• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
MenPAN-RB Didesak Tutup Peluang Praktik Mutasi ASN Secara Non-Prosedural di Papua

MenPAN-RB Didesak Tutup Peluang Praktik Mutasi ASN Secara Non-Prosedural di Papua

Oktober 18, 2025
Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hormati Putusan Hakim Tolak Praperadilan

Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hormati Putusan Hakim Tolak Praperadilan

Agustus 28, 2026
Tanggapi Kebijakan Efisiensi, DPD RI : Otsus Papua Bukan Beban APBN

Tanggapi Kebijakan Efisiensi, DPD RI : Otsus Papua Bukan Beban APBN

Agustus 28, 2026
ADVERTISEMENT
Gagal Melindungi Kawasan Hutan, Pemerintah dan DPR RI Didesak Revisi UU Kehutanan

Gagal Melindungi Kawasan Hutan, Pemerintah dan DPR RI Didesak Revisi UU Kehutanan

Agustus 28, 2026
Antara Peluncuran Satelit dan Pangkalan Militer di Bandara Antariksa Biak Papua

Antara Peluncuran Satelit dan Pangkalan Militer di Bandara Antariksa Biak Papua

Agustus 28, 2026
Wamendagri Dorong APKASI Otonomi Expo 2026 Hasilkan Investasi Nyata

Wamendagri Dorong APKASI Otonomi Expo 2026 Hasilkan Investasi Nyata

Agustus 28, 2026
DPR RI Sahkan RUU P2 APBN 2025, Purbaya Bicara Resiliensi Ekonomi Indonesia

DPR RI Sahkan RUU P2 APBN 2025, Purbaya Bicara Resiliensi Ekonomi Indonesia

Agustus 28, 2026
Puan Tegaskan Gedung Parlemen Terbuka untuk Terima Aspirasi Masyarakat

Puan Tegaskan Gedung Parlemen Terbuka untuk Terima Aspirasi Masyarakat

Agustus 28, 2026
Pertamina Ajak Masyarakat Ikut Awasi Penyaluran BBM dan LPG Subsidi

Pertamina Ajak Masyarakat Ikut Awasi Penyaluran BBM dan LPG Subsidi

Agustus 28, 2026
Pimpinan DPR RI Ajak Masyarakat Kawal RUU Perampasan Aset hingga Disahkan

Pimpinan DPR RI Ajak Masyarakat Kawal RUU Perampasan Aset hingga Disahkan

Agustus 28, 2026
Secerah Harapan Bagi Warga Kampung Nara, Prajurit TNI AL Tempuh Medan Ekstrem Bantu Korban Gempa NTT

Secerah Harapan Bagi Warga Kampung Nara, Prajurit TNI AL Tempuh Medan Ekstrem Bantu Korban Gempa NTT

Agustus 28, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Agustus 28, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

MenPAN-RB Didesak Tutup Peluang Praktik Mutasi ASN Secara Non-Prosedural di Papua

[Fokus Berita]

Oktober 18, 2025
in Daerah, Fokus Berita, News, Politik
0
0
SHARES
531
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma

MANOKWARI, satukanindonesia.com – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma menanggapi keluhan masyarakat terkait dugaan praktik pemindahan ASN keluar Papua secara non-prosedural.

Ia menegaskan, pentingnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memperhatikan masalah klasik di tanah Papua ini dan segera mengambil kebijakan tegas, misalnya dengan membentuk Satgas Khusus.

Menurutnya, keberadaan satgas ini penting untuk mengawasi proses pemindahan ASN dari satu daerah ke daerah lain berjalan sesuai dengan prosedur yang ada, utamanya dengan mempertimbangkan kebutuhan di daerah.

“Masalah ini cukup lama jadi keluhan masyarakat, saya kerap kali mendengar kabar adanya proses pemindahan pegawai negeri di tanah Papua ke daerah lain tanpa melalui mekanisme prosedural. Salah satu modusnya, para pegawai dari luar Papua itu diduga awalnya mengambil kuota dari Papua. Kemudian, setelah bekerja beberapa waktu, mereka mengajukan pindah,”ujar Filep dalam keterangannya, Sabtu (18/10/2025).

Setelah mendapatkan SK, lanjut Filep, ASN memanfaatkan oknum tertentu yang memiliki pengaruh untuk memerintahkan atau mengintervensi proses pemindahan pegawai tersebut kembali ke daerah asal.

“Proses ini kami nilai sebagai cara yang sangat bermasalah dan tidak boleh ada pembiaran, karena sangat merugikan daerah. Kita tahu rekrutmen pegawai sesuai penempatan jelas untuk memenuhi kebutuhan daerah sendiri yang saat ini masih sangat kekurangan pegawai,”ucap Pace Jas Merah ini.

Lebih lanjut, Filep yang juga menjabat sebagai Sekretaris MPR For Papua itu menegaskan selain pengawasan atas masalah mutasi non-prosedural ini, rekrutmen ASN di tanah Papua mutlak memprioritaskan putra-putri asal Papua.

Hal ini sangat penting, untuk memitigasi perpindahan ASN kembali ke daerah asal di luar Papua dan untuk kebutuhan pelayanan publik di daerah.

“Praktik semacam ini berdampak pada terjadinya kekosongan pada posisi-posisi yang dibutuhkan di instansi-instansi vertikal atau otonom. Kondisi ini pasti menghambat kinerja pelayanan publik juga penyelenggaraan pemerintahan daerah,”urai Filep.

“Saya sebagai Senator Papua Barat memandang ini sebagai persoalan darurat sehingga membutuhkan perhatian ekstra dari Menteri PAN-RB. Untuk itu, Menteri PANRB perlu segera membentuk Satgas untuk mengevaluasi pemindahan ASN tak sesuai prosedur. Saya berharap, rekrutmen yang akan datang fokus saja pada putra-putri daerah asal sehingga tidak ada lagi mutasi-mutasi non-prosedural. Khusus di Papua, agar tidak ada lagi orang di luar Bumi Cendrawasih yang menggunakan kuota tapi setelah itu akan pergi dengan cara non-prosedural,”sambungnya.

Di kesempatan yang sama, dia mengingatkan bahwa Papua masih membutuhkan banyak SDM ASN yang kompeten dan berintegritas, terlebih Papua telah mekar bertambah empat provinsi baru. Selain itu, persoalan di berbagai sektor baik pendidikan, kesehatan, pelayanan publik di Papua masih membutuhkan penataan yang tertib dan efisien untuk masyarakat.

“Kami minta sekali lagi, sekaligus sebagai imbauan terbuka, siapa pun yang bekerja di Papua untuk tidak serta merta meninggalkan Papua pasca diangkat sebagai ASN, baik Pegawai Negeri Sipil maupun pegawai PPPK. Mari bersama-sama dengan putra-putri daerah di tanah Papua membangun Papua yang jauh lebih baik,”pungkas Filep. [**/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: ASNDr. Filep WamafmaKetua Komite III DPD RIMenpan-RBMutasi ASN
ShareTweetSend

Related Posts

Tanggapi Kebijakan Efisiensi, DPD RI : Otsus Papua Bukan Beban APBN

Tanggapi Kebijakan Efisiensi, DPD RI : Otsus Papua Bukan Beban APBN

Agustus 28, 2026
Filep Wamafma Kembali Nakodahi Komite III DPD Republik Indonesia

Filep Wamafma Kembali Nakodahi Komite III DPD Republik Indonesia

Agustus 19, 2026
Refleksi 81 Tahun RI,  Filep : ‘Papua Butuh Keputusan Politik Negara’

Refleksi 81 Tahun RI, Filep : ‘Papua Butuh Keputusan Politik Negara’

Agustus 15, 2026

RAPBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Papua, DPD RI Tegaskan Tujuh Agenda Strategis

Agustus 15, 2026

IHTP Papua Raih Penghargaan, Dr. Filep : Inovasi Bukan Sekadar Mengikuti Perkembangan Teknologi

Agustus 13, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?