• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Rusok Terus Berjuang Kembali Surati BP Batam, Minta Klarifikasi Riwayat Pembebasan Lahan  Yang di Kuasai Selam Puluhan Tahun

Rusok Terus Berjuang Kembali Surati BP Batam, Minta Klarifikasi Riwayat Pembebasan Lahan Yang di Kuasai Selam Puluhan Tahun

November 7, 2026
UU Satu Data Indonesia, Meutya Hafid  Masyarakat Tak Perlu Berulang Kali Serahkan Data ke Pemerintah

UU Satu Data Indonesia, Meutya Hafid  Masyarakat Tak Perlu Berulang Kali Serahkan Data ke Pemerintah

November 7, 2026
Pansus DPRD Batam Matangkan Ranperda Hak Keuangan dan Administratif, Sinkronisasi Regulasi Terus Dilakukan

Pansus DPRD Batam Matangkan Ranperda Hak Keuangan dan Administratif, Sinkronisasi Regulasi Terus Dilakukan

November 7, 2026
ADVERTISEMENT
Pers Jangan Jinak

Pers Jangan Jinak

November 7, 2026
Pemimpin yang Merusak Hukum dan Institusi

Pemimpin yang Merusak Hukum dan Institusi

November 7, 2026
Presiden Prabowo Terima Dubes Negara Sahabat, Ini Komitmen Mereka Untuk Indonesia

Presiden Prabowo Terima Dubes Negara Sahabat, Ini Komitmen Mereka Untuk Indonesia

November 7, 2026
Datangi Kementerian HAM RI, Mahasiswa sampaikan Masalah Kemanusiaan di Tanah Papua

Datangi Kementerian HAM RI, Mahasiswa sampaikan Masalah Kemanusiaan di Tanah Papua

November 7, 2026
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Klaim Bakar Fasilitas Perusahaan di Tambrauw

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Klaim Bakar Fasilitas Perusahaan di Tambrauw

November 7, 2026
PB Porprov Akui Keliru Cetak ID Card Pers, PWI Bekasi Raya: Jaga Marwah Wartawan

PB Porprov Akui Keliru Cetak ID Card Pers, PWI Bekasi Raya: Jaga Marwah Wartawan

November 6, 2026
Rekrutmen CPNS Dibuka, PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027

Rekrutmen CPNS Dibuka, PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027

November 6, 2026
Sengketa Eks Hotel Purajaya: Tim Hukum PT DTL Nilai Pembongkaran Lahan Langgar Aturan dan Abuse of Power

Sengketa Eks Hotel Purajaya: Tim Hukum PT DTL Nilai Pembongkaran Lahan Langgar Aturan dan Abuse of Power

November 6, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Rusok Terus Berjuang Kembali Surati BP Batam, Minta Klarifikasi Riwayat Pembebasan Lahan Yang di Kuasai Selam Puluhan Tahun

(Daerah)

November 7, 2026
in Daerah
0
0
SHARES
7
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

BATAM, satukanindonesia.com — Rusok, salah seorang tokoh masyarakat Sambau, Kecamatan Nongsa, kembali mendatangi Kantor BP Batam, Batam Centre, pada Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 10.20 WIB. Kedatangannya untuk mengantarkan surat permohonan klarifikasi terkait riwayat pembebasan dan ganti rugi lahan miliknya yang dipersoalkan sejak tahun 1995 silam.

Dalam surat tersebut, Rusok meminta BP Batam memberikan penjelasan secara terbuka mengenai riwayat pembebasan lahan serta kepastian status pengalokasian lahan yang hingga saat ini menurut pengakuannya belum pernah mendapatkan penyelesaian ganti rugi dari pihak mana pun.

Persoalan lahan tersebut sebelumnya juga telah menempuh jalur hukum melalui gugatan terhadap PT Menteng Griya Lestari (MGL), yang mengaku memiliki Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas objek lahan yang dipersoalkan.

Namun, berdasarkan keterangan Rusok mengenai putusan perkara tersebut, gugatan tidak dapat dilanjutkan di Pengadilan Negeri karena substansi tuntutan berkaitan dengan permintaan pembatalan pengalokasian lahan (PL), yang menurut pertimbangan pengadilan merupakan kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Atas dasar itu, Rusok kembali menempuh langkah administratif dengan menyampaikan surat kepada BP Batam. Ia meminta agar instansi tersebut melakukan penelusuran dan memberikan klarifikasi mengenai riwayat pembebasan lahan, termasuk dokumen-dokumen yang menjadi dasar pengalokasian lahan tersebut.

Rusok mengaku masih memegang surat alas hak atas lahan yang dimaksud sejak era 1990-an. Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya belum pernah menerima pembayaran ganti rugi dari pihak mana pun atas lahan yang dipersoalkan.

Melalui surat permohonan tersebut, Rusok berharap BP Batam dapat memberikan penjelasan berdasarkan dokumen dan arsip resmi, sehingga persoalan yang telah berlangsung selama puluhan tahun ini memperoleh titik terang dan penyelesaian yang adil.

Ia berharap pemerintah, khususnya BP Batam, dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut agar tidak terus berlarut-larut tanpa kepastian hukum bagi pihak yang mengaku sebagai pemegang alas hak atas lahan.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari BP Batam terkait permohonan klarifikasi yang disampaikan Rusok.( HAG/
Red)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: BP BatamHaji RusokKlarifikasi Riwayat Pembebasan Lahan
ShareTweetSend

Related Posts

BP Batam Siapkan Penguatan Struktur Jalan Gajah Mada, Pergerakan Tanah Dipantau di 50 Titik Tanjakan Vista

BP Batam Siapkan Penguatan Struktur Jalan Gajah Mada, Pergerakan Tanah Dipantau di 50 Titik Tanjakan Vista

Oktober 1, 2026
UKW PWI Kepri Angkatan 17 Tutup, 32 Wartawan Resmi Lulus termasuk Kabiro Kepri Satukanindonesia.com

UKW PWI Kepri Angkatan 17 Tutup, 32 Wartawan Resmi Lulus termasuk Kabiro Kepri Satukanindonesia.com

September 20, 2026
‎IWO Batam Kecam Dugaan Pemukulan Sekretaris IWO, Desak Polisi Usut Salman dan Audit Keterlibatan Oknum BP

‎IWO Batam Kecam Dugaan Pemukulan Sekretaris IWO, Desak Polisi Usut Salman dan Audit Keterlibatan Oknum BP

September 5, 2026

Perbaikan Pipa Muka Kuning Rampung, BP Batam Pastikan Aliran Air Kembali Bertahap

Agustus 30, 2026

BP Batam Sosialisasikan Sekolah Terintegrasi Merah Putih untuk Warga Rempang

Agustus 2, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?