• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Anggota DPR Tegaskan PPPK Adalah Aset Negara Bukan Beban APBN

Anggota DPR Tegaskan PPPK Adalah Aset Negara Bukan Beban APBN

Juni 10, 2026
Cegah Pungli di Kantor Imigrasi, Presiden Prabowo Didesak Bentuk Satgas

Cegah Pungli di Kantor Imigrasi, Presiden Prabowo Didesak Bentuk Satgas

Juni 10, 2026
DPRD Kota Batam Gelar Paripurna Penjelasan Walikota tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025, Apresiasi Pemko Raih WTP ke-14 Berturut-turut

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna Penjelasan Walikota tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025, Apresiasi Pemko Raih WTP ke-14 Berturut-turut

Juni 10, 2026
ADVERTISEMENT
DEN Menghadap Presiden Prabowo, Bahas Isu Ekonomi Nasional

DEN Menghadap Presiden Prabowo, Bahas Isu Ekonomi Nasional

Juni 10, 2026
KPK Perkuat Akuntabilitas, Hampir 94 Persen Rekomendasi Pengawasan Telah Ditindaklanjuti

KPK Perkuat Akuntabilitas, Hampir 94 Persen Rekomendasi Pengawasan Telah Ditindaklanjuti

Juni 10, 2026
Habiburokhman Puji Listyo Sigit sebagai Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

Habiburokhman Puji Listyo Sigit sebagai Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

Juni 10, 2026
TNI AL dan BI Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Pastikan  Uang Layak Edar di Wilayah 3T Kalimantan Selatan

TNI AL dan BI Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Pastikan  Uang Layak Edar di Wilayah 3T Kalimantan Selatan

Juni 10, 2026
Prabowo Dorong Percepatan Program Cek Kesehatan Gratis dan Perkuat Penanganan TBC Nasional

Prabowo Dorong Percepatan Program Cek Kesehatan Gratis dan Perkuat Penanganan TBC Nasional

Juni 10, 2026
Peduli Kemanusiaan, Prajurit TNI AL Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran Kemayoran

Peduli Kemanusiaan, Prajurit TNI AL Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran Kemayoran

Juni 10, 2026
Prakiraan BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berawan pada Rabu, Sejumlah Kota Diguyur Hujan Ringan

Prakiraan BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berawan pada Rabu, Sejumlah Kota Diguyur Hujan Ringan

Juni 10, 2026
Rakernas PORLASi 2026 Perkuat Konsolidasi Organisasi Menuju Prestasi Layar Internasional

Rakernas PORLASi 2026 Perkuat Konsolidasi Organisasi Menuju Prestasi Layar Internasional

Juni 10, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Anggota DPR Tegaskan PPPK Adalah Aset Negara Bukan Beban APBN

(Politik)

Juni 10, 2026
in Politik
0
0
SHARES
10
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya. ANTARA/HO-DPR RI

Jakarta, satukanindonesia.com – Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya menegaskan bila Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah aset negara, bukan beban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

PPPK disebut memiliki peran penting dalam mendukung kualitas pelayanan publik di berbagai daerah. Dua juga menekankan pentingnya jaminan keberlanjutan kerja bagi PPPK maupun PPPK paruh waktu yang telah diangkat.

“PPPK dan PPPK paruh waktu yang telah diangkat harus memperoleh kepastian dan jaminan keberlanjutan kerja. Mereka bukan beban anggaran, melainkan aset negara yang berkontribusi langsung terhadap pelayanan kepada masyarakat,” kata Indrajaya dalam keterangannya di Jakarta, dilansir dari sinpo.id, Selasa, 9 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

Dia menyambut positif hasil rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II pada Senin, 8 Juni 2026, yang mana kesimpulannya menjadi langkah penting untuk memastikan keberlanjutan penataan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya PPPK.

Dia mengatakan kesepakatan mengenai masa transisi belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD merupakan langkah yang realistis dan konstruktif.

“Kebijakan ini memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk tetap menjalankan pelayanan publik secara optimal sembari menyelesaikan penataan ASN secara bertahap dan terukur,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa penyelesaian status tenaga honorer yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun tidak boleh terhambat hanya karena persoalan fiskal daerah.

Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan kepastian kepada para tenaga honorer yang selama ini telah mengabdikan diri dalam berbagai sektor pelayanan publik.

“Jangan sampai perjuangan panjang penyelesaian tenaga honorer berhenti di tengah jalan. Negara tidak boleh membiarkan para pengabdi bangsa kembali berada dalam ketidakpastian setelah sekian lama menunggu kejelasan status dan masa depan mereka,” ucapnya.

Indrajaya mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen ASN sebagai landasan hukum yang kuat dalam memberikan kepastian karier, kesejahteraan, perlindungan sosial, dan pengembangan kompetensi bagi PPPK.

“Payung hukum yang jelas sangat dibutuhkan agar PPPK memiliki kepastian mengenai jenjang karier, kesejahteraan, perlindungan sosial, serta masa depan yang lebih terjamin,” ujarnya.

Menurut dia, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, penyuluh serta tenaga pelayanan dasar lainnya harus dipandang sebagai investasi pembangunan manusia yang menentukan kualitas masa depan bangsa.

“Mereka adalah ujung tombak pelayanan publik. Karena itu, keberadaan guru, tenaga kesehatan, penyuluh, dan tenaga pelayanan dasar lainnya harus diposisikan sebagai investasi pembangunan manusia, bukan semata-mata dilihat sebagai komponen belanja pegawai,” katanya.

Dia juga meminta pemerintah pusat untuk memperkuat dukungan fiskal kepada pemerintah daerah agar proses pengangkatan dan pembinaan PPPK dapat berjalan optimal tanpa mengurangi alokasi program pembangunan lainnya.

“Dukungan fiskal dari pemerintah pusat menjadi kunci agar daerah mampu menjalankan kewajiban pengangkatan dan pembinaan PPPK tanpa harus mengorbankan program-program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat,” kata Indrajaya.(***)

Komentar Facebook

Tags: Anggota Komisi II DPR RIAPBNIndrajayaPPPK
ShareTweetSend

Related Posts

Mendagri Tito  Tegaskan Tak Ada Opsi Pemberhentian PPPK dan Honorer Jelang Penerapan UU HKPD

Mendagri Tito  Tegaskan Tak Ada Opsi Pemberhentian PPPK dan Honorer Jelang Penerapan UU HKPD

Juni 9, 2026
Anggota Komisi II DPR Sambut Gagasan Pengawas Dana Kampanye, Dorong Reformasi Demi #PemiluBersih

Anggota Komisi II DPR Sambut Gagasan Pengawas Dana Kampanye, Dorong Reformasi Demi #PemiluBersih

Juni 6, 2026
Jakarta Masih Ibu Kota, Anggota DPR Ingatkan IKN Jangan Sampai Jadi Kota Hantu

Jakarta Masih Ibu Kota, Anggota DPR Ingatkan IKN Jangan Sampai Jadi Kota Hantu

Mei 17, 2026

Anggota Komisi II DPR Tegaskan Tak Perlu Ada Perubahan Pengusul RUU Pemilu

Mei 11, 2026

Anggota Komisi II DPR Dukung Pemda Prioritas RTH dan Jalur Pedestrian untuk Wujudkan Kota Ramah Pejalan Kaki

Mei 11, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?