
Humbang Hasundutan, satukanindonesia.com – Pembangunan dua ruangan di UPT SMPN 017 Lobutua, Kabupaten Humbang Hasundutan, dengan nilai pagu mencapai Rp1.043.999.000, menjadi sorotan dan dipertanyakan transparansinya.
Pembangunan tersebut diketahui bersumber dari APBN melalui program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026. Dengan nilai anggaran lebih dari Rp1 miliar, publik tentu berharap pelaksanaannya dilakukan secara transparan, sesuai petunjuk teknis, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Sejumlah pertanyaan pun muncul terkait pembangunan tersebut. Mulai dari rincian penggunaan anggaran, volume dan spesifikasi pekerjaan, mekanisme pelaksanaan, pihak yang mengerjakan, hingga kesesuaian pekerjaan dengan anggaran yang telah ditetapkan.
Sorotan semakin menguat lantaran upaya konfirmasi kepada Kepala UPT SMPN 017 Lobutua terkait pembangunan tersebut disebut pada tanggal 27 Agustus 2026 belum mendapatkan penjelasan. Kepala sekolah R.Lumban gaol dikabarkan sulit ditemui dan terkesan menghindar ketika hendak dimintai keterangan.
Sikap tersebut menimbulkan tanda tanya. Apalagi, proyek yang bersumber dari APBN dan memiliki nilai lebih dari Rp1 miliar merupakan kegiatan yang patut diketahui dan diawasi oleh masyarakat, khususnya warga sekolah.
“Kalau pelaksanaan pembangunan sudah sesuai aturan dan anggarannya jelas, seharusnya pihak sekolah terbuka memberikan penjelasan. Jangan sampai karena sulit dikonfirmasi, akhirnya muncul berbagai dugaan di tengah masyarakat,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Namun demikian, belum dapat disimpulkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan tersebut. Diperlukan penjelasan dari pihak sekolah dan instansi terkait untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan telah sesuai ketentuan program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026.
Publik juga patut mendapatkan informasi mengenai pagu anggaran, sumber dan mekanisme pencairan dana, RAB, volume pekerjaan, spesifikasi bangunan, pelaksana pekerjaan, serta progres pembangunan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala UPT SMPN 017 Lobutua maupun pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi mengenai pembangunan dua ruangan tersebut.
Media Satukan Indonesia.com ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala UPT SMPN 017 Lobutua, Dinas Pendidikan Kabupaten Humbang Hasundutan, maupun pihak pelaksana pembangunan.
Pertanyaannya kini: dengan anggaran APBN Rp1.043.999.000 melalui program Revitalisasi Satuan Pendidikan TA 2026, sudah sejauh mana pelaksanaannya dan apakah seluruh penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan? ( Tonga Sihite













