• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Komisi III DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Mahasiswa-Akademisi

Komisi III DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Mahasiswa-Akademisi

November 5, 2026
Mensos Tegaskan SDM Sekolah Rakyat Wajib Disiplin, Pelaku Perundungan dan Kekerasan Langsung Dipecat

Mensos Tegaskan SDM Sekolah Rakyat Wajib Disiplin, Pelaku Perundungan dan Kekerasan Langsung Dipecat

November 5, 2026
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Rp163 Miliar dalam Kasus Korupsi di ATR/BPN

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Rp163 Miliar dalam Kasus Korupsi di ATR/BPN

November 5, 2026
ADVERTISEMENT
KPK Periksa Nusron Wahid Usai Hadir Tanpa Jadwal Pemeriksaan

KPK Periksa Nusron Wahid Usai Hadir Tanpa Jadwal Pemeriksaan

November 5, 2026
Lindungi Pahlawan Devisa, Barantin dan KP2MI Siapkan Layanan Karantina Terpadu

Lindungi Pahlawan Devisa, Barantin dan KP2MI Siapkan Layanan Karantina Terpadu

November 5, 2026
Tak Sekedar Jangkauan, Kredibilitas Media Tetap Menjadi Faktor Utama

Tak Sekedar Jangkauan, Kredibilitas Media Tetap Menjadi Faktor Utama

November 5, 2026
Percepat Penyelesaian Persoalan Bangsa, Konsolidasi Prabowo Diperkuat

Percepat Penyelesaian Persoalan Bangsa, Konsolidasi Prabowo Diperkuat

November 5, 2026
Rincian Kekayaan Mantan Kapolri Listyo Prabowo ‘Terus Naik’

Rincian Kekayaan Mantan Kapolri Listyo Prabowo ‘Terus Naik’

November 4, 2026
Mantan Kapolri Sigit Prabowo Dicopot dari Kursi KSP

Mantan Kapolri Sigit Prabowo Dicopot dari Kursi KSP

November 4, 2026
Presiden ke-6 Indonesia : Kok Jadi Begini Negara Kita?

Presiden ke-6 Indonesia : Kok Jadi Begini Negara Kita?

November 4, 2026
Komisi IV DPRD Bekasi Gelar Rapat  Evaluasi Persiapan Porprov XV Jawa Barat 2026

Komisi IV DPRD Bekasi Gelar Rapat  Evaluasi Persiapan Porprov XV Jawa Barat 2026

November 4, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, November 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Komisi III DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Mahasiswa-Akademisi

(Politik)

November 5, 2026
in Politik
0
0
SHARES
8
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Rapat Komisi III DPR dengan akademisi dan mahasiswa/kumparan
Jakarta, satukanindonesia.com – Komisi III DPR RI melanjutkan agenda rapat dengar pendapat umum (RDPU) dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Rapat kali ini mengundang akademisi, ekonom, dan organisasi mahasiswa.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan rapat tersebut terbuka untuk umum dan bisa disaksikan oleh masyarakat. Dalam rapat itu ada dua akademisi yang diundang, yakni Akademisi Fakultas Hukum Universitas Jayabaya Dr Kristiawanto dan Ekonom dari Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi.

“Menerima masukan terhadap penyusunan RUU tentang Perampasan Aset terkait tindak pidana. Yang kedua, pendalaman,” kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Jakarta,dilansir dari sinpo, Rabu, 4 November 2026.

Menurut dia, setiap Anggota Komisi III DPR RI dipersilakan untuk merespons secara langsung masukan-masukan dari akademisi dan ekonom tersebut. Selain kedua orang tersebut, Komisi III DPR RI juga mengundang Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII).

Komisi III DPR RI juga telah resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk pembahasan RUU tersebut, yang diketuai juga oleh Habiburokhman. Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra juga disepakati untuk menjadi Wakil Ketua Panja.

RUU Perampasan Aset pun sudah disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR RI berdasarkan Rapat Paripurna DPR RI beberapa waktu lalu.

Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset terkait Tindak Pidana ditargetkan rampung paling lambat 15 Desember 2026.

“Insya Allah selambat-lambatnya akan diputuskan pada tanggal 15 Desember,” kata Puan beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: AkademisiKomisi III DPR RImahasiswaUU Rampassn Aset
ShareTweetSend

Related Posts

Komisi III DPR RI Desak Penegak Hukum Tindak Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung

Komisi III DPR RI Desak Penegak Hukum Tindak Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung

Oktober 15, 2026
Rapat Paripurna Menyetujui RUU Perampasan Aset jadi Usul DPR

Rapat Paripurna Menyetujui RUU Perampasan Aset jadi Usul DPR

Oktober 7, 2026
Resmi Jadi Kapolri,  Suyudi Titip Pesan ke Insan Pers

Resmi Jadi Kapolri,  Suyudi Titip Pesan ke Insan Pers

Oktober 2, 2026

Presiden Prabowo Usulkan Suyudi, DPR RI Berhentikan Listyo jadi Kapolri

Oktober 1, 2026

Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Disahkan Meski Ada Penolakan

September 7, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?