• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Moratorium Jalan Layang Hanya 2 Pekan

Moratorium Jalan Layang Hanya 2 Pekan

November 6, 2018
Menkum Manfaatkan Media Sosial untuk Tampung Keluhan Pelayanan Publik

Menkum Manfaatkan Media Sosial untuk Tampung Keluhan Pelayanan Publik

Mei 25, 2026
Ahmad Doli: Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini

Ahmad Doli: Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini

Mei 25, 2026
ADVERTISEMENT
Kompolnas Dorong Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Begal

Kompolnas Dorong Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Begal

Mei 25, 2026
Wakil Ketua MPR  Dukung Orang Tua  Batasi Media Sosial bagi Anak

Wakil Ketua MPR  Dukung Orang Tua  Batasi Media Sosial bagi Anak

Mei 25, 2026
Ketua Komisi XI Sebut JFF 2026 Jadi Sarana Antisipasi Bias Informasi

Ketua Komisi XI Sebut JFF 2026 Jadi Sarana Antisipasi Bias Informasi

Mei 25, 2026
Wamenkomdigi: Pemerintah Siapkan Regulasi AI yang Fleksibel Hadapi Perkembangan Teknologi

Wamenkomdigi: Pemerintah Siapkan Regulasi AI yang Fleksibel Hadapi Perkembangan Teknologi

Mei 25, 2026
BMKG Ingatkan Warga Waspadai Hujan Petir di Sejumlah Kota Besar Indonesia

BMKG Ingatkan Warga Waspadai Hujan Petir di Sejumlah Kota Besar Indonesia

Mei 25, 2026
Kemenko Kumham Imipas Raih Penghargaan Best Integrated Digital Innovation for Public Service

Kemenko Kumham Imipas Raih Penghargaan Best Integrated Digital Innovation for Public Service

Mei 25, 2026
Bupati JTP Hutabarat Serius Kembangkang Pariwisata Pulau Sibandang-Muara, Sukses Laksanakan SAfest 202

Bupati JTP Hutabarat Serius Kembangkang Pariwisata Pulau Sibandang-Muara, Sukses Laksanakan SAfest 202

Mei 25, 2026
La Ode Resmi Deklarasikan Calon Ketua Umum Siap Pimpin Kosgoro 57

La Ode Resmi Deklarasikan Calon Ketua Umum Siap Pimpin Kosgoro 57

Mei 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Moratorium Jalan Layang Hanya 2 Pekan

(NASIONAL)

November 6, 2018
in Nasional
0
0
SHARES
271
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia,com – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menghentikan sementara atau melakukan moratorium terhadap semua proyek konstruksi elevated seperti jalan layang tol maupun non-tol dan jembatan. Hal tersebut diungkapkannya usai runtuhnya bekisting pier head tol Becakayu pada Selasa (20/2/2018).

“Yang jelas secara teknis semua pekerjaan yang berada di atas tanah, yang membutuhkan pekerjaan berat, baik itu tol di Sumatera, tol transJawa, tol di Kalimantan, tol di Sulawesi, jembatan-jembatan panjang, saya berhentikan sementara sampai evaluasi selesai. Itu paling tidak terlalu lama,” kata Basuki di Yogyakarta, Selasa (20/2/2018).

Rencananya Kementerian PUPR akan mengadakan pertemuan dengan semua pihak yang terkait pembangunan ini, untuk menyampaikan hasil sementara dari evaluasi Komite Keselamatan Konstruksi yang saat ini tengah melakukan evaluasi di lapangan.

Penghentian sementara proyek jalan layang dan beban berat seluruh proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia diprediksi hanya akan berlangsung selama dua pekan terhitung sejak Selasa (20/2/2018).

“Maksimal dua pekan, jika memungkinkan lebih cepat lebih baik dan itu tak mempengaruhi target pembangunan infrastruktur,” kata Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Syarief Burhanuddin dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 di Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Menurut Syarief yang juga Ketua Komite Keselamatan Kontruksi (KKK), proses verifikasi dan klarifikasi terhadap dokumen sejumlah proyek akan dilakukan setiap hari, termasuk pada hari libur Sabtu dan Minggu. “Jika sudah memenuhi syarat, langsung bisa dirilis dan disetujui untuk diteruskan, seperti proyek Jembatan Holtekam Papua, sehari setelah dihentikan, sudah bisa diteruskan,” katanya.

Penghentian sementara proyek ini, kata Syarief, dilanjutkan dengan evaluasi oleh Komite Keselamatan Konstruksi mulai dari desain, prosedur operasi standar (SOP), metode kerja, sumber daya manusia, peralatan termasuk memperketat pengawasan.

“Untuk pekerjaan konstruksi bukan layang seperti pengaspalan, ‘rigid pavement’, pembersihan lapangan dan pembangunan infrastruktur lainnya terus dilanjutkan,” katanya.

robohnya tiang pancang pada proyek kontruksi pembangunan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Jalan D I Panjaitan, Jakarta, Selasa (20/2/2018). (Foto: ANTARA)

Syarief juga memastikan, terdapat delapan kriteria pekerjaan konstruksi layang yang dihentikan sementara, yakni pekerjaan menggunakan balok/gelagar-I beton langsing, menggunakan sistem hanging scaffolding, balance cantilever precast/in situ, launcher beam/frame, pekerjaan dengan tonase besar, pekerjaan yang mempunyai rasio kapasitas angkat terhadap beban kurang dari lima, pekerjaan dengan faktor keamanan sistem bekisting kurang dari empat dan pekerjaan menggunakan sistem kabel.

Oleh karena itu, katanya, kepada para pemilik proyek yang dihentikan itu, diminta untuk aktif melaporkan apa saja yang sudah mereka lakukan untuk memenuhi kriteria dan selanjutnya akan dilakukan pengecekan ke lapangan.

Evaluasi penyegaran Menurut Syarief Burhanuddin, tidak akan menghambat pekerjaan konstruksi di lapangan, namun dengan evaluasi meningkatkan keamanan dan keselamatan konstruksi.

“Di sinilah diperlukan kehati-hatian. Jangan kita ingin cepat namun pada akhirnya menjadi lebih lama karena adanya kejadian kecelakaan konstruksi,” jelasnya.

Syarief Burhanuddin menambahkan para pekerja bisa saja berkurang disiplinnya karena sudah ratusan kali melakukan pekerjaan serupa. Oleh karenanya penghentian sementara menjadi waktu bagi penyegaran, perbaikan suasana kerja dan peningkatan kompetensi melalui adanya pembekalan kembali mengenai keamanan dan keselamatan konstruksi. Dia juga memastikan bahwa percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia akan senantiasa dievaluasi dari waktu ke waktu, dari kejadian ke kejadian berikutnya dan pihaknya berharap kejadian kecelakaan konstruksi tidak terjadi lagi. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Moratorium Jalan LayangNasionalSatukan Indonesia
ShareTweetSend

Related Posts

Serangan pada Media Siber Merupakan Bentuk Kekerasan Terhadap Pers

Serangan pada Media Siber Merupakan Bentuk Kekerasan Terhadap Pers

Februari 21, 2025
Intoleransi-Radikalisme Ancam Pluralisme

Intoleransi-Radikalisme Ancam Pluralisme

Mei 14, 2021
PPKM Mikro Diperpanjang 6-19 April 2021, Wilayah PPKM Jadi 20 Provinsi

PPKM Mikro Diperpanjang 6-19 April 2021, Wilayah PPKM Jadi 20 Provinsi

April 5, 2021

Kasal: Dua Unit KAL 28 M, Siap Jaga Keamanan Laut dan Tegakkan Hukum di Laut

April 5, 2021

Menteri Agama Minta di Kemenag Diisi Doa Semua Agama

April 5, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?