• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Rp163 Miliar dalam Kasus Korupsi di ATR/BPN

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Rp163 Miliar dalam Kasus Korupsi di ATR/BPN

November 5, 2026
KPK Periksa Nusron Wahid Usai Hadir Tanpa Jadwal Pemeriksaan

KPK Periksa Nusron Wahid Usai Hadir Tanpa Jadwal Pemeriksaan

November 5, 2026
Lindungi Pahlawan Devisa, Barantin dan KP2MI Siapkan Layanan Karantina Terpadu

Lindungi Pahlawan Devisa, Barantin dan KP2MI Siapkan Layanan Karantina Terpadu

November 5, 2026
ADVERTISEMENT
Tak Sekedar Jangkauan, Kredibilitas Media Tetap Menjadi Faktor Utama

Tak Sekedar Jangkauan, Kredibilitas Media Tetap Menjadi Faktor Utama

November 5, 2026
Percepat Penyelesaian Persoalan Bangsa, Konsolidasi Prabowo Diperkuat

Percepat Penyelesaian Persoalan Bangsa, Konsolidasi Prabowo Diperkuat

November 5, 2026
Rincian Kekayaan Mantan Kapolri Listyo Prabowo ‘Terus Naik’

Rincian Kekayaan Mantan Kapolri Listyo Prabowo ‘Terus Naik’

November 4, 2026
Mantan Kapolri Sigit Prabowo Dicopot dari Kursi KSP

Mantan Kapolri Sigit Prabowo Dicopot dari Kursi KSP

November 4, 2026
Presiden ke-6 Indonesia : Kok Jadi Begini Negara Kita?

Presiden ke-6 Indonesia : Kok Jadi Begini Negara Kita?

November 4, 2026
Komisi IV DPRD Bekasi Gelar Rapat  Evaluasi Persiapan Porprov XV Jawa Barat 2026

Komisi IV DPRD Bekasi Gelar Rapat  Evaluasi Persiapan Porprov XV Jawa Barat 2026

November 4, 2026
Listyo Sigit Dkk Disebut Pengkhianat Bangsa dan Negara, Menteri HAM : Ini Ancaman Nyata

Listyo Sigit Dkk Disebut Pengkhianat Bangsa dan Negara, Menteri HAM : Ini Ancaman Nyata

November 4, 2026
Mensesneg Belum Mengungkapkan ‘Siapa Otak’ Penyadapan Presiden Prabowo

Mensesneg Belum Mengungkapkan ‘Siapa Otak’ Penyadapan Presiden Prabowo

November 4, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, November 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Rp163 Miliar dalam Kasus Korupsi di ATR/BPN

(Hukum)

November 5, 2026
in Hukum
0
0
SHARES
6
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Foto: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, satukanindonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kewenangan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam pengurusan sertifikat tanah, hak guna bangunan (HGB), hingga penempatan jabatan di lingkungan kementerian.

Pendalaman ini dilakukan dalam penyidikan dugaan korupsi yang mencakup praktik suap dan penerimaan gratifikasi oleh sejumlah pihak di lingkungan ATR/BPN.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan Nusron sebagai saksi, sebagaimana dilansir dari infopublik, Rabu (4/11/2026) difokuskan pada tugas dan kewenangannya sebagai menteri, termasuk mekanisme penerbitan sertifikasi tanah serta rotasi, mutasi, dan pengisian jabatan di lingkungan kementerian.

Penyidik juga mendalami dugaan setoran rutin atau setoran jabatan yang disebut terjadi di lingkungan ATR/BPN, termasuk dugaan aliran uang dari kantor pertanahan (Kantah) dan kantor wilayah (Kanwil) ke tingkat yang lebih tinggi.

“Penyidik mengonfirmasi terhadap saksi Saudara NW berkaitan dengan tugas dan kewenangannya selaku Menteri ATR/BPN seperti apa, kaitannya dengan tugas-tugas di Kementerian ATR/BPN berkaitan dengan sertifikasi tanah, HGB, dan sebagainya,” ujar Budi kepada awak media.

Menurut Budi, penyidik turut meminta keterangan mengenai uang yang diduga diterima oleh orang-orang kepercayaan Nusron. Pemeriksaan tersebut bertujuan mengklarifikasi pengetahuan saksi mengenai dugaan penerimaan uang itu, termasuk tujuan dan kemungkinan alirannya.

Meski demikian, KPK belum mengungkapkan kesimpulan mengenai keterkaitan Nusron dengan dugaan penerimaan uang tersebut. Keterangan yang diberikan selama pemeriksaan masih harus dianalisis dan dicocokkan dengan alat bukti serta keterangan saksi lain.

“Dan tentunya ini juga masih pemeriksaan pertama terhadap Saudara NW, semuanya masih terus dilakukan analisis, ditelaah, dan dicek juga dengan alat bukti-alat bukti yang sudah didapatkan oleh penyidik dalam perkara ini,” kata Budi.

Selain mendalami kewenangan menteri, KPK menelusuri uang senilai Rp163 miliar yang diamankan dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT). Menurut Budi, uang tersebut terdiri atas dana yang diduga berkaitan dengan praktik penyuapan dan penerimaan lain yang diduga merupakan gratifikasi.

Penyidik masih menelusuri keterkaitan uang tersebut dengan pelaksanaan tugas jabatan para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penelusuran juga diarahkan untuk memastikan apakah aliran uang berhenti pada para tersangka atau berlanjut kepada pihak lain.

“Uang-uang ini tentu juga masih akan terus didalami kaitannya dengan tugas jabatan yang dilakukan oleh para pihak, khususnya pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk juga apakah kemudian masih ada pihak-pihak lain yang punya peran penting dalam konstruksi utuh perkara ini,” ujar Budi.

Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap Nusron juga dimaksudkan untuk melengkapi keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya. Penyidik akan menguji kesesuaian keterangan tersebut dengan bukti yang diperoleh, termasuk dari rangkaian penggeledahan.

KPK belum memastikan apakah Nusron akan kembali dipanggil untuk memberikan keterangan. Keputusan tersebut akan ditentukan berdasarkan hasil analisis pemeriksaan pada Rabu serta kebutuhan penyidik dalam mengungkap perkara secara menyeluruh.

Budi menegaskan, materi pemeriksaan belum dapat disampaikan secara terbuka, termasuk mengenai pengakuan saksi terkait dugaan aliran uang maupun kemungkinan keterlibatannya dalam praktik yang sedang disidik.

KPK juga menyatakan pendalaman saat ini masih berfokus pada dua klaster perkara, yakni dugaan praktik suap dan dugaan gratifikasi di lingkungan ATR/BPN. Pertanyaan mengenai laporan pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut belum menjadi fokus pendalaman yang disampaikan KPK dalam keterangan hari itu.

Melalui pemeriksaan saksi dan penelusuran aliran uang, KPK berupaya mengungkap hubungan antara kewenangan jabatan, dugaan praktik suap dalam pengurusan blokir lahan dan HGB, serta dugaan setoran yang berkaitan dengan penempatan jabatan.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Aliran Uang Rp163 MiliarJuru Bicara KPK Budi Prasetyokomisi pemberantasan korupsi kpkKorupsi di ATR/BPN
ShareTweetSend

Related Posts

OTT Bupati Klaten, KPK Sita Rp1,9 Miliar dan Tong Penyimpanan Uang

OTT Bupati Klaten, KPK Sita Rp1,9 Miliar dan Tong Penyimpanan Uang

Oktober 16, 2026
KPK OTT BNPB,  Tangkap Sestama Rustian dan Sita Uang-Emas Rp1,4 Miliar

KPK OTT BNPB,  Tangkap Sestama Rustian dan Sita Uang-Emas Rp1,4 Miliar

Oktober 14, 2026
KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor Usut Korupsi Pengadaan

KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor Usut Korupsi Pengadaan

Agustus 29, 2026

KPK Tahan Mantan Pejabat Pajak, Gratifikasi Diduga Capai Rp20,7 Miliar

Agustus 21, 2026

KPK dan MA Perkuat Integritas Aparatur Peradilan Lewat PRISMA

Agustus 13, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?