• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pimpinan DPR RI Ajak Masyarakat Kawal RUU Perampasan Aset hingga Disahkan

Pimpinan DPR RI Ajak Masyarakat Kawal RUU Perampasan Aset hingga Disahkan

Agustus 28, 2026
Tujuh Tokoh Tentara Nasional Indonesia Dianugerahkan Bintang Mahaputra

Tujuh Tokoh Tentara Nasional Indonesia Dianugerahkan Bintang Mahaputra

Oktober 5, 2026
Menko PM Dorong Perumahan Jadi Ekosistem Ekonomi bagi UMKM

Menko PM Dorong Perumahan Jadi Ekosistem Ekonomi bagi UMKM

Oktober 5, 2026
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI, Termasuk Enam Kodam

Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI, Termasuk Enam Kodam

Oktober 5, 2026
Tutup Asian Games dengan Rekor dan Sejarah, CdM Apresiasi Tim Indonesia

Tutup Asian Games dengan Rekor dan Sejarah, CdM Apresiasi Tim Indonesia

Oktober 5, 2026
88 Unit Bangunan Akan Ditertibkan di Kelurahan Pejuang Kota Bekasi

88 Unit Bangunan Akan Ditertibkan di Kelurahan Pejuang Kota Bekasi

Oktober 5, 2026
Anggota DPR Dorong Penguatan UMKM Jadi Capaian Positif Pemerintahan Prabowo-Gibran

Anggota DPR Dorong Penguatan UMKM Jadi Capaian Positif Pemerintahan Prabowo-Gibran

Oktober 5, 2026
Kursi DPRD DKI Berpotensi Turun dari 106 Jadi 85 dalam Revisi UU DKJ

Kursi DPRD DKI Berpotensi Turun dari 106 Jadi 85 dalam Revisi UU DKJ

Oktober 5, 2026
Anggota Komisi IV DPR RI Dorong Stabilisasi Harga Beras agar Petani Untung dan Konsumen Tetap Terjangkau

Anggota Komisi IV DPR RI Dorong Stabilisasi Harga Beras agar Petani Untung dan Konsumen Tetap Terjangkau

Oktober 5, 2026
Menhub Perkuat Keselamatan Transportasi melalui Regulasi dan Pengawasan

Menhub Perkuat Keselamatan Transportasi melalui Regulasi dan Pengawasan

Oktober 5, 2026
Jaringan Terungkap, Belasan Terduga Teroris Dibekuk Densus 88 di Enam Provinsi

Jaringan Terungkap, Belasan Terduga Teroris Dibekuk Densus 88 di Enam Provinsi

Oktober 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Pimpinan DPR RI Ajak Masyarakat Kawal RUU Perampasan Aset hingga Disahkan

(Politik)

Agustus 28, 2026
in Politik
0
0
SHARES
22
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Tiga Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal saat menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu atau Relawan Pati, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Jakarta, satukanindonesia.com – Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset hingga disahkan.

Ajakan tersebut disampaikan Saan Mustopa saat menerima perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Selain Saan, pimpinan DPR RI yang menerima perwakilan masyarakat adalah Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal serta anggota DPR RI Andre Rosiade.

Menurut Saan, keterlibatan masyarakat penting untuk memastikan komitmen DPR RI dalam menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset dapat berjalan sesuai jadwal yang telah disepakati. “Kita kawal bersama-sama, kita jaga bersama-sama, kita ikuti bersama-sama dari waktu ke waktu agar tadi komitmen ini sama-sama bisa dijalankan,” kata Saan di hadapan perwakilan AMPB.

DPR RI sebelumnya menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan dan mengesahkan RUU Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026. Saan menegaskan jadwal tersebut merupakan komitmen yang harus dikawal bersama oleh DPR dan masyarakat.  “Mari kita sama-sama kawal, sama-sama jaga, sama-sama awasi secara bersama-sama agar tanggal 15 ini memang benar-benar sesuai dengan komitmen kita bersama,” ujarnya.

Saan Mustopa mengatakan DPR membuka ruang bagi berbagai elemen masyarakat untuk terlibat dalam proses pembahasan RUU Perampasan Aset. Salah satu bentuk partisipasi tersebut adalah melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Untuk itu, ia meminta AMPB menyiapkan perwakilan yang dapat menyampaikan pandangan dan masukan mengenai substansi RUU Perampasan Aset kepada DPR.  “Bahwa nanti apa isinya, DPR kan juga membuka ruang buat kawan-kawan semua, teman-teman semua untuk bisa memberikan masukan dalam rapat-rapat tadi,” ungkapnya.

Menurut dia, masyarakat dapat menyampaikan berbagai pandangan, termasuk terkait substansi dan materi yang perlu dimuat dalam RUU Perampasan Aset. “Siapa juru bicaranya, siapa yang diutus untuk mengikuti RDPU di DPR, masukkan semua apa yang menjadi masukan terkait dengan substansi atau isi undang-undang tersebut,” kata Saan.

Keterlibatan publik diharapkan dapat memperkaya proses pembahasan RUU sehingga regulasi yang dihasilkan tidak hanya memenuhi kebutuhan penegakan hukum, tetapi juga memperhatikan prinsip keadilan dan kepentingan masyarakat.

AMPB Desak RUU Segera Disahkan

Desakan untuk mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi salah satu tuntutan yang disampaikan AMPB dalam aksi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Selain meminta percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, AMPB juga menyampaikan tuntutan agar penegakan hukum terhadap pelaku korupsi diperkuat.

Koordinator AMPB, Supriyono atau yang dikenal dengan sapaan Botok, meminta pimpinan DPR RI mempertanggungjawabkan komitmen penyelesaian RUU tersebut.

Ia bahkan menyampaikan tuntutan agar pimpinan dan anggota DPR mempertimbangkan konsekuensi politik apabila komitmen pengesahan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026 tidak dapat direalisasikan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Saan Mustopa menekankan pentingnya pengawasan publik terhadap seluruh tahapan pembahasan RUU.

Komitmen untuk mengawal proses legislasi tersebut juga sejalan dengan agenda DPR RI yang pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 memasukkan laporan Komisi III DPR RI mengenai perkembangan penyusunan RUU Perampasan Aset terkait tindak pidana sebagai salah satu agenda.

RUU Perampasan Aset diharapkan dapat menjadi instrumen hukum untuk memperkuat pemulihan aset yang berkaitan dengan tindak pidana, sekaligus memperkuat efektivitas penegakan hukum dengan tetap menjamin perlindungan terhadap hak-hak konstitusional warga negara.

Dengan target pengesahan paling lambat 15 Desember 2026, proses pembahasan RUU tersebut akan menjadi perhatian publik dalam beberapa bulan ke depan. DPR pun membuka ruang bagi masyarakat dan berbagai kelompok untuk turut memberikan masukan terhadap substansi rancangan undang-undang tersebut. (Infopublik)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: DPR RIRUU Perampasan AsetSAAN MUSTOPAWakil Ketua DPR RI
ShareTweetSend

Related Posts

Resmi Jadi Kapolri,  Suyudi Titip Pesan ke Insan Pers

Resmi Jadi Kapolri,  Suyudi Titip Pesan ke Insan Pers

Oktober 2, 2026
Dokumen Persetujuan Provinsi Papua Utara Diserahkan ke Komisi II DPR RI

Dokumen Persetujuan Provinsi Papua Utara Diserahkan ke Komisi II DPR RI

September 30, 2026
APBN 2027 Resmi Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp 4.106 Triliun

APBN 2027 Resmi Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp 4.106 Triliun

September 29, 2026

RUU Perampasan Aset Dipastikan Tuntas Sebelum 15 Desember 2026

September 22, 2026

DPR Sahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria Jadi UU

September 22, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?