua DPR RI

[Daerah]

Mei 12, 2025
in Daerah, News
0
0
SHARES
122
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Batam, SatukanIndonesia.com – Ketua (SRM), Megat Rury Afriansyah, berang menyaksikan sikap institusi Penegak Hukum dan Badan Pengusahaan (BP) Batam yang ‘cuekin’ surat Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco. Surat yang ditanda tangani oleh Prof Sufmi Dasco Ahmad, SH, MH itu telah diserahkan pada Maret 2025 ke semua instansi terkait, namun tidak dihiraukan.

”Kami sebagai Saudagar Rumpun Melayu merasa berang menyadari sikap para penegak hukum, terutama BP Batam, yang tidak merespon, bahkan terkesan melecehkan surat yang telah dikirimkan oleh pimpinan DPR RI sejak dua bulan lalu. Jika pimpinan di DPR tidak lagi dihormati, siapa lagi yang bisa mengingatkan mereka (penegak hukum dan BP Batam). Ini kejahatan!” tegas Megat Rury Afriansyah, kepada sejumlah media di Batam, 12/5/2025.

Dalam surat yang ditujukan kepada (1) Ketua Mahkamah Agung RI, (2) Ketua Komisi Yudisial RI, (3) Kapolri, dan Kepala BP Batam, dijelaskan Panitia Kerja (Panja) yang telah dibentuk oleh Komisi III DPR RI, memerintahkan penegakan hukum terkait Mafia Tanah Komisi lII DPR RI segera dilaksanakan. Dalam surat diminta BP Batam melakukan evaluasi atas pencabutan lahan dan perobohan bangunan Hotel Purajaya. Juga, meminta Mahkamah Agung dan aparat penegak hukum terkait untuk memberikan atensi terhadap penanganan permasalahan Purajaya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

”Kami telah menyampaikan surat tersebut kepada Ketua Pengadilan Tinggi dan Ketua Pengadilan Negeri sebagai pihak yang diawasi oleh Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung, juga kepada Kapolda sebagai bawahan Kapolri, serta BP Batam sebagai pelaku yang terlibat dalam pencabutan lahan dan merestui perobohan Hotel Purajaya. Apakah kami harus marah. Harus benar-benar Amok Melayu,” tanya Rury Afriansyah.

Sebelumnya, beredar video rekaman Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi VI dan Komisi III DPR RI tentang pengaduan dari tokoh Melayu di Kepri yang geram terhadap pencabutan lahan dan perobohan Hotel Purajaya. ”Bicara hukum, bisa diaturlah, selalu dapat dicari upaya hukum, tetapi sayangnya tidak dilakukan. Kami sedih, tidak ada pengusaha Melayu yang memiliki 10 hektar dan 20 hektar di Batam. Carilah! Tidak ada pengusaha Melayu, semuanya tanah puluhan hektar bahkan ratusan hektar dikuasai pendatang,” kata Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri, Bidang Ekonomi, HM Zulkamirulah, SSos MAP alias Tok Joy.

”Saya mohon ada sebuah keadilan. Megat Rury dalam perjuangannya mendapatkan keadilan, tiba-tiba diproses hukum dan dibuat jadi tersangka. Kami Melayu tidak pernah sibuk dengan orang lain. Kami tidak ada yang kaya raya, mereka yang kaya adalah pendatang. Tapi kami tidak sibuk. Tolonglah, jika masih ada rasa keadilan, segera diselesaikan kasus Purajaya,” ujar Tok Joy.

Menurutnya, pengusaha yang kini mendapatkan tanah 30 hektar ex Hotel Purajaya, hanya dalam tempo 15 hari dapat menguasai tanah yang sebelumnya masih dikelola pengusaha Melayu. ”Kami tidak akan mendapatkan fasilitas seperti itu, dalam waktu 15 hari bisa dapat tanah puluhan hektar. Sebagai Saudara Rumpun Melayu, kami hanya meminta agar kam tidak dizolimi,” pungkas HM Zulkamirulah.

Sebelumnya, Datok Wira Maskurtilawahyu, SH, MH, Pengurus Bidang Hukum LAM Kepri, menjelaskan pihaknya sangat peduli dengan kasus yang dialami oleh Megat Rury Afriansyah karena telah menyangkut masa depan pengusaha Melayu di Batam dan Kepri. ”Mengapa LAM peduli terhadap Rury Afriansyah, dia sebagai keturunan bangsawan Melayu bergelar Megat, telah dizolimi, sehingga tidak ada lagi pengusaha yang bisa jadi kebanggaan kami di tanah kami sendiri. Ada saudara kami yang memiliki usaha yang sangat besar, tetapi dihabisi oleh penguasa,” ucap Wira Maskurtilawahyu.

Warga Kepri, kata Maskurtilawahyu, perlu mengingatkan kembali, pengembangan wilayah Batam dan Kepri didorong oleh terbentuknya Provinsi Kepulauan Riau. ”Orang tua beliau adalah tokoh yang memiliki andil besar dalam menjadikan Provinsi Kepri. Provinsi ini lahir dari keinginan masyarakat, bukan keinginan pemerintah. Bapak Zulkarnain Kadir, orang tua Rury, mendukung penuh perjuangan warga melalui Hotel Purajaya. Di Hotel Purajaya perjuangan pembentukan Kepri dimatangkan, dan berhasil. Sekarang, simbol perjuangan tersebut dihabisi, artinya simbol perjuangan Melayu disingkirkan,” ujar Maskurtilawahyu. (Red/HAG)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: BP BatamCuekin Surat Wakil Ketua DPR RIKetua (SRM)Megat Rury Afriansyah
ShareTweetSend

Related Posts

BP Batam Siapkan Penguatan Struktur Jalan Gajah Mada, Pergerakan Tanah Dipantau di 50 Titik Tanjakan Vista

BP Batam Siapkan Penguatan Struktur Jalan Gajah Mada, Pergerakan Tanah Dipantau di 50 Titik Tanjakan Vista

Oktober 1, 2026
UKW PWI Kepri Angkatan 17 Tutup, 32 Wartawan Resmi Lulus termasuk Kabiro Kepri Satukanindonesia.com

UKW PWI Kepri Angkatan 17 Tutup, 32 Wartawan Resmi Lulus termasuk Kabiro Kepri Satukanindonesia.com

September 20, 2026
‎IWO Batam Kecam Dugaan Pemukulan Sekretaris IWO, Desak Polisi Usut Salman dan Audit Keterlibatan Oknum BP

‎IWO Batam Kecam Dugaan Pemukulan Sekretaris IWO, Desak Polisi Usut Salman dan Audit Keterlibatan Oknum BP

September 5, 2026

Perbaikan Pipa Muka Kuning Rampung, BP Batam Pastikan Aliran Air Kembali Bertahap

Agustus 30, 2026

BP Batam Sosialisasikan Sekolah Terintegrasi Merah Putih untuk Warga Rempang

Agustus 2, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?