
JAKARTA, satukanindonesia.com – Pemerintah bersama DPR RI resmi memutuskan, seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu lintas profesi termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, pemadam kebakaran (DAMKAR), Satpol PP, tenaga kesehatan atau medis, tenaga teknis atau pelayanan, dan tenaga pelaksana lainnya akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027.
Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Gedung DPR RI pada Jumat (06/11/2026), yang juga dihadiri Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Nasaruddin Umar, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini.
“Secara status, ini akan ditingkatkan dari paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu,”kata Prasetyo dalam pernyataan yang dikutip.
Katanya, mereka yang sudah diangkat menjadi PPPK penuh waktu, nantinya akan diberikan kesempatan untuk mengikuti tes CPNS yang akan dimulai pada tahun 2027.
Prasetyo memaparkan, Pemerintah memberikan perpanjangan masa kerja bagi guru non PNS di sekolah negeri yang perjanjian kerjanya berakhir pada Desember 2026. Ketentuan tersebut berlaku bagi mereka yang sudah terdaftar, di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Ini berlaku bagi kurang lebih 172.323 orang dan kurang lebih 2.482 guru yang berada di Kementerian Agama,”jelas Prasetyo.
Menurutnya, ketentuan yang sama juga akan diberlakukan bagi tenaga kesehatan atau medis.
Lanjut, kata dia, Pemerintah juga memikirkan untuk memberikan semacam pengaturan khusus, karena ada beberapa jenis pekerjaan yang menurutnya membutuhkan perlakuan-perlakuan khusus sesuai realita di lapangan, terutama yang terkait batasan usia.
“Perlakuan khusus ini maksudnya, kalau ingin mengikuti proses seleksi menjadi PNS, itu kan banyak syarat-syarat. Salah satunya syarat usia. Itu perlu kita pikirkan, karena ada beberapa bidang yang memang membutuhkan perlakuan khusus,”terangnya.
Tak hanya itu, Prasetyo menyampaikan, tahun ini, Pemerintah akan melakukan proses rekrutmen CPNS dalam rangka penyegaran terhadap komposisi PNS, mengingat setiap tahunnya selalu ada PNS yang memasuki usia pensiun. Pendaftarannya dimulai pada November 2026.
Selain itu, rekrutmen PNS juga ditujukan untuk mengawaki berbagai program prioritas pemerintah prioritas.
“Rencananya, bulan November ini akan dilakukan proses pendaftaran. Bu Men-PAN RB yang nanti akan menjadi ketua tim panitia. Jadi bagi adik-adik kita, dipersilakan untuk mengikuti pengumuman dan mempersiapkan diri untuk mengikuti seluruh rangkaian tes yang akan dilaksanakan pemerintah dalam rangka pengangkatan CPNS,” beber Prasetyo.
“Keputusan ini akan berlaku semua secara bertahap, mulai 1 Januari 2027,”pungkasnya. [***/GRW]













