• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Mendagri Tito  Tegaskan Tak Ada Opsi Pemberhentian PPPK dan Honorer Jelang Penerapan UU HKPD

Mendagri Tito  Tegaskan Tak Ada Opsi Pemberhentian PPPK dan Honorer Jelang Penerapan UU HKPD

Juni 9, 2026
Komisi VII DPR Dorong Kemenperin Berinovasi demi Perkuat Rupiah

Komisi VII DPR Dorong Kemenperin Berinovasi demi Perkuat Rupiah

Juni 9, 2026
Presiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN dan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus

Presiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN dan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus

Juni 9, 2026
ADVERTISEMENT
Prediksi BMKG Jakarta Cenderung Berawan Sepanjang Hari Ini

Prediksi BMKG Jakarta Cenderung Berawan Sepanjang Hari Ini

Juni 9, 2026
Prabowo Akan Lantik Kepala BGN dan Penasihat Khusus di Istana Sore Ini

Prabowo Akan Lantik Kepala BGN dan Penasihat Khusus di Istana Sore Ini

Juni 8, 2026
Anggota Komisi XIII DPR Tegaskan Sektor Keimigrasian Tak Boleh Jadi Objek Transaksi Koruptif

Anggota Komisi XIII DPR Tegaskan Sektor Keimigrasian Tak Boleh Jadi Objek Transaksi Koruptif

Juni 8, 2026
Plh Walkot Harris Bobihoe : Pemkot Dan BKSAP DPR RI Bahas Strategi UMKM Tembus Di Pasar Dunia

Plh Walkot Harris Bobihoe : Pemkot Dan BKSAP DPR RI Bahas Strategi UMKM Tembus Di Pasar Dunia

Juni 8, 2026
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang 8-9 Juni 2026

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang 8-9 Juni 2026

Juni 8, 2026
Wamendagri Ribka Haluk Minta PIKI Berperan Aktif Mempengaruhi Kebijakan Publik

Wamendagri Ribka Haluk Minta PIKI Berperan Aktif Mempengaruhi Kebijakan Publik

Juni 8, 2026
Kapolri Tegaskan Kalangan Sipil Dapat Duduki Jabatan Nonoperasional di Lingkungan Polri

Kapolri Tegaskan Kalangan Sipil Dapat Duduki Jabatan Nonoperasional di Lingkungan Polri

Juni 8, 2026
Pemprov DKI Pastikan Tarif Transjabodetabek Sesuai Kemampuan Warga

Pemprov DKI Pastikan Tarif Transjabodetabek Sesuai Kemampuan Warga

Juni 8, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Mendagri Tito  Tegaskan Tak Ada Opsi Pemberhentian PPPK dan Honorer Jelang Penerapan UU HKPD

(Nasional)

Juni 9, 2026
in Nasional
0
0
SHARES
8
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Foto: Arsip Kemendagri.

Jakarta, satukanindonesia.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah tidak menginginkan adanya opsi pemberhentian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun pegawai honorer dalam proses penyesuaian belanja pegawai daerah menjelang penerapan penuh Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD).

 

ADVERTISEMENT

Pernyataan tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, dilansir dari pantau, in Senin (8/6/2026).

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak mengharapkan adanya pemberhentian pegawai yang telah direkrut oleh pemerintah daerah.

“Tentu kita tidak mengharapkan adanya pemberhentian pegawai yang sudah direkrut,” ungkap Tito dalam rapat tersebut.

Menurutnya, tenaga kerja yang telah direkrut sebaiknya tetap dipertahankan untuk menghindari keresahan di kalangan pegawai.

Dalam rapat tersebut, Tito menjelaskan strategi penyesuaian postur belanja pegawai maksimal 30 persen sebagaimana diamanatkan dalam UU HKPD yang mulai berlaku pada 2027.

Dari sisi belanja daerah, ia mendorong pemerintah daerah untuk tidak melakukan rekrutmen pegawai baru dan tidak memberhentikan pegawai yang sudah ada.

Tito secara khusus meminta para kepala daerah bersikap tegas dalam pengelolaan kepegawaian.

Ia juga menekankan agar pemerintah daerah tidak merekrut tenaga honorer baru.

Menurut Tito, langkah tersebut diperlukan agar daerah dapat menyesuaikan struktur belanja pegawai tanpa menimbulkan gejolak kepegawaian.

Dari sisi pendapatan daerah, Mendagri meminta pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai inovasi dan kreativitas.

Ia mencontohkan Kota Pekanbaru yang berhasil meningkatkan PAD dari sekitar Rp800 miliar menjadi lebih dari Rp1 triliun melalui kemudahan perizinan.

Contoh lain disampaikan dari Kabupaten Banyuwangi yang menghubungkan sistem pajak hotel dan restoran secara langsung ke pemerintah daerah.

Menurut Tito, langkah tersebut memberikan dampak positif terhadap peningkatan PAD daerah.

Selain itu, ia mendorong optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Tito juga mengungkapkan telah bertemu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini serta Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Purbaya Yudhi Sadewa pada awal Mei 2026.

Dari pertemuan tersebut muncul dorongan untuk memperpanjang masa transisi penerapan UU HKPD selama satu tahun tambahan.

Perpanjangan tersebut direncanakan tidak dilakukan melalui revisi UU HKPD.

Menurut Tito, kebijakan itu akan dimasukkan ke dalam Undang-Undang APBN 2027.

Ia menjelaskan dasar hukum yang digunakan adalah asas Lex Posterior Derogat Legi Priori yang berarti aturan yang lebih baru mengesampingkan aturan yang lebih lama.

Langkah tersebut bertujuan memberikan waktu tambahan bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan struktur belanja pegawai, menghindari kebijakan yang berpotensi memicu pemberhentian PPPK maupun tenaga honorer, serta menjaga stabilitas pengelolaan kepegawaian di daerah menjelang penerapan penuh UU HKPD pada 2028.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: MendagriPPPKTito Karnavian
ShareTweetSend

Related Posts

Mendagri Usul Pembentukan Ditjen BUMD demi Perkuat Kemandirian Fiskal

Mendagri Usul Pembentukan Ditjen BUMD demi Perkuat Kemandirian Fiskal

Juni 4, 2026
Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Kekompakan Forkopimda Jadi Kunci Stabilitas dan Cegah Korupsi

Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Kekompakan Forkopimda Jadi Kunci Stabilitas dan Cegah Korupsi

April 24, 2026
Mendagri Tito Nilai Sistem Pilkada Langsung Picu Korupsi Kepala Daerah

Mendagri Tito Nilai Sistem Pilkada Langsung Picu Korupsi Kepala Daerah

April 14, 2026

Peran KEPP-OKP Sinkronkan dan Awasi Program Percepatan Pembangunan Papua

Desember 17, 2025

Mendagri Titi Minta Daerah Tunjukkan Solidaritas Bantu Bencana Sumatera

Desember 5, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?