• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pimpinan DPR RI Ajak Masyarakat Kawal RUU Perampasan Aset hingga Disahkan

Pimpinan DPR RI Ajak Masyarakat Kawal RUU Perampasan Aset hingga Disahkan

Agustus 28, 2026
Secerah Harapan Bagi Warga Kampung Nara, Prajurit TNI AL Tempuh Medan Ekstrem Bantu Korban Gempa NTT

Secerah Harapan Bagi Warga Kampung Nara, Prajurit TNI AL Tempuh Medan Ekstrem Bantu Korban Gempa NTT

Agustus 28, 2026
TNI AL dan Bank Indonesia Salurkan Bantuan Kemanusiaan Masyarakat Terdampak Gempa Bumi di Wawerang, NTT

TNI AL dan Bank Indonesia Salurkan Bantuan Kemanusiaan Masyarakat Terdampak Gempa Bumi di Wawerang, NTT

Agustus 28, 2026
ADVERTISEMENT
Papedanomics 2026, Wagub : Pemerintah Papua Barat Siap Genjot Hilirisasi

Papedanomics 2026, Wagub : Pemerintah Papua Barat Siap Genjot Hilirisasi

Agustus 27, 2026
Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa : SMSI Tunjukkan Dunia Jakarta Tetap Kondusif

Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa : SMSI Tunjukkan Dunia Jakarta Tetap Kondusif

Agustus 27, 2026
Pelayanan Kesehatan di wilayah Maluku Utara Masih Memprihatinkan

Pelayanan Kesehatan di wilayah Maluku Utara Masih Memprihatinkan

Agustus 27, 2026
Tanggap Darurat Karhutla, TNI AL Bersama TIM Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan di Jambi

Tanggap Darurat Karhutla, TNI AL Bersama TIM Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan di Jambi

Agustus 27, 2026
Kasal Buka, Rapim Pembinaan Saka Bahari Nasional TA 2026: Dalam Wujudkan  Pertahanan Negara di Laut

Kasal Buka, Rapim Pembinaan Saka Bahari Nasional TA 2026: Dalam Wujudkan  Pertahanan Negara di Laut

Agustus 27, 2026
Revitalisasi Dua Ruangan UPT SMPN 017 Lobutua Senilai Rp1,04 Miliar Dipertanyakan, Kepala Sekolah Dikabarkan Menghindar Saat Dikonfirmasi

Revitalisasi Dua Ruangan UPT SMPN 017 Lobutua Senilai Rp1,04 Miliar Dipertanyakan, Kepala Sekolah Dikabarkan Menghindar Saat Dikonfirmasi

Agustus 27, 2026
Dukung Penanganan Gempa Bumi di NTT, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Rp200 Miliar

Dukung Penanganan Gempa Bumi di NTT, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Rp200 Miliar

Agustus 27, 2026
Presiden Prabowo Optimistis Indonesia Capai Swasembada Energi

Presiden Prabowo Optimistis Indonesia Capai Swasembada Energi

Agustus 27, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Agustus 28, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Pimpinan DPR RI Ajak Masyarakat Kawal RUU Perampasan Aset hingga Disahkan

(Politik)

Agustus 28, 2026
in Politik
0
0
SHARES
3
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Tiga Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal saat menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu atau Relawan Pati, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Jakarta, satukanindonesia.com – Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset hingga disahkan.

Ajakan tersebut disampaikan Saan Mustopa saat menerima perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Selain Saan, pimpinan DPR RI yang menerima perwakilan masyarakat adalah Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal serta anggota DPR RI Andre Rosiade.

Menurut Saan, keterlibatan masyarakat penting untuk memastikan komitmen DPR RI dalam menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset dapat berjalan sesuai jadwal yang telah disepakati. “Kita kawal bersama-sama, kita jaga bersama-sama, kita ikuti bersama-sama dari waktu ke waktu agar tadi komitmen ini sama-sama bisa dijalankan,” kata Saan di hadapan perwakilan AMPB.

DPR RI sebelumnya menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan dan mengesahkan RUU Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026. Saan menegaskan jadwal tersebut merupakan komitmen yang harus dikawal bersama oleh DPR dan masyarakat.  “Mari kita sama-sama kawal, sama-sama jaga, sama-sama awasi secara bersama-sama agar tanggal 15 ini memang benar-benar sesuai dengan komitmen kita bersama,” ujarnya.

Saan Mustopa mengatakan DPR membuka ruang bagi berbagai elemen masyarakat untuk terlibat dalam proses pembahasan RUU Perampasan Aset. Salah satu bentuk partisipasi tersebut adalah melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Untuk itu, ia meminta AMPB menyiapkan perwakilan yang dapat menyampaikan pandangan dan masukan mengenai substansi RUU Perampasan Aset kepada DPR.  “Bahwa nanti apa isinya, DPR kan juga membuka ruang buat kawan-kawan semua, teman-teman semua untuk bisa memberikan masukan dalam rapat-rapat tadi,” ungkapnya.

Menurut dia, masyarakat dapat menyampaikan berbagai pandangan, termasuk terkait substansi dan materi yang perlu dimuat dalam RUU Perampasan Aset. “Siapa juru bicaranya, siapa yang diutus untuk mengikuti RDPU di DPR, masukkan semua apa yang menjadi masukan terkait dengan substansi atau isi undang-undang tersebut,” kata Saan.

Keterlibatan publik diharapkan dapat memperkaya proses pembahasan RUU sehingga regulasi yang dihasilkan tidak hanya memenuhi kebutuhan penegakan hukum, tetapi juga memperhatikan prinsip keadilan dan kepentingan masyarakat.

AMPB Desak RUU Segera Disahkan

Desakan untuk mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi salah satu tuntutan yang disampaikan AMPB dalam aksi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Selain meminta percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, AMPB juga menyampaikan tuntutan agar penegakan hukum terhadap pelaku korupsi diperkuat.

Koordinator AMPB, Supriyono atau yang dikenal dengan sapaan Botok, meminta pimpinan DPR RI mempertanggungjawabkan komitmen penyelesaian RUU tersebut.

Ia bahkan menyampaikan tuntutan agar pimpinan dan anggota DPR mempertimbangkan konsekuensi politik apabila komitmen pengesahan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026 tidak dapat direalisasikan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Saan Mustopa menekankan pentingnya pengawasan publik terhadap seluruh tahapan pembahasan RUU.

Komitmen untuk mengawal proses legislasi tersebut juga sejalan dengan agenda DPR RI yang pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 memasukkan laporan Komisi III DPR RI mengenai perkembangan penyusunan RUU Perampasan Aset terkait tindak pidana sebagai salah satu agenda.

RUU Perampasan Aset diharapkan dapat menjadi instrumen hukum untuk memperkuat pemulihan aset yang berkaitan dengan tindak pidana, sekaligus memperkuat efektivitas penegakan hukum dengan tetap menjamin perlindungan terhadap hak-hak konstitusional warga negara.

Dengan target pengesahan paling lambat 15 Desember 2026, proses pembahasan RUU tersebut akan menjadi perhatian publik dalam beberapa bulan ke depan. DPR pun membuka ruang bagi masyarakat dan berbagai kelompok untuk turut memberikan masukan terhadap substansi rancangan undang-undang tersebut. (Infopublik)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: DPR RIRUU Perampasan AsetSAAN MUSTOPAWakil Ketua DPR RI
ShareTweetSend

Related Posts

Desember 2026, RUU Perampasan Aset Disahkan

Desember 2026, RUU Perampasan Aset Disahkan

Agustus 27, 2026
Komisi Yudisial Tetapkan 14 Calon Hakim untuk Jalani Uji Kelayakan di DPR

Komisi Yudisial Tetapkan 14 Calon Hakim untuk Jalani Uji Kelayakan di DPR

Agustus 10, 2026
Dasco: Hasil Survei Kepuasan Publik Jadi Bahan Evaluasi Pemerintah

Dasco: Hasil Survei Kepuasan Publik Jadi Bahan Evaluasi Pemerintah

Juli 31, 2026

Gubernur BI Undur Diri, Pemerintah Siapkan Keppres dan Usul Calon Pengganti  ke DPR RI

Juli 27, 2026

Rapat Paripurna DPR Ke-26 Penutupan Masa Persidangan V

Juli 21, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?