
JAKARTA, satukanindonesia.com – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengklaim, membakar fasilitas perusahaan yang sedang mengerjakan pembangunan jalan di Kampung Sikor, Distrik Fef, Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya, pada tanggal 4 November 2026 siang.
Juru Bicara TPNPB, Sebby Sambom mengatakan, aksi itu dilakukan TPNPB Komando Daerah Pertahanan (Kodap) XXXIII Rumana Tambrauw.
Menurutnya, penyerangan itu dilaporkan oleh Brigjen Vincent Frabuku bersama Wakil Panglima Letkol Leonardo Suvi, Komandan Operasi, Marten Faan serta Mayor Arnoldus Jansen Kocu kepada manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB.
“Dalam penyerangan tersebut, Markas TPNPB Tambrauw berhasil membakar basecamp milik perusahaan, motor, mobil Hilux putih, truk dan ekskavator,”klaim Sebby Sambom dalam siaran pers tertulis yang dikutip, Jumat (06/11/2026).
Ia mengatakan, Markas TPNPB di Tambrauw juga melaporkan dalam penyerangan itu mereka menembak dua orang militer Indonesia dan dua agen intelijen, yang bekerja sebagai karyawan.
Sambom mengemukakan, Letkol Leonardo Suvi juga melaporkan bahwa usai penyerangan TPNPB Kodap XXXIII Rumana langsung melakukan siaga satu di Kampung Imor, Distrik Vep hingga hari Kamis (05/11/2026).
“Sekitar pukul 09.00 Waktu Papua (WP) iring-iringan mobil milik militer Indonesia bersama Brimob melewati Kampung Imor, sehingga TPNPB Kodap XXXIII melakukan penembakan, dan berhasil menembak dua anggota Brimob di lokasi kejadian,”sebutnya.
Katanya, dalam operasi pada 4-5 November 2026, TPNPB Kodap XXXIII Rumana berhasil menembak enam orang aparat keamanan dan agen intelijen Indonesia.
Sebby Sambom mengatakan, Letkol Leonardo Suvi juga memberikan peringatan keras kepada Banpol-banpol di lima suku di Kabupaten Tambrauw yaitu dari suku Wayo, Migak, Ireres, Mpur, Nopi, Abun agar segera berhati-hati dan menghentikan aktivitas mencari tahu keberadaan pasukan TPNPB kemudian melaporkannya kepada militer Indonesia.
Katanya, TPNPB adalah anak negeri yang lahir di atas Tanah Papua, sehingga tahu seluk-beluk dan nama-nama Banpol yang ada dalam catatan mereka.
“Jika keberadaan TPNPB dilaporkan oleh Banpol kepada militer Indonesia, kami akan cari anda di rumah, hutan maupun jalan bahkan masuk di dalam rumah kami siap tangkap dan diproses sesuai hukum rimba yang berlaku,”ucapnya.
Katanya, TPNPB juga memberikan peringatan warga non Papua atau imigran Indonesia yang sedang berada di Tanah Papua, agar segera pulang ke kampung halaman masing-masing, khususnya di wilayah operasi TPNPB Kodap XXXIII Rumana Tambrauw.
“Jika tidak mendengarkan ultimatum kami, maka kami siap tembak mati kapan saja dan di mana saja saat ketemu. Peringatan terakhir kami sudah sampaikan saat membebaskan sejumlah perempuan Indonesia yang terjebak saat kami lakukan operasi pembersihan terhadap aparat dan agen intelijennya di Kampung Imor kemarin.”
TPNPB, kata Sambom, perlu menyampaikan itu sesuai hukum humaniter internasional. TPNPB pun telah memulangkan sejumlah perempuan imigran Indonesia dari Kampung Imor sebagai bukti bahwa mereka menjunjung tinggi hukum humaniter internasional dan HAM bagi warga sipil.
Dikatakannya, TPNPB Kodap XXXIII Rumana Tambrauw juga menegaskan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa mereka dengan tegas menolak seluruh bantuan dan pembangunan di seluruh Tanah Papua. Menolak seluruh perusahaan kayu, kelapa sawit, batu bara dan sebagainya.
“Yang kami perjuangkan adalah kembalikan hak kedaulatan bangsa Papua 1 Desember 1961. Kami siap perang jika negara kolonialisme Indonesia masih tidak mengakui kemerdekaan bangsa Papua,”kata Sambom.
Menurutnya, Mayor Arnoldus Jansen Kocu juga mendesak kepada Sekjen PBB Antonio Guterres dan PBB agar bertanggung jawab atas Piagam PBB Pasal 73e dan pelanggaran sejumlah resolusi PBB.
Sebab, hal itulah yang dinilai membawa Papua ke dalam penjajahan kolonialisme Indonesia secara sepihak kepada Indonesia tanpa melibatkan orang Papua dalam forum-forum internasional maupun PBB. [***/GRW]













