• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Mendagri Tito  Tegaskan Tak Ada Opsi Pemberhentian PPPK dan Honorer Jelang Penerapan UU HKPD

Mendagri Tito  Tegaskan Tak Ada Opsi Pemberhentian PPPK dan Honorer Jelang Penerapan UU HKPD

Juni 9, 2026
Kapall ITS Giuseppe Garibaldi Resmi Tiba di Jakarta

Kapall ITS Giuseppe Garibaldi Resmi Tiba di Jakarta

September 19, 2026
Welcome To The Sea Giant, Indonesia’s Protective Sea Fortress

Welcome To The Sea Giant, Indonesia’s Protective Sea Fortress

September 19, 2026
ADVERTISEMENT
Golkar Terpukul, Fahd A Rafiq Kena OTT KPK

Golkar Terpukul, Fahd A Rafiq Kena OTT KPK

September 19, 2026
Indonesia – Australia Perkuat Kolaborasi Deteksi Dini di Tengah Ancaman Terorisme yang Adaptif

Indonesia – Australia Perkuat Kolaborasi Deteksi Dini di Tengah Ancaman Terorisme yang Adaptif

September 19, 2026
Kementerian ATR/BPN Percepat Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

Kementerian ATR/BPN Percepat Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

September 19, 2026
Dampingi Pemkab Bekasi, BKN Restui Penerapan Sistem Manajemen Talenta ASN

Dampingi Pemkab Bekasi, BKN Restui Penerapan Sistem Manajemen Talenta ASN

September 19, 2026
Kejagung Mulai Bongkar Dugaan Korupsi PT MGB (Perseroda) Kota Bekasi bersama PT Pertamina EP

Kejagung Mulai Bongkar Dugaan Korupsi PT MGB (Perseroda) Kota Bekasi bersama PT Pertamina EP

September 19, 2026
Konflik yang Mengakar Tidak Bisa Diselesaikan dengan Satu Pendekatan

Konflik yang Mengakar Tidak Bisa Diselesaikan dengan Satu Pendekatan

September 19, 2026
Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi Indonesia, Presiden Prabowo Pimpin Sidang DEN

Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi Indonesia, Presiden Prabowo Pimpin Sidang DEN

September 19, 2026
DPD RI Diminta Dorong Perundingan Indonesia-Papua

DPD RI Diminta Dorong Perundingan Indonesia-Papua

September 19, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, September 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Mendagri Tito  Tegaskan Tak Ada Opsi Pemberhentian PPPK dan Honorer Jelang Penerapan UU HKPD

(Nasional)

Juni 9, 2026
in Nasional
0
0
SHARES
28
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Foto: Arsip Kemendagri.

Jakarta, satukanindonesia.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah tidak menginginkan adanya opsi pemberhentian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun pegawai honorer dalam proses penyesuaian belanja pegawai daerah menjelang penerapan penuh Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD).

 

ADVERTISEMENT

Pernyataan tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, dilansir dari pantau, in Senin (8/6/2026).

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak mengharapkan adanya pemberhentian pegawai yang telah direkrut oleh pemerintah daerah.

“Tentu kita tidak mengharapkan adanya pemberhentian pegawai yang sudah direkrut,” ungkap Tito dalam rapat tersebut.

Menurutnya, tenaga kerja yang telah direkrut sebaiknya tetap dipertahankan untuk menghindari keresahan di kalangan pegawai.

Dalam rapat tersebut, Tito menjelaskan strategi penyesuaian postur belanja pegawai maksimal 30 persen sebagaimana diamanatkan dalam UU HKPD yang mulai berlaku pada 2027.

Dari sisi belanja daerah, ia mendorong pemerintah daerah untuk tidak melakukan rekrutmen pegawai baru dan tidak memberhentikan pegawai yang sudah ada.

Tito secara khusus meminta para kepala daerah bersikap tegas dalam pengelolaan kepegawaian.

Ia juga menekankan agar pemerintah daerah tidak merekrut tenaga honorer baru.

Menurut Tito, langkah tersebut diperlukan agar daerah dapat menyesuaikan struktur belanja pegawai tanpa menimbulkan gejolak kepegawaian.

Dari sisi pendapatan daerah, Mendagri meminta pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai inovasi dan kreativitas.

Ia mencontohkan Kota Pekanbaru yang berhasil meningkatkan PAD dari sekitar Rp800 miliar menjadi lebih dari Rp1 triliun melalui kemudahan perizinan.

Contoh lain disampaikan dari Kabupaten Banyuwangi yang menghubungkan sistem pajak hotel dan restoran secara langsung ke pemerintah daerah.

Menurut Tito, langkah tersebut memberikan dampak positif terhadap peningkatan PAD daerah.

Selain itu, ia mendorong optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Tito juga mengungkapkan telah bertemu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini serta Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Purbaya Yudhi Sadewa pada awal Mei 2026.

Dari pertemuan tersebut muncul dorongan untuk memperpanjang masa transisi penerapan UU HKPD selama satu tahun tambahan.

Perpanjangan tersebut direncanakan tidak dilakukan melalui revisi UU HKPD.

Menurut Tito, kebijakan itu akan dimasukkan ke dalam Undang-Undang APBN 2027.

Ia menjelaskan dasar hukum yang digunakan adalah asas Lex Posterior Derogat Legi Priori yang berarti aturan yang lebih baru mengesampingkan aturan yang lebih lama.

Langkah tersebut bertujuan memberikan waktu tambahan bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan struktur belanja pegawai, menghindari kebijakan yang berpotensi memicu pemberhentian PPPK maupun tenaga honorer, serta menjaga stabilitas pengelolaan kepegawaian di daerah menjelang penerapan penuh UU HKPD pada 2028.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: MendagriPPPKTito Karnavian
ShareTweetSend

Related Posts

Gaji P3K Rp23 Triliun Masuk APBN 2027, Pemda Tak Boleh Alasan Efisiensi

Gaji P3K Rp23 Triliun Masuk APBN 2027, Pemda Tak Boleh Alasan Efisiensi

September 18, 2026
Wakil Ketua Komisi X DPR Ingatkan Status Guru PPPK Harus Jamin Karier dan Pemerataan

Wakil Ketua Komisi X DPR Ingatkan Status Guru PPPK Harus Jamin Karier dan Pemerataan

September 13, 2026
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Wali Kota Bekasi: Jadikan Pembelajaran untuk Tingkatkan Pelayanan

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Wali Kota Bekasi: Jadikan Pembelajaran untuk Tingkatkan Pelayanan

September 4, 2026

Mendagri Ajak Pemda dan Forkopimda Galakkan Gerakan Indonesia ASRI

September 4, 2026

Mendagri Tito Ajak Pemda Perkuat Gotong Royong Tangani Dampak Bencana

Agustus 30, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?