• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Datangi Kementerian HAM RI, Mahasiswa sampaikan Masalah Kemanusiaan di Tanah Papua

Datangi Kementerian HAM RI, Mahasiswa sampaikan Masalah Kemanusiaan di Tanah Papua

November 7, 2026
Pers Jangan Jinak

Pers Jangan Jinak

November 7, 2026
Pemimpin yang Merusak Hukum dan Institusi

Pemimpin yang Merusak Hukum dan Institusi

November 7, 2026
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Terima Dubes Negara Sahabat, Ini Komitmen Mereka Untuk Indonesia

Presiden Prabowo Terima Dubes Negara Sahabat, Ini Komitmen Mereka Untuk Indonesia

November 7, 2026
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Klaim Bakar Fasilitas Perusahaan di Tambrauw

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Klaim Bakar Fasilitas Perusahaan di Tambrauw

November 7, 2026
PB Porprov Akui Keliru Cetak ID Card Pers, PWI Bekasi Raya: Jaga Marwah Wartawan

PB Porprov Akui Keliru Cetak ID Card Pers, PWI Bekasi Raya: Jaga Marwah Wartawan

November 6, 2026
Rekrutmen CPNS Dibuka, PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027

Rekrutmen CPNS Dibuka, PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027

November 6, 2026
Sengketa Eks Hotel Purajaya: Tim Hukum PT DTL Nilai Pembongkaran Lahan Langgar Aturan dan Abuse of Power

Sengketa Eks Hotel Purajaya: Tim Hukum PT DTL Nilai Pembongkaran Lahan Langgar Aturan dan Abuse of Power

November 6, 2026
Golkar Perkuat Komunikasi Politik dengan Teknologi AI

Golkar Perkuat Komunikasi Politik dengan Teknologi AI

November 6, 2026
Ancol Gratiskan Tiket Masuk, Masyarakat Diajak Nikmati Ragam Wisata

Ancol Gratiskan Tiket Masuk, Masyarakat Diajak Nikmati Ragam Wisata

November 6, 2026
DISKOMINFOSTANDI Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Peningkatan Keamanan Informasi Digital bagi ASN

DISKOMINFOSTANDI Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Peningkatan Keamanan Informasi Digital bagi ASN

November 6, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fokus Berita

Datangi Kementerian HAM RI, Mahasiswa sampaikan Masalah Kemanusiaan di Tanah Papua

(Fokus Berita)

November 7, 2026
in Fokus Berita, News
0
0
SHARES
7
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
FOTO: Komunitas Mahasiswa Papua Se-Sumatera (KOMPASS) bersama sejumlah organisasi mahasiswa Papua di Sumatera mendatangi Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Rabu (04/11/2026)//GRW-dok.kompass

JAKARTA, satukanindonesia.com – Komunitas Mahasiswa Papua Se-Sumatera (KOMPASS) bersama sejumlah organisasi mahasiswa Papua di Sumatera mendatangi Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, menyampaikan aspirasi dan mendesak perhatian serius pemerintah terhadap berbagai persoalan kemanusiaan di Tanah Papua

Mahasiswa Papua menyampaikan pandangan, kajian, dan sebelas pokok tuntutan terkait situasi HAM di Tanah Papua saat audiensi dengan Kementerian HAM di Gedung KH Abdurrahman Wahid, Jakarta Selatan, Rabu (04/11/2026).

Delegasi mahasiswa membawa kajian berjudul “Pendekatan Militerisme, Pelanggaran HAM, dan Kebijakan yang Tidak Adil serta Impunitas yang Mengakibatkan Ekosida, Etnosida, dan Genosida di Tanah Papua.”

Kajian tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kondisi masyarakat Papua, khususnya persoalan pendekatan keamanan, dugaan pelanggaran HAM, pengungsian warga sipil, hak masyarakat adat, kerusakan lingkungan, serta masa depan generasi muda Papua.
Bagi mahasiswa Papua, menyampaikan aspirasi kepada pemerintah bukan sekadar memenuhi agenda organisasi.

“Ada tanggung jawab moral untuk menyuarakan persoalan masyarakat yang selama ini membutuhkan perhatian, perlindungan, dan keadilan,”tulis KOMPASS dalam siaran persnya, Jumat (06/11/2026).

Ketua Umum KOMPASS, Anderian Kamo mengatakan, mahasiswa Papua tidak boleh hanya diposisikan sebagai kelompok yang menikmati pendidikan di tanah perantauan, juga harus memiliki keberanian intelektual menyampaikan persoalan masyarakat di tanah kelahirannya.

Menurutnya, Papua selama ini sering dibicarakan melalui kekayaan mineral, minyak dan gas bumi, investasi, serta berbagai agenda pembangunan.
Namun, pembicaraan mengenai masa depan Papua harus menempatkan manusia sebagai tujuan utama.

“Kami tidak ingin Papua hanya dikenal karena emas, tembaga, minyak, gas, hutan, dan kekayaan alamnya. Kami ingin Papua dikenal sebagai tanah yang masyarakatnya hidup aman, anak-anaknya memperoleh pendidikan, masyarakat adatnya dihormati, dan rakyatnya mendapatkan keadilan,”kata Anderian Kamo.

Ia menegaskan, negara memiliki kewajiban melindungi seluruh warga negara tanpa diskriminasi. Jangan sampai pembangunan berjalan, tetapi masyarakatnya hidup dalam ketakutan.

“Jangan sampai kekayaan alam terus dibicarakan, sementara persoalan kemanusiaan tidak memperoleh penyelesaian. Bagi kami, keselamatan manusia harus lebih utama daripada kepentingan ekonomi dan kekuasaan,”ujarnya.

Ia menekankan, kritik mahasiswa merupakan bagian dari tanggung jawab warga negara dalam kehidupan demokrasi. Dikatakannya, pihaknya datang ke Kementerian HAM RI untuk berdialog, menyampaikan kajian, dan meminta negara mendengar.

“Perbedaan pandangan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan suara masyarakat. Kritik bukan ancaman bagi negara. Kritik adalah pengingat bahwa masih ada persoalan yang harus diselesaikan.”

Anderian Kamo menyampaikan, generasi muda Papua tidak boleh kehilangan kepedulian terhadap keadaan masyarakatnya.

“Kami meninggalkan kampung halaman untuk belajar, tetapi bukan berarti kami meninggalkan persoalan yang dialami masyarakat kami. Kami belajar agar mampu berpikir, menganalisis, dan mengambil bagian dalam perubahan. Pendidikan seharusnya membuat kami semakin peduli terhadap kehidupan manusia,”ucapnya.

Pihaknya tidak ingin anak-anak Papua tumbuh dengan cerita tentang kehilangan, pengungsian, ketakutan, dan ketidakadilan. Namun yang diinginkan mereka memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, berkembang, dan menentukan masa depannya.

Anderian Kamo menegaskan, mahasiswa akan terus menggunakan ruang pendidikan, organisasi, dialog, dan demokrasi untuk memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan.

Katanya, Tanah Papua tidak membutuhkan janji yang terus diulang. Namun kebijakan yang melindungi rakyatnya.

“Kami ingin negara hadir bukan hanya ketika berbicara tentang pembangunan, tetapi juga ketika masyarakat membutuhkan keadilan,”kata Kamo.

Sekretaris Jenderal KOMPASS, Evelin C. Rumaikewi menyoroti, persoalan HAM di Tanah Papua yang membutuhkan penyelesaian serius dan berkelanjutan.
Menurutnya, masyarakat yang mengalami dampak konflik membutuhkan perlindungan nyata.

Anak-anak harus dapat kembali memperoleh pendidikan, keluarga harus mendapatkan rasa aman, dan korban dugaan pelanggaran HAM harus memiliki akses terhadap keadilan.

Ia menekankan, penyelesaian persoalan Papua tidak cukup melalui pernyataan pemerintah, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan dan tindakan yang dapat dirasakan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Umum Komunitas Mahasiswa Papua Sriwijaya (KOMPAS Palembang), Nis Murib menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif.

Katanya, setiap dugaan pelanggaran HAM harus diperiksa secara objektif. Tidak boleh ada pihak yang berada di atas hukum.
Korban dan keluarga juga harus memperoleh kepastian mengenai proses penanganan perkara serta hak mereka atas keadilan.

Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Papua Lampung (IKMAPAL), Jendi Tebai turut menjadi bagian dari keterlibatan mahasiswa Papua dalam agenda audiensi tersebut.

Ia menegaskan, kehadiran unsur organisasi mahasiswa dari berbagai wilayah menunjukkan pentingnya solidaritas dan kerja sama dalam memperjuangkan kepentingan kemanusiaan masyarakat Papua.

Sebelas tuntutan KOMPASS menjadi bagian dari dorongan mahasiswa agar pemerintah tidak hanya melihat Papua melalui pendekatan pembangunan dan keamanan, tetapi juga memperhatikan persoalan hak, martabat, dan kehidupan masyarakat.

KOMPASS menegaskan, keberadaan mahasiswa Papua di Sumatera tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab sosial terhadap masyarakat di tanah kelahiran.
Katanya, mahasiswa datang ke tanah perantauan untuk belajar, memperoleh pengetahuan, membangun kemampuan, dan mempersiapkan masa depan.

Namun, pendidikan juga harus membentuk keberanian untuk berpikir kritis dan kepekaan terhadap persoalan sosial.

Melalui audiensi ini, KOMPASS berharap Kementerian HAM RI memberikan perhatian terhadap kajian dan sebelas tuntutan yang telah disampaikan.

KOMPASS juga mendorong adanya komunikasi lanjutan, koordinasi dengan lembaga terkait, serta langkah konkret untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan HAM masyarakat Papua.

Bagi KOMPASS, pertemuan dengan pemerintah bukan tujuan akhir. Keberhasilan dialog harus dilihat dari keseriusan negara dalam mendengar aspirasi, mengevaluasi kebijakan, dan menghadirkan penyelesaian atas persoalan yang dihadapi masyarakat.

Dengam begitu, Tanah Papua bukan hanya tentang apa yang terkandung di dalam buminya, tetapi juga tentang manusia yang hidup di atasnya. Kekayaan alam dapat dihitung, investasi dapat dinilai, dan pembangunan dapat diukur.

Namun, kehilangan nyawa, martabat, serta masa depan sebuah generasi tidak boleh dianggap sebagai harga yang harus dibayar untuk pembangunan.

KOMPASS menegaskan, Tanah Papua membutuhkan keadilan. Papua membutuhkan perlindungan. Papua membutuhkan masa depan yang bermartabat.

Sebelas pokok tuntutan yang menjadi dasar penyampaian aspirasi KOMPASS kepada pemerintah dalam audiensi itu adalah.

1. Penghentian pendekatan militeristik yang berdampak terhadap masyarakat sipil.

2. Pengusutan dugaan pelanggaran HAM secara independen dan transparan.

3. Evaluasi operasi keamanan yang berdampak terhadap warga sipil.

4. Penegakan hukum tanpa impunitas.

5. Perlindungan hak masyarakat adat dalam kebijakan pembangunan.

6. Evaluasi investasi ekstraktif yang berdampak terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.

7. Jaminan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat Papua.

8. Pembukaan ruang demokrasi bagi masyarakat sipil.

9. Perlindungan tanah adat dan penghentian diskriminasi terhadap masyarakat adat Papua.

10. Penyelesaian persoalan Papua melalui dialog yang damai dan bermartabat.
11. Pembukaan ruang pembahasan mengenai hak menentukan nasib sendiri bagi masyarakat Papua melalui cara-cara damai, demokratis, dan bermartabat. [***/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Kementerian HAM RIKomunitas Mahasiswa Papua Se-Sumatera (KOMPASS)mahasiswa
ShareTweetSend

Related Posts

Komisi III DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Mahasiswa-Akademisi

Komisi III DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Mahasiswa-Akademisi

November 5, 2026
Mentan Amran Ajak Mahasiswa Bangun Bisnis Sejak Kuliah

Mentan Amran Ajak Mahasiswa Bangun Bisnis Sejak Kuliah

Juli 19, 2026
AKSI BENTANG SPANDUK: DESA PONDOK KELAPA TERANCAM TENGGELAM, WARGA DESAK NEGARA BERTINDAK

AKSI BENTANG SPANDUK: DESA PONDOK KELAPA TERANCAM TENGGELAM, WARGA DESAK NEGARA BERTINDAK

Januari 26, 2026

Mahasiswa Harap MKD DPR Tak Gegabah Berhentikan Anggota Nonaktif

Oktober 31, 2025

Kapolda Kepri Audiensi Bersama Organisasi Mahasiswa di Batam

September 1, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?